Kaderisasi Ideologis Harus Terus Berlanjut agar GMNI Tak Mengalami Involusi

Sangat berbahaya jika GMNI hanya bertambah usia, tetapi tidak berkembang, apalagi mengalami stagnasi atau bahkan kemunduran

Floresa.co – Pada 13-14  Februari, Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPK-GMNI) Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta melaksanakan kegiatan Kaderisasi Tingkat Dasar (KTD).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai  keberlanjutan proses pasca Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) yang sebelumnya sudah terselenggara dua kali selama kepengurusan periode ini.

Pesertanya mencapai 16 orang. Sebelas di antaranya dari DPK-GMNI STPMD “APMD”, dua dari DPK GMNI Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dan tiga dari DPK GMNI Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah.

KTD tahun ini mengusung tema “Mencegah Bahaya Involusi Organisasi.”

Tema ini hendak menegaskan bahwa organisasi yang berusia 72 tahun ini tidak boleh mengalami involusi.

Sangat berbahaya jika GMNI hanya bertambah usia, tetapi tidak berkembang, apalagi mengalami stagnasi atau bahkan kemunduran.

Misalnya, sibuk pada konflik internal, abai melakukan kerja-kerja intelektual yang mencerahkan, pengorganisasian yang progresif dan kerja politik yang berdampak nyata bagi rakyat.

Sebaliknya, hal yang diharapkan adalah lahirnya kader-kader yang militan serta mampu menghadirkan gagasan dan praksis perjuangan yang kontekstual, sesuai spirit ideologi Marhaenisme ajaran Soekarno.

Ruangan A15 STPMD ‘APMD’  menjadi saksi bisu berlangsungnya dialektika yang merawat kewarasan akal sehat, menajamkan idealisme dan menumbuhkan sikap kritis generasi penerus bangsa.

Aksi, Advokasi dan Etika Seorang Marhaenis

Diskusi hari pertama dibuka dengan paparan Muhammad Fais Hakim Rasyid berjudul “Aksi dan Advokasi; Dari Kesadaran Penuh Menuju Sebuah Perubahan.”

Faiz berkata bahwa dalam melakukan aksi-advokasi persoalan rakyat, kader GMNI perlu mengedepankan etika.

Menurutnya, etika inilah yang menjadi pembeda antara Marhaenis yang matang secara sikap dengan mereka yang merasa cukup menyebut diri “Marhaenis Tulen” hanya karena pernah mengikuti PPAB dan KTD semasa kuliah.

“Etika Marhaenis berangkat dari gagasan dan terkait dengan bagaimana seorang Marhaenis bertindak dan bekerja, baik dalam politik, ekonomi, sosial, hukum, maupun bidang lainnya,” kata dia.

Lebih lanjut, Faiz menerangkan lima etika Marhaenis atau kader GMNI.

Pertama, apriori terhadap rakyat yang berarti keberpihakan kepada yang miskin dan membela nasib rakyat harus dimiliki kader GMNI, bahkan sudah sejak dalam pikiran.

Kedua, “keprimeran political”, yaitu memahami kebutuhan dan konteks lalu menggunakan pertimbangan politik secara matang dalam membentuk peradaban.

Ketiga adalah keprimeran terhadap ilmu pengetahuan dan rasionalitas supaya aksi lahir dari pemahaman, bukan sekadar emosi.

Karena itu, kata dia, seorang Marhaenis tidak boleh anti-ilmu sehingga dapat menjembatani ide dengan realitas dan merumuskan kebijakan dengan nalar yang benar.

Keempat, setiap kader harus menjadi penggerak perubahan dengan mengoptimalkan potensi dalam diri, disertai kesadaran ideologis.

Kelima, keterukuran aksi melalui pendidikan politik agar mampu mengatur kapasitas diri dan lawan, bukan karena takut, tetapi demi efektivitas aksi.

“Aksi tidak boleh mengorbankan diri dalam heroisme konyol dan tidak boleh merusak alat produksi, baik milik sendiri maupun milik publik,” katanya.

Ia menegaskan, seorang Marhaenis tidak diukur dari klaim atau simbol, tetapi dari keberanian membela yang lemah, keteguhan menjaga moral perjuangan, dan kesediaan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan diri.

“Sejarah tidak mencatat siapa yang paling lantang, melainkan siapa yang paling konsisten,” katanya.

Perlu Analisis Sosial yang Mendalam

Soni Haidar, pemateri lainnya pada hari itu menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak dapat berjalan hanya dengan semangat dan keberanian.

Dalam tradisi perjuangan GMNI, setiap gerakan harus berangkat dari pembacaan realitas sosial yang tepat, berbasis data, serta berpijak pada ideologi Marhaenisme agar perjuangan terarah.

“Tanpa analisis sosial yang benar, gerakan akan mudah terjebak pada reaksi sesaat, salah sasaran atau bahkan dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu serta hanya akan menghasilkan kegaduhan dan kebisingan,” katanya.

Menurutnya, dengan analisis sosial, dalam membaca realitas, kader harus mampu membedakan antara gejala, masalah dan akar masalah.

Gejala adalah peristiwa yang tampak dan sering memicu reaksi spontan, seperti penggusuran warga, PHK massal, kenaikan UKT atau harga beras yang naik.

Gejala hanyalah bagian paling luar dari persoalan. Jika gerakan berhenti pada level ini, solusi yang ditawarkan hanya bersifat sementara.

Sementara itu, masalah merupakan “inti persoalan yang menyebabkan gejala”, seperti konflik agraria, komersialisasi pendidikan atau industrialisasi tanpa perlindungan buruh.

Lebih dalam lagi terdapat akar masalah, yaitu sistem atau struktur yang melahirkan masalah, seperti kapitalisme dan oligarki politik-ekonomi. Akar masalah biasanya terkait dengan sistem ekonomi dan struktur kekuasaan.

“Kader GMNI harus mampu menembus hingga tingkat struktural, bukan sekadar gejala atau masalah, karena perubahan sejati hanya dapat terjadi apabila struktur yang tidak adil diubah,” tegas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Yogyakarta tersebut.

Tiga Pilar dan Asas Perjuangan Marhaenisme

Bernardus Bulu Lede sebagai pemateri terakhir hari pertama menekankan bahwa Marhaenisme merupakan ideologi perjuangan yang berorientasi pada kesetaraan sosial-ekonomi serta distribusi sumber daya alam yang adil.

Bernardus menjelaskan bahwa Marhaenisme bertumpu pada tiga pilar utama: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sosio-nasionalisme dimaknai sebagai nasionalisme berwatak sosial yang berpihak pada rakyat, bukan nasionalisme sempit yang eksklusif.

Sosio-demokrasi mengintegrasikan demokrasi politik dengan demokrasi ekonomi, sehingga rakyat tidak hanya memiliki hak suara dalam ranah politik, tetapi juga akses terhadap alat-alat produksi dan proses pengambilan keputusan ekonomi.

Adapun pilar Ketuhanan menegaskan bahwa perjuangan Marhaenisme senantiasa berlandaskan nilai moral, spiritual dan etika kemanusiaan.

“Dengan demikian, Marhaenisme tidak sekadar berbicara tentang perebutan kekuasaan, tetapi juga transformasi budaya dan kesadaran sosial sebagai jalan pembebasan dari penindasan struktural,” katanya.

Ia melanjutkan, selain ketiga pilar tersebut, Marhaenisme juga memiliki beberapa asas perjuangan.

Pertama, harus bersifat “radikal-revolusioner”, yakni komitmen total untuk merombak struktur yang tidak adil hingga ke akar-akarnya.

Kedua, prinsip machtsvorming (penghimpunan kekuatan kolektif) sebagai prasyarat sebelum melakukan machtsaanwending (penggunaan kekuatan) guna mendorong perubahan sosial.

Ketiga, semangat self help dan self reliance sebagai fondasi kemandirian serta kepercayaan diri bangsa dalam menghadapi dominasi eksternal maupun ketergantungan struktural.

Keempat, massa-aksi sebagai sarana membangkitkan kesadaran rakyat, serta kelima, prinsip non-kooperasi terhadap sistem yang menindas.

