PILIHAN EDITORKPUD Manggarai: Mari Menerima Putusan MK!

KPUD Manggarai: Mari Menerima Putusan MK!

Floresa.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajak semua pihak untuk menghargai putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Manggarai.

“Kami mengajak agar semua pihak menerima dengan hormat putusan MK,” kata Fian Paju, selaku pengacara KPUD Manggarai, yang dalam sidang di MK bertindak sebagai termohon.

KPUD, kata dia, juga memohon maaf apabila penyelenggaraan Pilkada 2015 tidak memuaskan semua pihak.

“Mari mendukung pembangunan Manggarai 5 tahun ke depan di bawah kepemimpinan bupati terpilih,” katanya kepada Floresa.co, Senin malam (25/1/2016).

Fian juga merasa bangga atas keterlibatan rakyat Manggarai dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Atas nama KPUD Kabupaten Manggarai, kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pemilih, baik yang berpartisipasi sebagai pasangan calon maupun sebagai pemilih,” jelasnya.

Menurut dia, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Manggarai tergolong tinggi di antara 264 daerah yang menjalankan Pilkada serentak tahun lalu.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA