ReportaseMendalamPerekrutan THL di Matim Dilakukan Tertutup?

Perekrutan THL di Matim Dilakukan Tertutup?

Dalam perekrutan THL, Matheus menjelaskan sepenuhnya menjadi urusan masing-masing SKPD. SKPD merekrut THL sesuai kebutuhan dan item kegiatan yang dilaksanakan.

Ia menjelaskan dalam perekrutan itu, bupati dan wakil bupati tidak campur tangan. Semuanya menjadi tanggung jawab masing-masing instansi.

“Bupati dan wakil Bupati sama sekali tidak mencampuri urusan dalam perekrutan THL. Sepenuhnya kewenangan ada pada pimpinan SKPD, karena yang melakukan kontrak kerja adalah Kepala SKPD dan oknum THL itu sendiri. Setiap tahunnya SK THL dibuat. Bisa saja ada THL yang tahun berikut tidak dipakai kembali, sesuai kemampuan dana instansi itu sendiri,” kata Matheus.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala BKD Matim, Stefanus Jahur. Menurutnya, perekrutan THL menjadi urusan masing-masing SKPD.

Sekda Matim, Matheus Ola Beda menepis isu yang berkembang bahwa ada jatah kepala SKPD dan anggota dewan dalam setiap perekrutan THL.

Matheus mengakui memang untuk diterima atau tidaknya THL itu merupakan kewenangan pimpinan SKPD.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA