Floresa.co – Tak ada tanda-tanda aktivitas di gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Labuan Bajo, kendati sudah diresmikan sebulan lalu.
Gerai itu berlokasi di pinggir Jalan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, satu-satunya gerai Koperasi Merah Putih yang sudah rampung di Manggarai Barat.
Saat didatangi Floresa pada 17 Juni, gerainya masih tutup. Enam pintu utama terlihat masih digembok.
Bangunan itu merupakan salah satu dari 1.061 gerai yang diresmikan secara daring oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Mei.
Bupati Edistasius Endi dan Dandim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf. Budiman Manurung mengikuti acara peresmian dari gerai tersebut.
Lurah Wae Kelambu, Marselinus Pura mengaku pihaknya “tidak tahu mau buat apa” dengan gerai itu.
“Belum dihibahkan ke kelurahan atau ke pengurus,” katanya kepada Floresa.
“Kami tidak tahu apa kendalanya, kami lihat tentara terus yang ada tiap hari di situ,” tambahnya.
Sejak awal, kata Marselinus, pembangunan gerai tak melibatkan kelurahan.
“Yang membangun gedung itu TNI sendiri yang kawal. Kami hadir saat acara adat waktu gali (fondasi) awal saja,” katanya.
Marselinus berkata, pengurus koperasi yang sudah dibentuk juga belum mulai bekerja.
“Gimana mau kerja, gemboknya saja TNI yang pegang,” katanya.
Belum Diserahkan
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai Barat, Fatinci Reynilda memberi alasan soal belum beroperasinya gerai itu.
“Belum ada berita acara serah terima dari pihak yang melaksanakan pembangunan gerai ke pihak pengelola koperasi,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan gedung dan pengadaan kelengkapan koperasi dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, perusahaan yang berafiliasi dengan TNI.
Hingga kini, katanya, dokumen administrasi serah terima koperasi disiapkan oleh perusahaan tersebut, sekaligus belum mendapat kepastian dari Kementerian Koperasi dan PT Agrinas tentang penyerahannya.
Koperasi Kelurahan Wae Kelambu, katanya, ditargetkan untuk berbisnis sembako.
Kendati demikian, Fatinci tetap optimis gerai itu akan segera beroperasi.
“Pelaksanaan sepenuhnya, dapurnya itu, ada di koperasi itu sendiri,” katanya.
Jika aset sudah diserahkan, kata dia, tiap koperasi berwenang untuk memulai menjalankan bisnisnya.
“Selama anggota sudah ada, nanti bisa memulai. Pendanaannya kan bukan dari pemerintah, tetapi dari anggota,” katanya.

Situasi di Labuan Bajo mencerminkan persoalan yang lebih luas dari program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional — sebuah program unggulan Presiden Prabowo yang sejak awal menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Program ini diumumkan Prabowo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, dengan target pembentukan 80.000 koperasi desa yang diluncurkan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Program ini diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, serta didukung sejumlah Peraturan Menteri Keuangan terkait skema pembiayaan.
Pemerintah mengklaim Koperasi Merah Putih akan menciptakan 2 juta lapangan pekerjaan dan menawarkan keuntungan hingga Rp1 miliar per tahun bagi tiap koperasi.
Namun realitas di lapangan jauh dari narasi itu. Data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa per 2 Juni 2026 menunjukkan baru 11.801 unit atau 31 persen dari 38.026 total unit yang benar-benar selesai dibangun. Dari jumlah tersebut, tak semuanya siap untuk beroperasi.
Di Manggarai Barat, sejumlah koperasi ini kesulitan dibangun karena kesulitan mencari lahan yang strategis.
Dalam sebuah wawancara dengan Floresa pada pertengahan Maret, Theresia Primadona Asmon, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Manggarai Barat, mengatakan baru 26 dari 164 desa dan lima kelurahan yang sudah mulai membangun gerai. Itu berarti baru 15 persen yang berjalan.
Theresia berkata, ada 143 desa dan kelurahan yang sudah menyampaikan informasi soal lahan, sementara 14 yang tidak memiliki lahan dan 12 sama sekali belum memberi laporan.
Untuk desa-desa yang tidak memenuhi kriteria, kata Theresia kala itu, dinas akan berdiskusi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah guna mencari solusi alternatif di luar aset desa.
Editor: Herry Kabut



