Floresa.co – Setya Novanto akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR RI di tengah sidang putusan kasus pelanggaran etika yang menyangkut dirinya, Rabu malam (16/12/2015).
Mahkamah Kehromatan Dewan (MKD) DPR membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto di sidang yang terbuka.
Adalah Sufmi Dasco Ahmad anggota MKD DPR dari Gerindra yang membacakan surat pengunduran diri itu.
Dalam surat itu disebutkan kalau Novanto menandatangani dalam sebuah materai.
Sebelumnya sidang dilakukan tertutup. Sidang membacakan keputusan anggota MKD. Di sela-sela persidangan pembacaan hasil keputusan, Novanto mengirimkan surat mundur dari Ketua DPR. (ARI D/ARL/Floresa)