Pengurus Koperasi Nelayan Yasa Mina sudah pernah membantah semua tudingan Edward. Pihak koperasi malah mengklaim, tudingan itu sebagai skenario untuk menggantikan jajaran pengrus koperasi.
Hingga kini, kasus ini belum jelas ujungnya. Apakah tudingan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi benar? Kalau tidak benar, bagaimana dengan laporan dugaan pencemaran nama baik itu?
- Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lando-Noa
Proyek jalan Lando-Noa di kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat dikerjakan oleh CV Sinar Lembor Indah. Ruas jalan tersebut sebenarnya tanggung jawab pemerintah provinsi NTT. Namun, karena hujan lebat yang terjadi pada akhir 2013, kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan. Arus transportasi pun menjadi tersendat.
Bupati Mabar saat itu, Agustinus Ch Dula pun memutuskan menggunakan dana dari APBD Mabar Rp 4 miliar untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut.
Menurut keterangan Vinsen, Direktur CV Sinar Lembor Indah, perusahannya ditunjuk langsung oleh Dula untuk mengerjakan proyek tersebut.