Keuskupan Agung Ende dan Warga Bakal Gugat Tiga SK Geotermal ke Mahkamah Agung

Uskup Budi Kleden mendukung langkah hukum ini dan menegaskan geotermal bukan pilihan tepat untuk Flores.

Floresa.co – Keuskupan Agung Ende bersama warga Flores dan pendamping mereka bakal menggugat tiga surat keputusan menteri, dasar legal aktivitas geotermal yang dinlai mengabaikan penolakan warga, mengancam ruang hidup, dan memicu masalah sosial-ekologis.

Tiga keputusan yang digugat adalah SK Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penetapan wilayah proyek di Sokoria, Kabupaten Ende; Mataloko, Kabupaten Ngada; dan SK Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi.

Gerakan Advokasi Masyarakat Tolak Geotermal Flores (GERAM) ikut mengajukan gugatan ini.

Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, menegaskan sikap keuskupannya dan para uskup se-Provinsi Gerejawi Ende tidak berubah: tetap menolak geotermal diterapkan di Flores.

“Penolakan ini bukan penolakan terhadap kemajuan atau peralihan ke energi terbarukan, tetapi geotermal bukan pilihan yang tepat untuk konteks Flores,” kata Uskup Budi dalam konferensi pers di kantor JPIC-OFM di Jakarta pada 29 Juli.

Menurut Uskup Budi, penolakan itu berangkat dari kondisi riil Flores. Topografi wilayah yang terbatas membuat ruang permukiman dan pertanian warga sangat rentan. Masalahnya, titik-titik yang disasar proyek geotermal justru berada di ruang hidup yang selama ini menopang masyarakat.

Ia juga menyoroti penggunaan air dalam fase pengeboran. Di tengah dampak perubahan iklim yang sudah dirasakan warga, kebutuhan air untuk proyek geotermal dikhawatirkan memperparah krisis air, memicu konflik pemanfaatan sumber daya, dan membuat petani semakin rentan.

Risiko lain, kata dia, menyangkut kebudayaan. Masyarakat Flores hidup dari pertanian, sehingga hilangnya lahan berarti juga ancaman terhadap identitas, relasi sosial, dan masa depan komunitas.

Uskup Budi juga menyinggung pengalaman Mataloko, tempat manifestasi uap panas disebut terus melebar sejak aktivitas proyek panas bumi sebelumnya.

“Penting untuk mempertanyakan penanganan ketika terjadi masalah. Apakah ada kemauan membuat mitigasi risiko? Apakah ada kemampuan teknis dan finansial jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk bencana akibat pengeboran panas bumi?” ujarnya.

Karena itu, Uskup Budi menegaskan persoalan ini tidak bisa dipersempit menjadi urusan ganti rugi, ganti untung, atau tanggung jawab sosial perusahaan.

“Ini jauh melampaui itu, terutama menyangkut hak hidup masyarakat,” katanya.

Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian, Pastoral Migran dan Perantau Keuskupan Agung Ende, Romo Reginald Piperno, mengatakan pendampingan warga di Mataloko, Laja, dan Sokoria menunjukkan dampak proyek panas bumi tidak berhenti pada lingkungan.

“Pergeseran dalam masyarakat terjadi tidak hanya dalam aspek lingkungan, tetapi juga sosial, budaya, hingga penajaman polarisasi antara warga pendukung dan penolak geotermal,” katanya.

Dari Mataloko, Tony Anu menyebut proyek di Mataloko sebagai “proyek bencana”.

Ia mengatakan warga menghadapi semburan lumpur panas di lahan produktif, bau, dugaan pencemaran air, tanah amblas, serta konflik horizontal yang bahkan berujung pada ancaman terhadap warga penolak proyek.

“Warga pendukung maupun penolak geotermal semuanya adalah korban dari proyek ini,” kata Tony.

Dari Sokoria, Adolfus Reku mengatakan produksi kopi, kemiri, dan cengkeh tidak lagi berbuah sejak 2024 setelah PT Sokoria Geotermal Indonesia beroperasi.

Ia juga menyebut tanaman padi masih tampak subur, tetapi banyak bulirnya kosong.

Menurut Adolfus, dampak paling serius adalah konflik tanah adat yang merenggangkan hubungan kekeluargaan.

“Tanah adat tidak boleh dijual. Tetapi jabatan kepala suku dimanfaatkan pihak pengembang untuk mengambil alih tanah adat,” kata Adolfus.

Sementara itu, warga Laja, Mistin Bidu, mengatakan daerahnya menjadi target penyedotan air untuk proyek geotermal, padahal Laja disebut sebagai salah satu penopang ketahanan pangan di Ngada dan memiliki sumber air untuk pembangkit mikrohidro masyarakat.

Menurut Mistin, warga mulai kekurangan air pada musim kering. Karena itu, rencana penyedotan air dari Kali Tiwubala untuk proyek geotermal langsung memicu penolakan.

“Kami sudah meminta agar pengerjaan pipa penyedotan air tidak dilanjutkan, tetapi tidak ada tanggapan. Sekarang pengerjaan pipa sudah hampir selesai,” kata Mistin.

Mistin juga menyebut sosialisasi proyek dilakukan terbatas dan tidak memberikan informasi memadai tentang risiko.

Kehadiran intensif pihak pengembang proyek PT PLN di desa, menurutnya, justru menimbulkan kecurigaan dan memperuncing perpecahan antara warga yang pro dan kontra proyek.

Dari sisi hukum, Azas Tigor Nainggolan yang mendampingi proses gugatan mengatakan proyek geotermal di Flores memperlihatkan kegagalan negara dan pengembang dalam membuka informasi serta membangun komunikasi dengan masyarakat.

“Flores diperlakukan bak pulau kosong, seolah-olah bisa ditetapkan peruntukannya tanpa mempertimbangkan eksistensi masyarakat yang hidup di sana,” kata Tigor.

Menurut Tigor, upaya persuasif telah ditempuh melalui penyampaian fakta, pengajuan keberatan, dan permintaan pencabutan SK kepada Direktorat Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Namun, dua kali keberatan yang disampaikan tidak mendapat tanggapan.

Atas dasar itu, kata dia, tim Advokasi bersama Keuskupan Agung Ende menempuh jalur litigasi.

Tigor berkata, kesaksian warga dan pernyataan Keuskupan Agung Ende telah dirumuskan sebagai dasar gugatan. Mereka juga membuka peluang dukungan publik melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Tigor mengatakan kepada Floresa, gugatan tersebut direncanakan diajukan pada pekan kedua Agustus.

Sejak penetapannya sebagai Pulau Panas Bumi pada 2017, Flores ditempatkan sebagai salah satu wilayah utama pengembangan energi ini untuk menopang transisi energi dan pasokan Listrik.

Sejumlah wilayah kerja panas bumi dikaitkan dengan kebijakan ini, antara lain Ulumbu, Wae Sano, Mataloko, Sokoria, Oka Ile Ange, Atadei, dan Nage.

Namun di lapangan, proyek-proyek itu memunculkan resistensi.

Mataloko disebut sebagai contoh dampak yang belum selesai, sementara rencana perluasan Ulumbu ke Poco Leok, serta proyek di Sokoria, Wae Sano, dan wilayah lain, menjadi bagian dari perdebatan panjang tentang energi bersih, keselamatan warga, hak masyarakat adat, air, lahan, dan masa depan pertanian.

Dalam forum komunikasi geotermal Flores-Lembata di Ledalero, Maumere pada 23 Juli.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengakui pentingnya dialog dan penyampaian informasi kepada masyarakat dalam pengembangan proyek.

Ia menegaskan bahwa pengembangan panas bumi tetap dilihat sebagai bagian dari agenda strategis  transisi energi.

Sementara itu Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan persoalan geotermal di Flores-Lembata perlu ditempatkan dalam ruang komunikasi yang terbuka antara pemerintah, pengembang, gereja, akademisi, dan masyarakat terdampak.

Dalam kerangka itu, ia mengatakan pemerintah provinsi memakai lima parameter untuk menilai proyek geotermal, yakni teknis, lingkungan, bagi hasil, tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, serta keamanan.

Penilaian tersebut, kata dia, perlu dilakukan kasus per kasus.

“Yang bagus kita teruskan tentu dengan berbagai catatan, yang kurang bagus dan bisa diperbaiki kita perbaiki, yang memang sama sekali tidak bisa tutup dan jangan pernah dilakukan di tempat yang memang penolakannya kuat dan tidak bisa dipaksakan,” katanya.

Laka Lena juga menegaskan bahwa pemerintah menghormati penolakan masyarakat.

Menurut dia, jika suatu daerah tetap menolak setelah proses dialog, proyek tidak boleh dipaksakan.

Editor: Ryan Dagur

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA