Floresa.co – Di tengah masih kuatnya stigma dan keterbatasan akses terhadap keadilan, komunitas transpuan di Kabupaten Sikka, NTT membangun ruang aman untuk belajar, saling menguatkan, dan merumuskan strategi advokasi.
Melalui penguatan kapasitas hukum dan hak asasi manusia, mereka mendorong arah kebijakan daerah yang lebih inklusif dan ramah HAM, lewat pembentukan Peraturan Daerah atau Perda.
Upaya itu dilakukan Komunitas Fajar Sikka lewat workshop hukum, HAM, dan politik kewarganegaraan dengan pendekatan SOGIESC pada 27–28 April di Aula Homestay Rindolokaria.
Fajar Sikka merupakan komunitas yang mengorganisir transpuan dan kelompok ragam gender di Kabupaten Sikka. Sementara SOGIESC adalah kerangka yang merujuk pada orientasi seksual, identitas dan ekspresi gender, serta karakteristik seks—konsep yang digunakan untuk memahami keberagaman identitas manusia secara utuh.
Komunitas ini menyebut workshop tersebut sebagai langkah strategis menghadapi stigma sosial, diskriminasi struktural, serta keterbatasan akses hukum yang masih dialami kelompok ragam gender di Sikka.
Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan ini melalui proses seleksi. Mereka terdiri dari transpuan, transmen, serta kelompok ally (sekutu), bersama sejumlah undangan dari berbagai latar belakang.
Ketua Komunitas Fajar Sikka, Hendrika Mayora Victoria, menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperluas jejaring gerakan inklusif lintas identitas.
“Saya bangga karena workshop ini tidak hanya melibatkan transpuan, tetapi juga transmen dan teman-teman ally. Ini menunjukkan perjuangan kita semakin inklusif,” ujarnya.
Menurutnya, kelompok ragam gender masih menghadapi stigma, diskriminasi, serta hambatan serius dalam mengakses keadilan.
“Kegiatan ini adalah bagian dari perjuangan menuju Kabupaten Sikka yang ramah HAM,” katanya.
Workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi.
Khanis Suvianita, dosen Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero, menjelaskan SOGIESC sebagai kerangka penting untuk memahami identitas diri.
“SOGIESC membantu kita memahami kemanusiaan secara utuh—mulai dari orientasi seksual, identitas dan ekspresi gender, hingga karakteristik seks,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa proses mengenali diri merupakan langkah awal untuk hidup secara autentik dan bermartabat.
Materi hukum dan HAM disampaikan oleh Dicky Armando, dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa. Ia menyoroti pentingnya literasi hukum bagi kelompok rentan.
“Hukum seharusnya melindungi semua warga negara. Namun dalam praktik, kelompok ragam gender masih berhadapan dengan banyak hambatan,” katanya.
Menurut Dicky, pemahaman hukum penting agar komunitas dapat menggunakan jalur konstitusional—termasuk litigasi—ketika hak-hak dasar dilanggar.
Sementara itu, Dimas Realino dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Nipa menekankan aspek kemandirian ekonomi sebagai bagian dari strategi bertahan.
“Identitas bukan penghalang untuk maju. Penguatan ekonomi akan memberi posisi tawar yang lebih kuat,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari lembaga bantuan hukum. Ketua Perkumpulan Bantuan Hukum Nusa Tenggara (PBH NUSRA), Piter Embu Gusi, menilai penguatan kapasitas komunitas sebagai fondasi awal perubahan kebijakan.
“Kolaborasi antara komunitas ragam gender dan lembaga hukum penting untuk mendorong lahirnya regulasi yang berpihak, termasuk Perda Kabupaten Ramah HAM,” katanya.
Bagi peserta, workshop ini menjadi ruang belajar yang selama ini sulit mereka akses.
Dede Obed, perwakilan transmen, mengaku kegiatan ini meningkatkan rasa percaya diri.
“Saya belajar bahwa SOGIESC dan HAM itu penting. Ini membuat saya lebih percaya diri sebagai transman dan sebagai manusia yang punya hak yang sama,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Haji Mona, transpuan asal Wuring.
“Kegiatan ini membuka pikiran kami dan menjadi kekuatan untuk menjalani hidup sebagai warga negara,” katanya.
Peserta lain, Yolanda Adam, yang aktif sebagai legal campaigner, menekankan pentingnya proses belajar yang berkelanjutan dalam kerja-kerja advokasi.
“Kita harus terus menyuarakan nilai kemanusiaan dengan pendekatan yang humanis,” ujarnya.
Sementara Silvy Chipy menegaskan perlunya keberanian untuk memperjuangkan hak secara sadar dan terorganisir.
“Sudah saatnya kita berani mengadvokasi diri sendiri dengan terus belajar dan menguatkan kapasitas,” katanya.

Berbasis di Maumere, Komunitas Fajar Sikka sejak lama membangun ruang aman, kerja sosial, dan visibilitas publik—mulai dari advokasi HAM, keterlibatan dalam struktur desa, hingga perayaan keagamaan inklusif seperti Queer Christmas—untuk menegaskan transpuan sebagai subjek warga yang bermartabat.
Dalam konteks Flores yang kerap dianggap konservatif, Kabupaten Sikka menonjol sebagai ruang yang relatif lebih terbuka bagi dialog keberagaman gender, ditandai oleh penerimaan publik, dukungan lintas komunitas, serta praktik-praktik inklusi di ruang sosial dan kultural.
Perpaduan kerja komunitas akar rumput dan iklim sosial lokal ini membuat Sikka kerap dipandang sebagai laboratorium kecil progresivitas di Flores dalam membahas isu minoritas seksual berbasis HAM, meski stigma dan tantangan struktural masih ada.
Editor: Ryan Dagur




