Dugaan Data Fiktif dan Praktik ‘Uang Rokok’ di Balik Sengkarut Perizinan Dapur MBG Manggarai Timur

Pemilik SPPG Satar Peot menuding BGN pernah melaporkan dapurnya sudah beroperasi padahal izinnya belum turun. Sumber lain menyebut ada permintaan biaya hingga Rp300 juta untuk mempercepat proses.

Floresa.co – Remigius Magung alias Cemik Leleng, pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Peot di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, mengklaim Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) setempat pernah melaporkan data operasional dapur yang tidak sesuai fakta di lapangan.

Ia mengaku memegang data BGN yang menyebut per 7 Maret 2026 terdapat enam dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Manggarai Timur. 

Padahal, menurutnya, pada periode itu hanya lima dapur yang benar-benar berjalan: SPPG Rongga Koe di Kecamatan Kota Komba, SPPG Tanah Bakok dan SPPG Bangka Kantar di Kecamatan Borong, SPPG Nggalak Leleng di Kecamatan Lamba Leda Selatan, dan SPPG Liang Leso di Kecamatan Rana Mese — belum termasuk dapurnya sendiri.

“Saya tanya Korwil, kenapa ada enam dapur yang beroperasi? Satu dapurnya di mana?” kata Cemik kepada Floresa pada 29 Juni.

Ia berkata, Korwil BGN Manggarai Timur, Damianus Devister Ramang, saat itu menjawab bahwa enam dapur yang dilaporkan beroperasi itu termasuk dapur miliknya — padahal SPPG Peot belum mengantongi izin operasional dari BGN pusat hingga kini.

“Artinya, dalam laporan mereka dapur ini sudah beroperasi. Itu laporan fiktif. Pantas mereka minta data,” kata Cemik. 

Ia bahkan menduga ada dana yang sudah dicairkan atas nama dapurnya, meski dapur itu belum benar-benar berjalan. 

“Saya menduga dapur ini dilaporkan berjalan, uangnya sudah cair, tapi tidak cair ke kami,” katanya.

Devister awalnya membantah tudingan itu, berkata bahwa “informasi itu salah karena SPPG yang beroperasional sejak awal ada lima.” 

Namun setelah Floresa menunjukkan data yang disebut Cemik, ia mengubah keterangannya, mengakui bahwa “SPPG Peot awalnya mau operasional, dana sudah masuk, tinggal siap operasional.” 

Namun, SPPG itu akhirnya batal karena proses pergantian yayasan pengelola yang belum rampung di portal mitra BGN.

Data jumlah SPPG yang beroperasi di Nusa Tenggara Timur per 7 Maret 2026. Di dalam data ini disebut ada enam SPPG yang beroperasi di Kabupaten Manggarai Timur, namun faktanya hanya lima yang beroperasi. (Dokumentasi Remigius Magung alias Cemik Leleng)

Proses Perizinan yang Berlarut

SPPG Peot dibangun Cemik pada April 2025 dengan anggaran sekitar Rp1,3 miliar untuk renovasi bangunan, dua unit mobil pikap, CCTV, lima unit komputer, dan peralatan dapur sesuai standar BGN. 

Setelah kerja sama awal dengan Yayasan Berkat Harmoni Babar yang berbasis di Kabupaten Maluku Barat Daya batal, pada Agustus 2025, ia mendaftarkan yayasan baru, Pelita Prabu Nusantara — organisasi relawan pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sejak 29 Oktober 2025, status dapur itu di portal BGN sudah pada tahap “penentuan Kepala SPPG”, tahap yang semestinya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) penempatan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai kepala dapur. 

“Namun, hingga hari ini belum ada titik terang. Padahal selangkah lagi ini barang. Kami bingung, maunya seperti apa?” kata Cemik.

Devister menyebut kewenangan menerbitkan SK itu sepenuhnya berada di BGN pusat. 

“Jadi, alasan kenapa belum ada SK Kepala SPPG silakan langsung tanya ke BGN pusat,” katanya.

Dugaan Permintaan Rp300 Juta dan Jual Beli Titik Koordinat

Kejanggalan proses perizinan ini diperkuat oleh keterangan seorang sumber Floresa, yang mendorong perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di Manggarai Timur. 

Ia menyoroti ketimpangan mencolok: dapur yang fasilitasnya belum memadai bisa langsung beroperasi, sementara dapur lain yang sudah lengkap tak kunjung mendapat izin.

“Beredar informasi mengenai adanya permintaan biaya hingga Rp300 juta untuk mempercepat proses operasional,” kata sumber itu. 

Ia menduga ada penggunaan jaringan atau perantara tertentu dalam proses pengaktifan dapur MBG, sekaligus praktik jual beli titik koordinat dapur. 

“Indikasinya adalah terjadi peralihan titik koordinat di dapur Polres. Indikasi lainnya adalah munculnya surat pemberitahuan peralihan penerima manfaat SPPG Peot dari Korwil dan Kapokcam,” katanya — merujuk pada kasus perpindahan titik SPPG Polres Manggarai Timur dari Kampung Ende ke Kelurahan Rana Loba, yang berujung pada pengalihan sepihak penerima manfaat dari dapur Cemik.

SPPG Polres Manggarai Timur yang berada di tepi Jalan Trans Flores, pertigaan menuju Pasar Borong, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong. (Dokumentasi Floresa)

Cemik sendiri menaruh curiga bahwa ada kepentingan personal Korwil di balik lambannya proses perizinan dapurnya, sementara dapur lain yang fasilitasnya belum lengkap justru mulus mendapat izin. 

