ReportasePeristiwaPolisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Di Mabar

Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Di Mabar

Kondisi rumah warga di Mabar yang dibakar (Foto: dok.)
Kondisi rumah warga di Mabar yang dibakar (Foto: dok.)

Floresa.co – Ketua Forum Pemuda Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formadda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Romo Kristoforus Tara OFM mendesak Kapolda NTT, Brigjen Endang Sanjaya, agar segera menangkap dan menahan para pelaku pembakaran rumah, kios, dan gudang milik Stefanus Darlin (33) di Kampung Ngiring, Desa Nangga Kantor Timur, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Romo Kristo, sapaan akrabnya mendesak Kapolda NTT dan jajarannya agar tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Pasalnya, kejadian menyangkut rasa aman masyarakat.

“Kejadiannya sudah lama, kenapa pelaku belum ditangkap? Kapolda NTT harus turun ke lapangan tangkap pelaku. Apalagi membakar rumah orang dengan dasar tuduhan menyantet,” ujar Romo Kristo saat dihubungi Floresa.co, Kamis (16/4/2015)

Sebagaimana diketahui, sekitar tujuh orang pelaku membakar dua rumah, kios, dan gudang milik Stefanus pada 12 Maret 2015 dengan tuduhan Stefanus dan keluarganya menyantet sejumlah orang di kampung tersebut.

Selain itu, para korban juga diancam dibunuh para pelaku. Karena berusaha dibunuh para pelaku, Stefanus dan keluarga tersebut kabur ke kampung Rego, Manggarai Barat, berjarak sekitar 100 KM dari Kampung Ngiring pada Jumat (13/4).

Para pelaku yang juga berusaha membunuh keluarga Stefanus adalah Stanislaus Ndehong, Yohanes Hasbin, Ardianus Karno, Bonefasius Haru, Hubertus Juko, Julianus Manus, Maksimus Aki. Anehnya, tindakan ini terkesan dibiarkan oleh Kepala Desa Nangga Kantor Timur, Agustinus Imut.

Menurut Romo Kristo, jika dibiarkan, kejadian ini akan melahirkan rentetan kekerasan lainnya yang bisa berujung pada kematian korban.

“Tidak ada hal lain yang dapat dilakukan polisi selain menangkap dan menahan pelaku pembakaran serta mengambil tindakan hukum berikutnya agar kekerasan tidak berlanjut,” tegasnya.

Polisi, katanya harus bisa memberi rasa aman kepada para korban dengan memanggil para korban agar kembali ke kampung halaman mereka.

“Kalau sampai para korban masih di kampung lain karena takut dibunuh para pelaku itu berarti Polisi belum memberikan rasa aman. Kalau seperti ini, Polisi dikatakan tidur. Padahal Polisi kan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” pungkasnya. (TIN/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA