Kisah Marselina Kurniawati: Saat Orang Miskin Jatuh Sakit

Baca Juga

Pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah adalah bagaimana supaya BPJS Kesehatan yang sudah menjadi program nasional itu bisa dinikmati rakyat di daerahnya.

Menurut UU N0 24 Tahun 2011 Tentang BPJS, iuran BPJS Kesehatan untuk orang miskin dibayar negara melalui APBN.

Tugas pemerintah daerah adalah memastikan semua warganya yang tergolong miskin terdaftar dalam kelompok masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan memegang kartu BPJS Kesejatan.

Dengan demikian, sewaktu-waktu bila terkena musibah sakit yang menguras biaya banyak, warga tak perlu lagi membuat proposal ke Dinas Sosial. Apalagi, prosedur dalam mengurus dana bantuan memang rumit. Sementara musibah sudah di depan mata.

Pekerjaan rumah yang tak kalah penting juga adalah pembangunan fasilitas kesehatan yang memadai. Tahun 2016, Pemkab Matim sudah mulai membangun RSUD.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini