Suara Suster Rita yang Memberi Harapan

Dalam Gereja yang hierarkis dan maskulin, suara perempuan sering terpinggirkan—namun justru dari sana, Suster Rita berbicara paling dekat dengan luka yang diabaikan kekuasaan.

Oleh: Adriani Miming

Dari dalam aula di Katedral Paroki Roh Kudus, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, dalam diskusi usai pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, sebuah suara terdengar—tenang, tetapi mengguncang: “Di mana posisi Gereja?”

Diskusi berlangsung saat film itu baru saja selesai diputar pada 7 Mei malam. Gambar-gambar tentang salib merah yang ditancapkan di lahan yang terancam, tentang masyarakat adat Papua yang berdiri di tanah leluhur mereka sambil memanggul penderitaan, masih terasa kuat di dalam ruangan itu.

Suster Frederika Tanggu Hana, SSpS—akrab disapa Suster Rita— yang mengucapkan pertanyaan itu tidak saja sedang merespons film tersebut. Itu adalah gugatan yang lahir dari kedalaman iman. 

Yang membuatnya tidak bisa diabaikan adalah kenyataan bahwa gugatan itu datang dari dalam—dari seseorang yang mencintai Gereja dan dengan berani berkata jujur. Ia tidak hanya berbicara kepada mereka yang hadir malam itu. Ia sedang berbicara kepada Gereja sendiri dengan kata-kata yang lantang.

Otoritas Moral di Luar Struktur

Suster Rita bukan uskup, bukan juga pengambil kebijakan dalam struktur formal Gereja. Namun, melalui perannya sebagai Direktur Komisi Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) Kongregasi SSpS di Flores Barat serta pengelola rumah aman bagi perempuan dan anak di Labuan Bajo, ia bekerja di garis depan: mendampingi korban kekerasan, menyaksikan penderitaan secara langsung, dan tahu rasanya bagaimana saban hari hadir sebagai Gereja di tengah mereka.

Dalam diskusi itu, ia tidak menyembunyikan apa yang ia rasakan: “Sebagai seorang perempuan, saya sangat merasakannya.”

Ini bukan analisis akademik atau retorika, melainkan pengakuan yang jujur—yang muncul bukan karena kelemahan, melainkan karena keberanian untuk tetap peka terhadap penderitaan orang lain.

Ketika ia melihat salib-salib merah berdiri di tanah Papua—bukan di altar, melainkan di ladang yang terancam dirampas—ia tidak membacanya sekadar sebagai simbol politik: “Ketika mereka mengangkat salib itu, rasanya mereka sedang memanggul penderitaan—seperti dipaksa memeluk kemartiran.”

Kalimat ini mengembalikan makna salib dari sekadar ritual menjadi realitas: penderitaan yang hidup, yang nyata, dan yang terabaikan.

Konteks: Satu Gereja, Suara Berlawanan

Pertanyaan Suster Rita tidak muncul dalam ruang hampa.

Dalam beberapa tahun terakhir, Gereja Katolik di Papua menghadapi perbedaan sikap yang nyata, khususnya terkait proyek pembangunan berskala besar seperti Proyek Strategis Nasional (PSN).

Di satu sisi, ada pemimpin Gereja yang melihat proyek tersebut sebagai bagian dari upaya membawa kesejahteraan. Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC  misalnya, menyebut proyek food estate sebagai cara untuk menyediakan pangan bagi banyak orang dan sebagai bagian dari tanggung jawab kemanusiaan.

Namun di sisi lain, ada suara kritis dari dalam Gereja sendiri. Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA dan sejumlah pelayan pastoral menilai proyek-proyek tersebut merugikan masyarakat adat dan lebih menguntungkan segelintir pihak.

Perbedaan ini bahkan merembet ke umat. Kelompok awam Katolik di Papua menggelar aksi protes di halaman gereja, mempertanyakan keberpihakan Gereja terhadap masyarakat adat yang terancam kehilangan tanah dan ruang hidup mereka.

Mereka menilai dukungan terhadap proyek negara justru memberi legitimasi moral pada praktik yang merusak lingkungan dan menggusur umat sendiri.

Situasi ini menciptakan realitas yang janggal: satu Gereja, tetapi dengan suara yang berbeda—bahkan berlawanan.

Rasa Malu sebagai Tanda Krisis

Refleksi Suster Rita mencapai titik paling penting ketika ia mengarahkan pertanyaan itu ke dalam Gereja sendiri. Menyadari dua sikap berbeda itu, ia berkata: “Itu menusuk saya. Itu membuat saya sangat malu.”

