Floresa.co – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) akan mengunjungi masyarakat adat di Kabupaten Sikka, NTT yang sedang mengalami konflik lahan dengan salah satu korporasi milik Gereja Katolik.
Masyarakat adat Nangahale berharap lewat kunjungan itu Komnas Perempuan bisa melihat dari dekat situasi mereka yang sedang berjuang mempertahankan tanah.
Kunjungan tersebut akan berlangsung pada 16-19 November, menurut salinan surat Komnas Perempuan yang dikirim oleh Ketua Divisi Pemantauan Sundari Waris kepada masyarakat adat Nangahale.
Dalam surat itu, Sundari menjelaskan kunjungan lembaganya adalah dalam rangka “dialog dan pemantauan wilayah konflik antara masyarakat Nangahale-PT Krisrama.”
PT Krisrama merujuk pada perusahaan milik Keuskupan Maumere yang kini mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) di lahan yang masih sengketa dengan masyarakat adat.
Selain menemui masyarakat adat, Komnas Perempuan juga akan berdialog dengan lembaga pendamping mereka.
Beberapa di antaranya adalah Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Nusa Bunga dan Flores bagian Timur, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) NTT dan serta LBH Nusra.
Komnas Perempuan berharap pertemuan ini dapat memperkuat sinergi kerja antara lembaga itu dengan masyarakat serta lembaga pendamping.
Sinergi itu penting “dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan di wilayah kabupaten Sikka.”
Apa Kata Warga?
Lensiana Lensi, perempuan adat Nangahale menganggap kunjungan ini merupakan bentuk pengakuan Komnas Perempuan terhadap peran mereka dalam perjuangan mempertahankan hak di tengah konflik dengan korporasi.
Ia berharap, dengan kunjungan ini Komnas Perempuan dapat memperhatikan kondisi masyarakat yang sedang memperjuangan keadilan, kesetaraan serta perlindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi.
Avelina Dua Elok, perempuan adat lainnya “mengapresiasi Komnas Perempuan yang menyempatkan waktu untuk mendengar langsung cerita dari warga.”
Avelina melihat selama ini berbagai pemberitaan terkait konflik Nangahale “cenderung membela korporasi dan kekuasaan.”
Hal ini, kata dia, bisa dipahami karena warga berhadapan dengan Gereja Katolik, sehingga “bisa menjadi alasan orang takut untuk bicara.”
“Silahkan Komnas Perempuan datang, biar mereka lihat sendiri, biar mereka mendengarkan sendiri, bagaimana keadaan dan upaya warga untuk bertahan di tengah ancaman penjara dan kekerasan,” kata Avelina.
Ia berkata warga yang bertahan di Nangahale mendapatkan berbagai masalah, seperti perusakan tanaman, penggusuran, kekerasan dan ancaman penjara.
“Kami memang korban, tetapi kami bukan korban yang tidak berdaya. Kami masih punya sikap untuk tetap bertahan,” katanya.
Konflik Warisan Kolonial
Konflik masyarakat adat Nangahale dengan PT Krisrama bermula dari pengambilalihan paksa lahan mereka oleh sebuah perusahaan Belanda pada masa kolonial.
Lahan seluas 868.730 hektare itu lalu beralih ke Keuskupan Agung Ende melalui PT. Perkebunan Kelapa Diag untuk masa kontrak selama 25 tahun hingga 2013.
Keuskupan Maumere mulai menguasainya setelah keuskupan itu didirikan pada 2005, yang lalu membentuk PT Krisrama.
Upaya warga mengklaim kembali lahan itu dimulai pada 2014. Namun, di tengah konflik dan pendudukan oleh warga, PT Krisrama kembali mengantongi perpanjangan izin HGU pada 2023.
Dari total luas lahan 868,703 hektare, 325 hektare yang diberi hak oleh negara untuk dikelola PT Krisrama. Sisanya, 543 hektare dikembalikan kepada negara, yang sebagiannya untuk warga adat.
Sengketa terus berlanjut karena wilayah HGU PT Krisrama mencakup lahan yang sudah ditempati masyarakat adat sejak 2014, sementara lahan seluas 543 hektare disebut bagian yang tidak produktif dan ditelantarkan sejak dikelola oleh PT Diag.
Konflik ini telah menyeret masyarakat adat ke penjara. Delapan orang yang divonis penjara pada Maret tahun ini karena merusak plang PT Krisrama. Dua diantaranya adalah perempuan.
Kini tujuh warga lainnya juga menjadi tersangka karena dituding melakukan pengancaman terhadap salah satu imam Katolik yang terkait dengan perusahaan tersebut. Salah satu di antaranya adalah perempuan.
Editor: Ryan Dagur





