Koruptor dan Kharmapala

Baca Juga

Penulis mengapresiasi berbagai usaha melawan korupsi selama ini. Namun, perlu juga digaris bawahi bahwa rakyat sendiri yang sejatinya adalah tujuan perjuangan politik sering tidak memainkan peran aktifnya dalam memerangi korupsi.

Selama ini, usaha memerangi korupsi sedikit banyak diaktori para intelek, mahasiswa, forum dan ormas tertentu.

Padahal, sejurus Hannah Arrendt, filsuf modern berkebangsaan Jerman, politik sebenarnya perlu bergerak dalam aras kehidupan rakyat.  Untuk konteks Indonesia, ideal seperti ini menjadi sulit tercapai oleh kurangnya pundi-pundi politik yang dimiliki rakyat. Lantas, apakah kita hanya bisa terpekur geming pada kondisi kritis ini? Tidak.

Hemat saya, gerakan kolektif rakyat akan menjadi senjata paling ampuh guna menyembuhkan tubuh politik kita yang luka oleh para pelaku korupsi. Pertama-tama, rakyat kita perlu diberi semacam pendidikan konsietisasi (penyadaran) bahwa para elit politik kita sering kali menyalahgunakan amanah rakyat yang sejatinya pemilik kedaulatan.

Peran para intelek, mahasiswa dan lembaga-lembaga sosial hendaknya ditunjukkan disini. Proses konsietisasi dapat tercapai melalui kegiatan seperti sosialisasi dan pemberian pendidikan politik praktis.

Berikutnya, soliditas di antara masyarakat hendaknya dipupuk secara utuh. Untuk konteks Indonesia dengan keberagaman masyarakatnya, soliditas dapat dibangun melalui penanaman secara utuh nilai-nilai pancasila dan agama. Keterbukaan dan dialog antar masyarakat hendaknya dihidupi.

Dalam aras ini, peran pemerintah serta institusi-institusi agama dalam mewadahi dialog terbuka seharusnya menjadi agenda mendesak sekaligus penting untuk direalisasi. Usaha memerangi korupsi juga dapat dilakukan melalui penyuaraan aspirasi rakyat melalui media massa atau juga demonstrasi.

Pada Agustus 2011 lalu, Anna Hazare bersama ribuan rakyat India yang menjadi pendukungnnya melakukan demonstrasi besar-besaran menuntut disahkannya perundang-undangan berupa sanksi berat bagi para pelaku korupsi. Usaha Hazare dan simpatisannya pun berhasil memaksa pemerintah India menggolkan perundang-undangan tersebut.

Gerakan rakyat seperti ini sepertinya masih awam sekaligus jarang untuk kalangan masyarakat kita. Kalangan akar rumput tentunya perlu lebih getol lagi memerangi para penjahat korupsi. Sehingga, para penjahat korupsi benar-benar bisa dienyahkan secara masif dari bumi politik kita.

Jangan sampai, para koruptor kita selalu punya wadah dan kesempatan untuk mengebiri hak milik rakyat di balik kedok permainan politiknya yang sarat dengan banyak intrik.

Penulis berasal dari Ende dan alumni Seminari Pius XII Kisol-Manggarai Timur. Kini, tinggal di Komunitas Ritapiret, Maumere

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini