Kasus Rabies Naik di Kupang, Pakar: Edukasi Saja Tidak Cukup Tanpa Vaksinasi Anjing dan Sistem Pencegahan

Dokter Asep Purnama mengatakan rabies akan terus berulang jika pemerintah hanya bergerak setelah ada korban, sementara vaksinasi anjing, surveilans, respons cepat, dan koordinasi lintas sektor tidak dibangun secara konsisten.

Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Kupang menggencarkan edukasi rabies hingga tingkat desa setelah kasus gigitan hewan penular rabies meningkat dan satu warga dilaporkan meninggal.

Namun, pakar mengingatkan kampanye informasi tidak akan cukup jika pemerintah tidak membangun sistem pencegahan dari hulu.

Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, sepanjang Januari hingga Mei 2026 terdapat 520 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Satu kasus berujung kematian, yakni seorang warga Desa Saukibe, Kecamatan Amfoang Barat Laut, yang bekerja di Kantor Camat Amfoang Tengah.

Tren itu melanjutkan lonjakan tahun sebelumnya. Pada 2025, kasus GHPR di Kabupaten Kupang mencapai 1.807, naik tajam dari 806 kasus pada 2024.

Merespons situasi itu, Bupati Kupang, Yosef Lede meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat edukasi masyarakat hingga desa.

Saat membuka rapat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Rabies di Kantor Bupati Kupang pada 13 Juli, ia mengatakan penanganan rabies tidak bisa dibebankan kepada satu instansi.

“Melalui kolaborasi bersama BPBD, Forum Pengurangan Risiko Bencana, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, serta pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan, kita harus memperkuat edukasi kepada masyarakat agar mampu mencegah dan meminimalisir penyebaran rabies,” katanya seperti dilansir Pos Kupang.

Yosef mengatakan hasil sosialisasi harus diteruskan hingga desa agar warga memahami cara mencegah penularan dan langkah yang harus dilakukan setelah digigit hewan penular rabies.

Namun, dr. Asep Purnama menilai edukasi hanya satu bagian dari pengendalian rabies. Kepada Floresa pada 15 Juli, Sekretaris Umum Komite Pencegahan dan Penanggulangan Rabies Flores-Lembata itu mengatakan akar persoalan terletak pada pencegahan yang belum konsisten.

“Rabies bukan penyakit kecil, tapi masih belum dianggap prioritas,” kata Asep, yang lebih dari dua dekade berkecimpung dalam penanganan rabies.

Menurutnya, rabies sebenarnya dapat dicegah bahkan dieliminasi. Masalahnya, perhatian pemerintah kerap menguat setelah muncul korban meninggal, sementara pencegahan berkelanjutan belum berjalan serius.

Ia mengatakan pemerintah terlalu sering sibuk menangani korban gigitan, padahal sumber utama penularan adalah anjing yang tidak divaksin. Jika sedikitnya 70 persen populasi anjing divaksin rutin, rantai penularan rabies dapat diputus.

Pengendalian rabies, katanya, harus dimulai dari hulu: vaksinasi massal anjing, pengendalian populasi, tanggung jawab pemilik hewan, dan surveilans untuk mengetahui wilayah peredaran virus. Lebih dari 99 persen kasus rabies pada manusia bersumber dari anjing.

Stok VAR Tersedia, Tapi Layanan Harus Cepat dan Merata

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Yahya Bebengu, mengatakan stok vaksin antirabies (VAR) di Kabupaten Kupang masih tersedia dan mencukupi.

Ia mengatakan Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan BPBD untuk mengedukasi warga tentang bahaya rabies dan tata laksana penanganan korban gigitan.

Seluruh puskesmas juga diminta mengidentifikasi setiap kasus GHPR agar korban segera memperoleh penanganan sesuai prosedur, termasuk pemberian VAR.

Asep mengingatkan ketersediaan stok belum otomatis menjamin keselamatan korban. Tantangan utama ada pada distribusi vaksin, kesiapan fasilitas kesehatan, kecukupan anggaran, dan kecepatan layanan ketika korban mencari pertolongan.

“Selama ini, tidak sedikit pasien mengalami keterlambatan memperoleh vaksin akibat distribusi yang belum merata ataupun minimnya informasi kepada masyarakat,” katanya.

Setiap puskesmas, menurutnya, harus siap menangani korban gigitan. Jika stok kosong, harus ada mekanisme rujukan cepat agar pasien tidak kehilangan waktu.

Karena itu, pemerintah perlu membangun sistem respons cepat hingga tingkat kecamatan dan memastikan korban “tidak dipingpong ketika mencari layanan kesehatan.”

One Health Jangan Berhenti sebagai Slogan

Seruan Yosef Lede tentang kolaborasi lintas sektor sejalan dengan konsep One Health, yang menempatkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan sebagai satu kesatuan.

Namun, menurut Asep, pendekatan itu belum sepenuhnya bekerja di lapangan. 

Sebagai penyakit zoonosis, rabies menuntut kerja terpadu antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan pemerintah desa.

Selama ini, katanya, tiap instansi masih sering bekerja sendiri-sendiri sehingga penanganan menjadi tambal sulam.

Lemahnya koordinasi tampak ketika laporan korban gigitan berhenti di fasilitas kesehatan, tanpa ditindaklanjuti oleh petugas kesehatan hewan untuk mengobservasi atau memeriksa anjing yang menggigit.

Padahal, dari proses itu, kata dia, pemerintah dapat memetakan wilayah peredaran virus dan menentukan lokasi prioritas vaksinasi massal anjing secara lebih tepat.

Karena itu, Asep menilai komitmen kolaborasi perlu diterjemahkan menjadi program yang terukur: vaksinasi massal anjing setiap tahun, distribusi VAR hingga puskesmas, kampanye publik berkelanjutan, dan anggaran khusus agar pengendalian rabies tidak berhenti ketika muncul prioritas penyakit lain.

“Kalau langkah-langkah ini dijalankan dengan serius, rabies bisa ditekan. Tapi kalau hanya jadi isu musiman, setiap tahun kita akan terus mendengar korban baru. Padahal, itu tragedi yang sebetulnya bisa dicegah,” katanya.

Asep mencontohkan praktik yang ia inisiasi di Kabupaten Sikka, yang mulai menerapkan pendekatan One Health. Dalam model itu, korban gigitan tidak hanya memperoleh penanganan medis, tetapi juga diarahkan melaporkan kasus kepada petugas kesehatan hewan agar anjing yang menggigit dapat diobservasi.

“Model seperti ini tidak hanya melindungi korban, tetapi juga menghasilkan data epidemiologi yang membantu pemerintah menentukan wilayah prioritas untuk vaksinasi dan pengendalian rabies,” katanya.

Situasi di tingkat provinsi menunjukkan besarnya pekerjaan rumah itu. Dinas Peternakan Provinsi NTT mencatat sepanjang 2025 terdapat 20.890 kasus gigitan anjing dengan 25 kematian akibat rabies di NTT.

Dalam catatan Floresa, sedikitnya 5.538 kasus gigitan hewan penular rabies tercatat di sejumlah kabupaten di Flores-Lembata sepanjang 2025.

Sejumlah pasien juga mengaku kesulitan memperoleh VAR karena stok di puskesmas kosong sehingga harus mencari sendiri ke fasilitas kesehatan lain.

Bagi Asep, data itu menunjukkan rabies tidak bisa diperlakukan sebagai isu musiman. Tanpa vaksinasi anjing yang konsisten, layanan VAR yang merata, dan koordinasi lintas sektor yang nyata, katanya, korban baru akan terus berulang.

Editor: Petrus Dabu

 

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA