NUSANTARA10 Orang yang Ditangkap di Jakarta Sebelum Demo Bela Islam Jilid 3 Jadi Tersangka

10 Orang yang Ditangkap di Jakarta Sebelum Demo Bela Islam Jilid 3 Jadi Tersangka

Floresa.co – Sepuluh orang tokoh dan aktivis yang ditangkap polisi di Jakarta pada Jumat dini hari, 2 Desember 2016 sebelum aksi Bela Islam Jilid 3 sudah dipastikan jadi tersangka dugaan makar.

“Terhadap 10 orang tersebut statusnya adalah tersangka. Kan mereka ditangkap, mana ada saksi ditangkap?” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafly Amar, sebagaimana dikutip Beritasatu.com.

Meski statusnya tersangka, kata Boy, Kepolisian masih terus mendalami apakah nantinya ditahan atau tidak. “Itu nanti dulu, kita tunggu 1×24 jam baru kita bisa ketahui apakah akan dilakukan penahanan atau tidak. Namun yang jelas saat ini mereka masih dimintai keterangan di Mako Brimob Kelapa Dua,” ungkap Boy.

Lebih lanjut, kata Boy, langkah Kepolisian melakukan penangkapan karena aktivitas mereka sudah diselidiki selama tiga minggu belakangan ini.

“Aktivitas mereka sudah kami intai selama tiga minggu terakhir. Dan penangkapan mereka semalam kami nilai saat yang tepat,” tambahnya lagi.

Boy menilai apa yang mereka akan lakukan sudah mengarah pada tindakan makar, sehingga pihak kepolisian mengambil langkah cepat sebelum mereka melakukan aksinya pada hari ini.

Boy mengatakan, 10 orang yang ditangkap berniat mengajak dan menghasut untuk menggulingkan pemerintah yang sah. Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan massa dalam aksi Bela Islam III di Monas, Jakarta. Mereka ingin merebut Gedung DPR/MPR dan menuntut Sidang Istimewa serta kembali ke UUD 45.

“Itu kan artinya mereka ingin mencabut mandat Presiden Jokowi dan Wapres JK lalu membentuk pemerintahan transisi, itu kan sama saja ingin melakukan tindakan makar, maka kami amankan,” tutupnya.

Sebelumnya, polisi sendiri mengaku mengamankan 10 orang. Dari total yang ditangkap, delapan akan dikenai Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP. Sementara dua orang lainnya dikenai Pasal 28 UU ITE.

Mereka adalah Ahmad Dhani, Eko Suryo, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar. (ARL/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA