Floresa.co – Yayasan Kurawal menyatakan hasil evaluasi tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran menunjukkan situasi demokrasi Indonesia yang “padat tersendat” karena beragam kebijakan yang masih jauh dari janji mereka dalam Asta Cita.
Hasil evaluasi tersebut muncul dalam laporan “Penilaian Kinerja Satu Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran: Menakar Perjalanan Demokrasi.” Organisasi penyalur dana hibah untuk filantropi keadilan sosial itu merilisnya pada 29 Oktober.
Penilaian dalam laporan itu menggunakan parabel perjalanan (macet, padat tersendat, padat merayap, ramai padat, ramai lancar, lengang), dengan memodifikasi istilah-istilah lalu lintas, alih-alih skor kuantitatif.
Padat tersendat merujuk pada “inisiatif yang diambil bersifat inkremental, inkonsisten, tidak menyentuh akar masalah dan berjalan dengan sangat lambat.”
Menurut Kurawal, Prabowo-Gibran mewarisi demokrasi yang rapuh dari era Jokowi, di mana pembangunan ekonomi ditempatkan di atas kebebasan sipil dan HAM serta penguatan kuasa eksekutif melalui revisi UU KPK dan KUHP baru.
Kurawal memfokuskan evaluasinya pada tiga bidang yang menjadi barometer utama kualitas demokrasi: reformasi kepolisian, penanganan konflik di Papua dan reformasi sektor hukum.
“Ketiganya bukan hanya soal kebijakan teknis, melainkan cermin dari cara negara memandang rakyatnya, apakah sebagai warga yang harus dilindungi atau sekadar objek yang harus dikendalikan,” tulis Kurawal.
Dalam Asta Cita atau delapan agenda besar pemerintah Prabowo-Gibran, ketiganya menjadi bagian dari Asta Cita 1 (memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM) dan Asta Cita 7 (memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi).
Di bidang hukum, menurut lembaga itu, “negara masih enggan menempatkan keadilan sebagai pedoman utama.”
Kurawal antara lain mengangkat contoh penolakan gugatan praperadilan pada 27 Oktober oleh empat aktivis yang dituding menghasut demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus. Demonstrasi itu menentang kenaikan drastis tunjangan anggota DPR RI.
Mereka adalah Delpedro Marhaen Rismansyah, direktur Yayasan Lokataru dan Muzaffar Salim, staf yayasan itu; Syahdan Husein dari gerakan Gejayan Memanggil di Bali dan Khariq Anhar mahasiswa dari Universitas Riau.
Menurut lembaga itu, keempat aktivis tersebut yang malah dijerat pidana “hanyalah satu contoh dari banyak kasus di mana hukum bekerja untuk menegakkan kekuasaan, bukan kebenaran.”
“Situasi ini memperlihatkan bahwa reformasi hukum di tahun pertama pemerintahan baru bukan hanya tersendat, tetapi mandek.”
Dalam laporannya, Kurawal menyatakan “retorika reformasi hukum jauh dari kenyataan.”
Di sisi lain, pemerintahan mengulang praktik legislasi kilat yang tertutup dan minim partisipasi publik lewat revisi sejumlah UU, termasuk UU TNI yang memicu banyak protes elemen sipil.
Sementara terkait kepolisian, kekerasan dan impunitas masih yang terjadi berulang kali menjadi fokus evaluasi Kurawal.
“Janji pemerintah untuk membentuk Tim Reformasi Polri belum juga terwujud. Polisi tetap menjadi wajah negara yang paling sering ditemui warga, tapi juga yang paling jarang dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya,” tulis Kurawal.
Laporan itu menunjukkan bahwa kendati anggaran Polri meningkat menjadi Rp126,6 triliun pada 2025-mengikuti tren yang terjadi pada era Jokowi-kekerasan oleh polisi masih tinggi.
Kurawal mencatat 602 peristiwa kekerasan pada Juli 2024-Juni 2025. Selain itu, penangkapan dan kriminalisasi demonstran berlanjut, dengan 5.444 ditangkap dan 997 yang menjadi tersangka pada 2025.
Sementara soal Papua, Kurawal menyoroti operasi militer dan proyek-proyek ekonomi besar terus berjalan bersamaan dengan pelanggaran HAM.
“Negara masih memilih jalan kekerasan untuk menangani persoalan yang sebenarnya menuntut pendekatan politik dan kemanusiaan,” kata Kurawal.
Sorotan Kurawal adalah pada pendekatan keamanan yang masih dominan.
“Insiden kekerasan di Papua meningkat (101 insiden pada semester I 2025), dengan wilayah konflik yang makin luas.”
Di sisi lain “tidak ada kebijakan baru untuk penanganan pengungsi, dan dorongan untuk membentuk tim kemanusiaan belum direspon.”
Lembaga yang bekerja untuk memperkuat praktik, lembaga dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia itu menyatakan, laporan ini disusun untuk melengkapi laporan serupa yang sudah terlebih dahulu dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil.
“Laporan ini kami susun untuk memahami bukan hanya apa yang telah dilakukan pemerintah, tetapi ke mana arah kekuasaan dibawa.”
Bagi Kurawal, “demokrasi bukan soal seberapa banyak UU dibuat, tetapi sejauh mana hukum dan kebijakan menghadirkan rasa aman, adil dan bermartabat bagi warga.”
“Jika hukum terus dipakai untuk membungkam perbedaan, maka demokrasi akan tetap berjalan di tempat—padat, tersendat dan kehilangan arah,” tulis Kurawal.
Memasuki tahun kedua pemerintahan, Kurawal mendorong Prabowo-Gibran untuk menepati spirit dari janji-janji yang mereka sampaikan lewat Asta Cita, yakni mengembalikan hukum pada keadilan, menempatkan keamanan di bawah kemanusiaan, dan membuka ruang bagi warga untuk bersuara tanpa rasa takut.
“Presiden Prabowo, Anda bukanlah Joko Widodo,” kata Kurawal.
“Berdiam dalam bayang-bayang tentulah nyaman. Namun, Anda dipilih dan dilantik tidak untuk bermain sandiwara. Saatnya Anda meretas arah kebijakan yang baru bagi Indonesia,” tambah lembaga itu.
Editor: Ryan Dagur