Diskusi usai nobar “Pesta Babi” di Aula Gereja Katedral Paroki Roh Kudus Labuan Bajo pada 7 Mei 2026. (Dokumentasi Floresa)

Rasa malu adalah kata yang berat. Ia tidak lahir dari jarak, tetapi dari keterikatan, dari perasaannya sebagai bagian dari Gereja. Justru karena itu, rasa malu Suster Rita menjadi penting: ia bukan sekadar emosi, tetapi diagnosis moral bahwa Gereja sedang tidak setia pada misinya sendiri.

Namun ia tidak berhenti pada perasaan itu. Ia mengubahnya menjadi seruan konkret: “Harapan saya kepada Gereja Katolik seluruhnya—untuk bersama-sama menyuarakan dan menolak apa yang terjadi terhadap tanah Papua.”

Ia bahkan merujuk ajaran resmi Gereja, seperti ensiklik Laudato Si’, seolah menegaskan: komitmen ekologis Gereja tidak boleh berhenti pada dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam keberpihakan nyata.

Ia menyebut krisis Papua sebagai “alarm besar” bagi Gereja untuk berbicara—tentang kemanusiaan dan ekologi.

Ini bukan kritik dari luar. Ini adalah kritik dari seseorang yang berdiri di dalam rumah Gereja, dan mempertanyakan mengapa rumah itu terlalu sering diam ketika ketidakadilan terjadi.

Bahasa Tubuh Melawan Bahasa Kekuasaan

Cara Suster Rita berbicara juga membawa sesuatu yang berbeda dari bahasa institusional: ia menggunakan bahasa tubuh dan pengalaman. Ia menyebut tanah sebagai “ibu bumi”.

Ia menggambarkan kerusakan ekologis sebagai “rahim yang dilukai”—sebuah metafora yang bukan sekadar puitis, tetapi tepat untuk menggambarkan kekerasan yang merampas kemampuan sebuah komunitas untuk melanjutkan kehidupan.

Bahasa ini mengingatkan kita bahwa di balik laporan pembangunan dan angka ekonomi: ada tubuh yang terluka, ada rumah yang hilang dan ada sejarah yang terputus.

Dalam konteks Gereja yang masih sangat hierarkis dan maskulin, suara perempuan seperti Suster Rita sering berada di pinggiran.

Namun, justru dari pinggiran itu, ia berbicara dengan kedekatan yang lebih nyata—dekat dengan korban, dekat dengan penderitaan, dekat dengan kenyataan yang sering dihindari oleh kekuasaan. Ia mengkritik Gereja yang sering kali bersembunyi di balik sikap hati-hati dan kehati-hatian pastoral.

Dalam situasi ketidakadilan, diam bukanlah netral. Diam adalah keberpihakan pada mereka yang berkuasa. Suster Rita mengingatkan bahwa setiap keputusan untuk tidak bersuara juga memiliki konsekuensi moral.

Ketika sebagian pemimpin Gereja terlihat berseberangan dengan penderitaan umat, ia menyebutnya sebagai sesuatu yang terasa seperti “pengkhianatan terhadap misi yang sama.”

Flores dan Luka di Dalam Rumah Sendiri

Refleksi ini tidak berhenti pada Papua. Flores sendiri memiliki luka yang serupa.

Kita bisa merujuk pada satu contoh yang telanjang: di Nangahale, Kabupaten Sikka, di mana masyarakat adat menghadapi konflik tanah bukan dengan perusahaan asing atau negara, tetapi dengan PT Krisrama, milik Keuskupan Maumere.

Tanah yang mereka klaim sebagai warisan leluhur, ruang hidup yang telah mereka huni lintas generasi, kini berada dalam sengketa dengan institusi yang seharusnya menjadi rumah rohani mereka.

Yang membuat luka Nangahale semakin dalam bukan hanya soal sengketa tanah, tetapi juga retaknya relasi spiritual antara umat dan Gereja. Dalam pengalaman banyak perempuan Nangahale, tampak bagaimana sebagian dari mereka mulai menjaga jarak dari Gereja, bukan karena kehilangan iman, melainkan karena merasa iman mereka tidak lagi menemukan rumah yang berpihak pada penderitaan mereka sendiri. 

Mereka tetap berdoa, tetap percaya kepada Tuhan, tetapi mengalami kekecewaan mendalam terhadap institusi Gereja yang selama ini mereka hormati. 

Kehidupan perempuan bertaut langsung dengan tanah: menanam, memanen, membesarkan anak dari hasil kebun, menjaga ingatan leluhur dan ritme kehidupan kampung. Namun, justru mereka harus berada dalam konflik, berhadapan dengan institusi yang seharusnya melindungi yang kecil dan lemah.