“Keseluruhan asas tersebut menunjukkan bahwa Marhaenisme adalah ideologi yang menuntut keberanian, kemandirian dan konsistensi penuh dalam setiap langkah perjuangan,” kata Bernardus.

Bernardus Bulu Lede berpose bersama para peserta usai diskusi tentang Marhaenisme (Foto: Amandus Ningdana).

Mengapa Terjadi Ketidakadilan Gender?

Memasuki hari kedua kegiatan, Ari Surida melalui materi “Sarinah dan Gerakan Perempuan” mengupas akar ketidakadilan gender.

Ia menilai ketidakadilan tersebut berakar pada pertautan antara sistem patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai pusat kuasa dan kapitalisme yang mengeksploitasi, kontrol atas tubuh serta tenaga kerja perempuan sebagai komoditas murah.

Selain itu, Ketua Badan Eksekutif Komunitas (BEK) Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih Yogyakarta tersebut mengungkapkan, pemicu lainnya adalah salah kaprah dalam memahami perbedaan mendasar antara seks atau jenis kelamin dengan gender.

Menurutnya, seks bersifat kodrati-biologis, misalnya  laki-laki memiliki penis, testis, dan memproduksi sperma, sementara perempuan memproduksi sel telur, memiliki rahim, vagina dan lain-lain.

Sedangkan, kata dia, gender merupakan konstruksi sosial-kultural yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan.

Misalnya, perempuan dikenal sebagai “lemah lembut dan emosional,” sedangkan “laki-laki dianggap kuat, rasional, Jantan dan perkasa.”

“Menormalisasi dan melanggengkan konstruksi gender inilah yang secara sistemik kerap melahirkan marginalisasi, subordinasi, stereotipe hingga beban kerja ganda bagi perempuan,” katanya.

Karena itu, kata dia, gerakan perempuan bukan sekadar simbol atau hanya berbicara tentang emansipasi formal, melainkan tentang perjuangan pembebasan kolektif untuk melawan patriarki, eksploitasi kapitalistik dan segala bentuk kekerasan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan.

Kapitalisme Kroni

Diasma Sandi Swandaru selaku pemateri terakhir pada hari kedua mengurai dialektika kapitalisme sejak kemunculannya pada abad ke-18 hingga transformasinya di Indonesia abad ke-21.

Menurutnya, dalam sejarah Indonesia, kapitalisme telah mengakar sejak era kolonial melalui praktik ekstraksi sumber daya alam.

Tambang, hutan dan tanah dikuasai korporasi besar dan dieksploitasi secara ugal-ugalan demi profit. Hal ini menyebabkan konflik agraria meningkat dan masyarakat adat tersingkir dari ruang hidupnya.

Pola ini berlanjut dan menguat pada masa Orde Baru melalui dominasi modal besar, kemudian mengalami liberalisasi di era Reformasi.

Saat ini, kata dia, kapitalisme hadir dalam bentuk neoliberalisme dan oligarki, ditandai dengan privatisasi layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan serta penyempitan peran negara menjadi sekadar fasilitator pasar.

“Akibat ‘kapitalisme kroni’, yakni praktik kolusi antara pengusaha dan penguasa melalui regulasi yang menguntungkan segelintir elite, ketimpangan kekayaan menjadi ekstrem dan kemiskinan struktural terus berulang,” kata dosen Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD ‘APMD’ ini yang sedang menjalankan studi doktoral (S3) Ilmu Ketahanan Nasional di Universitas Gadjah Mada.

Di tengah situasi tersebut, kata dia, penting bagi mahasiswa untuk melakukan  gerakan yang terorganisasi, mengawal kebijakan anggaran (APBN/APBD) serta membangun aliansi strategis dengan buruh dan petani.

Bagi Diasma, gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti pada reaksi spontan, tetapi harus menjadi kekuatan ideologis berbasis analisis yang mampu membongkar struktur kapitalistik yang timpang demi membela kelompok-kelompok yang terpinggirkan.

“Mahasiswa harus punya keberpihakan dan tidak boleh netral, karena netralitas pada dasarnya adalah keberpihakan pada status quo,” tegasnya.

Editor: Ryan Dagur

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA