Floresa.co – Setya Novanto akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR RI di tengah sidang putusan kasus pelanggaran etika yang menyangkut dirinya, Rabu malam (16/12/2015).

Mahkamah Kehromatan Dewan (MKD) DPR membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto di sidang yang terbuka.

Adalah Sufmi Dasco Ahmad anggota MKD DPR dari Gerindra yang membacakan surat pengunduran diri itu.

Dalam surat itu disebutkan kalau Novanto menandatangani dalam sebuah materai.

Sebelumnya sidang dilakukan tertutup. Sidang membacakan keputusan anggota MKD. Di sela-sela persidangan pembacaan hasil keputusan, Novanto mengirimkan surat mundur dari Ketua DPR. (ARI D/ARL/Floresa)

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA