Namun, hingga kini, penyidik Polres Mabar belum juga menetapkan tersangka. Kasus ini pun seolah lenyap dari perhatian.
- Dugaan Korupsi Dana Bantuan Nelayan di Koperasi Nelayan Yasa Mina
Tudingan dugaan penyelewengan dana bantuan nelayan yang disalurkan melalui Koperasi Nelayan Yasa Mina dilontarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Manggarai Barat, Edward.
Total dana itu mencapai Rp 4,6 miliar yang dikucurkan secara bertahap pada periode 2005-2006.
Semua tudingan ini sudah dilaporkan kepada Polres Mabar. Pihak kepolisian pun sedang menyelidiki potensi penyimpangan dalam penggunaan dana miliaran tersebut.
Kapolres Mabar saat itu, AKBP Jules Abram Abas kepada Floresa.co pada 16 Februari 2015, mengatakan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baru saja melakukan audit atas dana tersebut.
Menurut Jules saat itu, bila nanti ditemukan adanya kerugian negara, maka pengurus koperasi akan menjadi tersangka. Sebaliknya, bila tidak ada kerugian negara, maka Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Edward yang menjadi tersangka.
Sebab, menurut Jules, pengurus koperasi juga sudah melaporkan Edward dengan tudingan pencemaran nama baik.