“Saya bukan menuduh. Mungkin karena saya tidak ada uang untuk kasih dia beli rokok,” katanya — sindiran tajam yang mengarah pada dugaan permainan di balik proses administrasi BGN.

Ia mempertanyakan pula kinerja Korwil dan SPPI yang mengizinkan SPPG Nggalak Leleng dan SPPG Bangka Kantar beroperasi lebih dulu, kendati fasilitas keduanya belum lengkap saat mulai berjalan. 

“Saya melihat kerjanya mereka selaku pengawas di daerah kurang profesional. Lebih memilih dapur yang lain beroperasi. Bahkan, dapur yang baru dibangun langsung beroperasi,” katanya.

Devister membantah dugaan jual beli titik koordinat maupun permintaan sejumlah uang untuk mempercepat proses perizinan. 

Ia mengarahkan Floresa untuk mengonfirmasi langsung ke pihak yayasan pengelola, karena merekalah yang mendaftarkan titik SPPG ke portal mitra BGN, bukan Korwil.

“Mungkin awalnya pilihan yayasan mau bangun di Kampung Ende, tetapi belum didaftarkan ke portal mitra, itu tidak jadi masalah. Di portal itu, yayasan bisa mengajukan perpindahan titik selagi belum ada pembangunan apapun di titik sebelumnya,” katanya. 

“Dan titik yang sekarang mereka daftarkan sesuai dengan koordinat yang ada di portal mitra. Jadi, dugaan jual beli titik itu tidak ada sama sekali,” tegasnya.

Hingga laporan ini dipublikasi, proses perizinan SPPG Peot tetap menggantung, tanpa kepastian kapan dapur yang diklaim sudah memenuhi seluruh standar BGN itu akan benar-benar diizinkan melayani anak-anak dan ibu hamil di wilayahnya.

Tiga SPPG Dihentikan Sementara

Saat ini, dari total enam SPPG di Manggarai Timur, hanya tiga yang masih beroperasi, sisanya dihentikan sementara oleh BGN pusat.

Selain SPPG Polres Manggarai Timur, dua dapur lainnya yang masih beroperasi adalah SPPG Tanah Bakok di Kelurahan Rana Loba dan SPPG Liang Leso di Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese.

Tiga SPPG lain yang dihentikan sementara adalah SPPG Bangka Kantar, Kecamatan Borong; SPPG Nggalak Leleng, Kecamatan Lamba Leda Selatan; dan SPPG Rongga Koe, Kecamatan Kota Komba.

Saat didatangi Floresa pada 27 Juni, SPPG Bangka Kantar tampak sepi dan pintu-pintunya tertutup rapat. Bangunan dapur itu menyatu dengan sebuah rumah warga di bagian belakangnya, dengan struktur atap yang saling bersambung.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Floresa, dapur yang bernaung di bawah Yayasan Kerja Peduli Bangsa itu hanya beroperasi selama tiga bulan.

SPPG Nggalak Leleng mulai beroperasi pada 11 Februari, namun, operasionalnya dihentikan sementara sejak awal Maret.  SPPG itu setidaknya mendistribusikan MBG ke empat sekolah: SD Inpres Watu Kaur, SMP Negeri 8 Poco Ranaka, SMA Negeri 1 Poco Ranaka, dan SMA Negeri 5 Poco Ranaka.

Siswa SMP Negeri 8 Poco Ranaka sedang menyantap menu MBG yang didistribusikan oleh SPPG Nggalak Leleng pada 11 Februari 2026. (Dokumentasi Pembaca Floresa)

Sementara itu, SPPG Rongga Koe yang bernaung di bawah Yayasan Primadona Sumber Mas sudah hampir lima bulan tidak beroperasi. SPPG itu mulai beroperasi pada September 2025 dengan melayani 1.587 siswa.

Penelusuran Floresa, nama yayasan tersebut sama dengan pengelola SPPG di Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, yang dikepalai Gregorius Yolan Setiawan.

Berbicara kepada Floresa pada 27 Juni, Kepala SPPG Rongga Koe, Viktorianus Virgin Armanjaya berkata, operasional dapur tersebut dihentikan sementara supaya mitra bisa melengkapi semua fasilitas demi keamanan pangan untuk anak-anak. Ia tidak memerinci fasilitas yang belum lengkap tersebut.

Devister berkata, penghentian sementara operasional SPPG Rongga Koe dan Bangka Kantar terjadi karena ada perbaikan infrastruktur. Sementara penghentian sementara operasional SPPG Nggalak Leleng terjadi karena “ada penambahan fasilitas dan bangunan.”

“Penambahan fasilitas yang dimaksud seperti wifi, kendaraan operasional yang baru, terus perbaikan atau penambahan alat untuk masak. Yang rusak digantikan yang baru,” katanya. 

“Pemberhentian juga tidak secara sepihak dari BGN, tetapi atas kesepakatan bersama dengan pihak yayasan. Kami sudah mengirim surat pengajuan operasional kembali,” tambahnya.

DUKUNG KAMI
Floresa adalah media independen. Kami berkomitmen bahwa cerita yang paling sulit diungkap adalah cerita yang paling perlu didengar.
Kalau Anda percaya jurnalisme seperti ini penting — dukung kami. Caranya klik di sini
Baca artikel lain serial: Siapa yang Setel MBG di Manggarai Timur?