Di Nangahale, konflik agraria akhirnya bukan hanya soal legalitas tanah. Ia berubah menjadi krisis batin dan krisis iman. Sebab ketika Gereja hadir sebagai pihak yang berkonflik dengan umatnya sendiri, luka yang muncul bukan sekadar kehilangan ruang hidup, tetapi juga kehilangan rasa aman spiritual.

Di sinilah pertanyaan Suster Rita menjadi lebih tajam: “Di mana posisi Gereja?”

Ketika Gereja bukan lagi pihak yang diam di tengah konflik, tetapi justru menjadi salah satu pihak dalam konflik itu sendiri, pertanyaan itu tidak lagi bisa dijawab dengan seruan solidaritas. Ia menuntut sesuatu yang jauh lebih sulit: akuntabilitas ke dalam.

Masyarakat adat Nangahale bukan sedang melawan negara. Mereka sedang mempertanyakan apakah institusi yang mengklaim membawa kabar sukacita juga bisa membawa keadilan—bahkan ketika keadilan itu harus dimulai dengan mengakui bahwa Gereja sendiri mungkin telah bersalah.

Ini adalah titik di mana semangat Suster Rita—yang begitu lantang ketika menuntut Gereja berpihak pada korban—diuji paling berat. Sebab berpihak pada korban terasa lebih mudah ketika pelakunya adalah pihak lain, jauh lebih sulit ketika pelakunya adalah kita sendiri.

Jika Gereja menyerukan keadilan di Papua, maka pertanyaan yang sama harus diajukan di Flores: Apakah Gereja siap menerapkan standar moral yang sama kepada dirinya sendiri?

Seruan tentang Laudato Si’ tidak boleh berhenti di luar. Ia harus berlaku juga di dalam—termasuk ketika Gereja sendiri menjadi bagian dari persoalan.

Terima Kasih, Suster Rita

Suster Rita tidak hanya datang membawa kritik. Ia juga meninggalkan sesuatu yang lebih dalam—semacam penopang di tengah rapuhnya kepercayaan banyak orang terhadap institusi: “Iman tidak bergantung pada siapa yang memimpin kita saat ini. Kedewasaan iman ada pada diri masing-masing.”

Kalimat itu terasa penting justru di saat banyak orang mulai lelah, kecewa, bahkan merasa asing di rumah rohaninya sendiri. Gereja bisa gagal. Pemimpinnya bisa keliru. Sejarah Gereja pun tidak pernah steril dari kontradiksi. 

Namun iman tidak harus runtuh bersama mereka. Iman bisa tetap tegak, justru dengan bertambah dewasa karena berani menuntut Gereja menjadi lebih setia pada panggilannya.

Kiranya bagi Suster Rita, mengkritik Gereja bukan pembusukan. Itu adalah cara mencintai Gereja cukup keras untuk tidak membiarkannya nyaman dalam pengkhianatan diam-diamnya sendiri.

Kritik, baginya, adalah cara menjaga Gereja tetap menjadi sakramen keadilan—bukan sekadar institusi yang pandai bertahan.

Saya menulis ini bukan sebagai orang luar dari pergulatan itu. Saya adalah bagian dari umat yang berkali-kali bertanya: di mana Gereja berdiri ketika yang kecil disingkirkan, ketika yang lemah dilukai, ketika tanah dirampas atas nama pembangunan, bahkan atas nama moral? 

Saya tahu rasanya menyaksikan jurang antara khotbah yang indah dan kenyataan yang tidak adil.

Di tengah itu semua, suara seperti Suster Rita menjadi penting. Ia berbicara dari tempat yang sama dengan mereka yang terluka—dengan kejujuran, dengan keberanian, dan dengan iman yang tetap menyala.

Ia tidak memulihkan seluruh kepercayaan pada Gereja. Itu mungkin masih terlalu besar. Namun ia memulihkan sesuatu yang lebih mendasar: keyakinan bahwa di dalam Gereja, masih ada orang yang tidak mau berdamai dengan kebisuan.

Untuk itu, Suster Rita, terima kasih. Terima kasih karena Suster tidak memilih diam ketika diam adalah pilihan yang lebih aman dan lebih nyaman.

Terima kasih karena Suster menolak memisahkan iman dari keadilan, doa dari keberpihakan, Gereja dari tanggung jawabnya kepada yang paling lemah.

Adriani Miming adalah peneliti dan community organizer Sunspirit for Justice and Peace

Editor: Herry Kabut

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING