Floresa.co – Mariance Kabu geram saat mendengar kabar tentang tunjangan fantastis anggota DPRD NTT.
“Mereka bisa duduk di kursi empuk dan kerja hanya setengah hari, lalu diguyur tunjangan tidak masuk akal,” katanya.
Padahal, “bertahun-tahun yang lalu saya bekerja tanpa upah layak, berjuang melawan kekerasan dan mati-matian membela martabat yang direnggut.”
Mariance, 44 tahun, merupakan mantan buruh migran dan penyintas kekerasan saat ia bekerja di Malaysia pada 11 tahun silam. Ia dianiaya majikan dan rekan majikannya yang membuat kedua telinga dan mulutnya cacat. Beberapa giginya dicabut menggunakan tang.
Majikannya dipidana karena melanggar aturan keimigrasian, kendati bebas dari dakwaan penganiayaan dan percobaan pembunuhan karena alat bukti tang dan sistem pengawasan berbasis video (CCTV) dinyatakan hilang.
Membayangkan pengalaman penderitaannya karena merantau jauh ke Malaysia untuk mencari nafkah, sementara anggota DPRD NTT mendapat tunjangan fantastis, ia berkata “mereka dengan mudah ambil uang rakyat tanpa harus menanggung derita yang kami alami.”

Tunjangan anggota DPRD NTT itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2025.
Untuk perumahan, setiap anggota mendapat Rp23.600.000 per bulan atau Rp283.200.000 per tahun. Dikalikan dengan 65 anggota, total tunjangan setiap bulan adalah Rp1.534.000.000 atau Rp18.408.000.000 per tahun.
Untuk tunjangan transportasi, ketua DPRD mendapat Rp31.800.000, wakil ketua Rp30.600.000 dan anggota Rp29.500.000. Total Rp2.272.900.000 per bulan atau Rp27.274.800.000 per tahun.
Hanya untuk dua jenis tunjangan itu yang mencapai Rp53.100.000 per bulan per anggota, sudah setara 25 kali lipat atau 2,1 tahun penghasilan warga NTT berdasarkan standar Upah Minimum Regional Rp2.328.000.
Tunjangan itu belum soal untuk beras, jabatan, komunikasi dan reses.
Angka itu meningkat dari ketentuan dalam Pergub Nomor 72 Tahun 2024 yang menetapkan tunjangan perumahan Rp12,5 juta per bulan, sedangkan transportasi Rp25 juta untuk ketua, Rp23 juta untuk wakil ketua, dan Rp21 juta untuk anggota.
Tak hanya itu, Pergub Nomor 107 Tahun 2023 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Rumah Tangga Pimpinan DPRD Provinsi NTT menetapkan Ketua DPRD mendapat Rp1.230.568.000 per tahun.
Belanja anggaran tahunan itu mencakup empat kategori; makan dan minum harian Rp396 juta, jamuan tamu rumah dinas Rp633,6 juta, perabotan rumah dinas Rp177,02 juta serta binatu (laundry) Rp.23,94 juta.
Sedangkan untuk masing-masing Wakil Ketua DPRD, anggaran per tahun mencapai Rp1,19 miliar, terdiri dari makan dan minum harian sebesar Rp594 juta, jamuan tamu rumah dinas Rp396 juta, perabotan rumah dinas Rp177,05 juta serta laundry Rp23,94 juta.
Bagi Mariance, soalnya tak cuma angka-angka.
“Inilah potret nyata negara menutup mata terhadap penderitaan rakyat kecil,” katanya.
Tunjangan fantastis itu telah memicu protes luas di NTT dalam beberapa waktu terakhir.
Selain karena merupakan salah satu dari provinsi termiskin di Indonesia, dengan jumlah penduduk miskin 18,60 persen dari total 5.656.039 populasi, NTT juga masih dilanda beragam masalah pelik.
Salah satunya adalah banyaknya pekerja migran yang kemudian rentan jadi korban kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kasus yang kerap menimpa warga seperti Mariance.
Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah menyebut NTT sebagai wilayah darurat TPPO.
Memang, tidak ada data yang pasti soal jumlah warga NTT yang bekerja di luar negeri dan menjadi korban TPPO karena umumnya pergi tidak melalui jalur resmi atau non-prosedural.
Namun, gambarannya bisa diketahui dengan merujuk pada laporan Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang tahun ini mencatat 99 pekerja migran asal NTT meninggal di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 94 orang di antaranya merupakan pekerja non-prosedural, hanya lima yang berangkat secara prosedural.
Kasus kematian ini tersebar di hampir seluruh kabupaten, dengan jumlah tertinggi di Kabupaten Malaka 18 orang, disusul Ende dan Flores Timur masing-masing 17 orang, serta Belu 8 orang.
Selain itu, menurut data Polda NTT menunjukkan ada 16 kasus TPPO yang ditangani sepanjang tahun lalu.
Berangkat dari soal demikian, seperti halnya Mariance, Pendeta Emmy Sahertian, pendamping pekerja migran penyintas kekerasan dan TPPO di Kupang ikut kesal dengan tunjangan fantastis anggota DPRD saat warga harus bertaruh nyawa untuk bertahan hidup.
Ia menyebut, nilai tunjangan itu tidak hanya keliru, melainkan “sangat menodai” dan “sama sekali tidak berempati dengan rakyat yang sedang susah.”
Ia berkata, warga NTT pergi bekerja ke luar negeri bukan karena pilihan bebas, melainkan “keterpaksaan akibat kemiskinan yang mengimpit, terutama di wilayah pedesaan dan terpencil.”
“Akar masalah itu seharusnya disuarakan DPRD,” katanya, “tetapi yang terjadi mereka malah menaikkan tunjangan fantastis bagi diri sendiri.”

Karena itulah, kata Emmy, saat hadir dalam pertemuan pada 9 September dengan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena bersama perwakilan elemen masyarakat sipil, ia sepakat dengan desakan agar Pergub soal tunjangan itu direvisi.
Direktur Eksekutif Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC), Dominggus Elcid Li juga menilai tunjangan tersebut sebagai “suatu kegilaan.”
Elcid yang telah lebih dari dua dekade mendampingi buruh migran di NTT menyebut tunjangan itu “menunjukkan penguasa tak memikirkan nasib rakyat kecil,” termasuk para penyintas TPPO.
“Lihatlah rakyat yang untuk makan saja susah. Mereka terpaksa bekerja ke luar negeri karena terasing di tanah sendiri,” katanya.

Soal tunjangan rumah tangga, kata dia, bisa-bisanya anggarannya ratusan juta.
Dengan rata-rata uang makan pribadi ketua DPRD NTT sebesar Rp33 juta, jumlahnya 12,2 kali lipat dari upah bulanan Mariance Kabu selama menjadi buruh migran.
Mariance kini terus berjuang memulihkan diri, baik fisik maupun batin. Ia sesekali singgah ke Hanaf Perempuan Flobamoratas, komunitas pemberdayaan mantan pekerja migran yang turut didirikan Emmy Sahertian.
Di sana ia melatih menenun, talenta yang sempat terkubur selama ia menjadi buruh migran di Malaysia.
“Kalau benar DPRD bekerja untuk rakyat, mestinya mereka malu. Mestinya mereka datang ke desa, dengar cerita kami yang jadi korban,” kata Mariance.
“Jangan hanya pandai berbicara di gedung megah, sementara kami terus dihantui bekas luka dan ketakutan,” tambahnya.
Editor: Ryan Dagur




