“Jangan Memberi Harapan Palsu kepada Korban,” Pemda Manggarai Barat Desak Polisi Tuntaskan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Dari 14 kasus yang terjadi hingga akhir Oktober, hanya ada satu yang sedang disidangkan di pengadilan dan dua yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mendesak polisi segera menuntaskan penanganan berbagai kasus kekerasan seksual di daerah tersebut yang hingga kini masih mandek guna memberikan kepastian hukum bagi para korban.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Rosalia Dika menyatakan hingga kini, penanganan hukum berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi sepanjang tahun ini masih mandek di kepolisian. 

Hingga akhir Oktober, kata dia, terdapat 14 kasus kekerasan seksual, masing-masing 13 kasus terhadap anak, sisanya terhadap perempuan dewasa. 

“Korban memang lebih banyak anak-anak di bawah umur. Ini sangat memprihatinkan,” katanya kepada Floresa pada 2 November.  

Namun, kata Rosalia, semua kasus itu belum ada yang inkrah atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

Ia merinci, hanya ada satu kasus yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo dengan tersangka berinisial VK dan korban merupakan siswa SD berusia 12 tahun. Keduanya berasal dari Kecamatan Komodo. Kasus tersebut dilaporkan ayah korban pada 4 Maret. 

Sementara itu, hanya ada dua kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Tersangka dalam kedua kasus itu adalah SS, pria lansia asal Kecamatan Sano Nggoang dan pelaku NB, seorang Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Kecamatan Lembor. 

“Sisanya masih mandek di kepolisian. Kami dari UPTD berharap sekali setiap ada kasus kekerasan seksual yang kami tangani dan laporkan dapat tertangani dengan tuntas. Maksudnya ending-nya itu ada yang ke penjara,” katanya.

“Jangan memberi harapan palsu kepada korban,” tambahnya. 

Rosalia berkata, pihaknya hanya sebatas mendampingi korban saat pelaporan, tetapi kalau sudah masuk ranah hukum, “kami sudah tidak bisa mengintervensi.”

Kendati demikian, kata dia, pihaknya tetap akan mendesak polisi agar segera menangani laporan tersebut.  

Ia mengklaim, pihaknya rutin berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Manggarai Barat, termasuk dengan mengirimkan surat resmi pada 15 Juli untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut. 

“Tetapi, alasan mereka ‘kurang saksi, masih sementara penyelidikan, masih berproses, sabar saja,’” katanya. 

Rosalia mengaku, banyak keluarga korban yang ikut kecewa dengan lambannya penanganan hukum tersebut. 

Padahal, kata dia, penanganan hukum sangat penting demi keadilan bagi korban.  

“Akhirnya, kadang-kadang mereka (keluarga korban) bilang percuma lapor di polisi,” katanya. 

“Kasihan korban. Masa depan hilang, hancur, gangguan psikologi korban itu sendirinya maupun keluarganya,” tambahannya. 

Rosalia berkata, penanganan hukum dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kasus serupa. 

“Harapan besar kita harus ada hukuman supaya ada efek jera. Kalau tidak ada kemajuan, nanti kasusnya bisa bertambah,” katanya. 

Rosalia berkata, pihaknya masih memberikan layanan kesehatan, termasuk menyediakan akses konseling untuk korban. 

“Selain pendampingan hukum saat melaporkan kasus, kami juga lakukan pendampingan layanan kesehatan termasuk mengunjungi psikolog untuk mengetahui kebutuhan korban saat ini,” katanya. 

“Yang paling banyak kami dampingi adalah korban kekerasan seksual. Biasanya sambil menunggu progres di kepolisian, kita bawa korban dokter jiwa, psikiater dan psikolog,” tambahnya. 

Floresa meminta tanggapan Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya terkait perkembangan penanganan kasus tersebut melalui WhatsApp pada 3 November. Ia tak merespons, kendati pesan yang dikirim ke ponselnya bercentang dua, tanda telah sampai kepadanya. 

Pada hari yang sama, Floresa mendatangi ruangan kerjanya, namun ia tidak berada di tempat. 

Perparah Kondisi Korban

Fransiska Juita, dari Puan Floresta Bicara — komunitas yang fokus pada perlindungan berbasis gender – menilai kasus yang mandek berbulan-bulan di kepolisian dapat berdampak pada trauma psikologis yang berkepanjangan bagi korban. 

Menurutnya, lamanya kepastian hukum membuat korban akan terus mengingat dan mengalami tekanan akibat peristiwa yang dialaminya. 

“Ketika laporan sudah disampaikan kepada pihak berwajib tetapi perkembangan tidak jelas, korban beserta keluarganya jelas merasa penderitaan mereka tidak dianggap serius,” katanya.  

Menurut Fransiska, korban berpotensi tertekan jika harus kembali memberi keterangan berulang. 

“Dia akan takut saat disentuh dan saat diajak bicara berulang kali. Jelas psikologisnya sudah terganggu,” katanya. 

Fransiska berkata, banyaknya kasus yang mandek berpotensi membuat korban lain enggan untuk melapor ke polisi

Menurutnya, korban atau keluarga korban akan beranggapan bahwa “untuk apa melapor kalau ujung-ujungnya tidak diproses dengan baik.” 

“Korban berpikir lebih baik menyimpan atau memendamnya sendiri daripada harus menghadapi proses hukum yang panjang,” katanya.

“Korban atau keluarga korban akan hilang kepercayaan pada kepolisian dan beranggapan bahwa kasus kekerasan seksual tidak memiliki hukuman yang tegas,” tambahnya. 

Karena itu, ia mendesak Polres Manggarai Barat agar terbuka menyampaikan setiap perkembangan penanganan kasus kekerasan seksual. 

“Korban dan keluarga juga harus tahu bagaimana kendala saat prosesnya, harus tahu status masih-masing perkara, bagaimana langkah tindak lanjutnya,” katanya.

Penyidik, kata dia, seharusnya bekerja lebih cepat dengan target yang jelas karena ada masa depan anak yang sedang dipertaruhkan.

Karena itu, ia mendesak penyidik untuk lebih aktif dalam menjalankan tugasnya supaya penanganan kasus tidak menggantung tanpa kepastian.

Editor: Herry Kabut

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA