PILIHAN EDITORTunggakan Kasus Hukum Polres Mabar

Tunggakan Kasus Hukum Polres Mabar

Namun, hingga kini, penyidik Polres Mabar belum juga menetapkan tersangka. Kasus ini pun seolah lenyap dari perhatian.

  1. Dugaan Korupsi Dana Bantuan Nelayan di Koperasi Nelayan Yasa Mina

Tudingan dugaan penyelewengan dana bantuan nelayan yang disalurkan melalui Koperasi Nelayan Yasa Mina dilontarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Manggarai Barat, Edward.

Total dana itu mencapai Rp 4,6 miliar  yang dikucurkan secara bertahap  pada periode 2005-2006.

Semua tudingan ini sudah dilaporkan kepada Polres Mabar. Pihak kepolisian pun sedang menyelidiki potensi penyimpangan dalam penggunaan dana miliaran tersebut.

Kapolres Mabar saat itu, AKBP Jules Abram Abas  kepada Floresa.co pada 16 Februari 2015, mengatakan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baru saja melakukan audit atas dana tersebut.

Menurut Jules saat itu, bila nanti ditemukan adanya kerugian negara, maka pengurus koperasi akan menjadi tersangka. Sebaliknya, bila tidak ada kerugian negara, maka Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Edward yang menjadi tersangka.

Sebab, menurut Jules, pengurus koperasi juga sudah melaporkan Edward dengan tudingan pencemaran nama baik.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA