Floresa.co – Malam perayaan ulang tahun ke-32 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 7 Agustus bergerak lebih jauh dari seremoni tahunan.
Di panggung itu, ingatan tentang Papua, kekerasan terhadap pers, dan ancaman terhadap demokrasi bertemu dalam satu benang merah: independensi masih harus terus dipertahankan.
Malam itu, tim produksi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita menerima dua penghargaan sekaligus, yakni Tasrif Award dan Udin Award.
Film yang disutradarai Cypri Jehan Paju Dale bersama Dandhy Dwi Laksono itu mengangkat suara masyarakat adat Papua Selatan di tengah proyek pangan dan energi yang mengubah ruang hidup mereka.
Dokumenter tersebut menampilkan pembukaan hutan dalam skala besar, masuknya modal raksasa, keterlibatan aparat dalam pengamanan proyek, serta perlawanan masyarakat adat yang mempertahankan tanah leluhur.
Bagi Cypri, penghargaan itu terutama menjadi pengakuan terhadap mereka yang berada di garis depan perlawanan.
“Penghargaan ini dipersembahkan untuk masyarakat Papua. Ini adalah pesan bahwa perlawanan mereka adalah sah,” katanya dalam kata sambutan.
Tasrif Award diberikan kepada individu, kelompok, atau lembaga yang gigih menegakkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, nilai keadilan, dan demokrasi.
Setelah menyebut penghargaan itu sebagai kehormatan untuk berbagi nilai dan komitmen dengan AJI, Cypri segera membawa hadirin pada situasi yang disebutnya masih berlangsung di Papua.
“Perampasan tanah, penghancuran ekosistem hutan, operasi militer yang sudah berlangsung lebih dari 60 tahun dan pada hari ini mencapai skala yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah,” katanya.
Cypri berkata, ribuan warga Papua terusir dari kampung halaman dan terpaksa menjadi pengungsi “karena di kampungnya sedang ada operasi militer dan konsesi tambang.”
Dalam film Pesta Babi, kata dia, “kami menyebut ini sebagai ‘Kolonialisme di Zaman Kita” dan “pelakunya adalah sebuah bangsa yang bernama Indonesia.”
Frasa Kolonialisme di Zaman Kita, jelasnya, menegaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat ini, “di zaman kita,” bukan kisah masa lalu atau peristiwa yang jauh dari kehidupan sehari-hari.
“Kita adalah saksi mata dari sebuah kekejaman yang paling keji, bukan hanya dalam sejarah bangsa Indonesia, tetapi juga dalam sejarah umat manusia,” katanya.
Karena itu, kata dia, “pilihannya ada pada kita” untuk menghentikannya.

Merekam Keberanian Masyarakat Adat
Bagi Cypri, Pesta Babi bukan sekadar film tentang kerusakan ekologis dan proyek pembangunan.
Film itu juga merekam keberanian masyarakat adat, perempuan, dan tokoh-tokoh Papua yang tanahnya diambil, harta bendanya dirampas, dan hidupnya terancam. Mereka melawan melalui gerakan Salib Merah dan revitalisasi kebudayaan, termasuk pesta babi.
“Film Pesta Babi terinspirasi oleh keberanian mereka melawan kekejaman negara dan perusahaan dan mempertahankan kehidupan,” katanya.
Film itu juga lahir dari kerja banyak pihak. Cypri mengakui peran jurnalis yang selama bertahun-tahun menulis tentang Papua dan konsisten mengangkat isu lokal, hak asasi manusia, sosial, dan politik.
“Banyak jurnalis menulis dengan tekun apa yang terjadi di Papua dan itu yang kemudian juga kami pakai dalam film Pesta Babi,” katanya.
Ia juga menyebut peran sejumlah lembaga kolaborator serta ribuan komunitas yang menggelar nonton bareng.
“Merekalah yang paling diancam, termasuk oleh militer dan oleh orang-orang tidak jelas yang melarang kita untuk menyaksikan dan bersolidaritas atas apa yang terjadi di Papua.”
Menurut Cypri, jurnalis berada di lini depan untuk membongkar praktik ekosida dan genosida di Papua, mengingatkan bahwa konstitusi menegaskan penjajahan harus dihapuskan “karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
“Papua bukan tanah kosong,” katanya.
Dari Papua ke Kebebasan Pers
Selain Tasrif Award, Dandhy Dwi Laksono dan tim film Pesta Babi juga dianugerahkan Udin Award. Penghargaan bagi jurnalis, kelompok jurnalis, komunitas, atau lembaga media yang mengalami kekerasan dalam kerja jurnalistik itu diterima Victor Mambor, Pemimpin Umum Jubi, media berbasis di Jayapura, yang juga terlibat dalam pembuatan film ini.
Victor mempersembahkan penghargaan tersebut kepada orang-orang Papua yang selama ini terdiskriminasi dan tidak mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapatkan.
Ia juga mempersembahkannya kepada para jurnalis dalam tim film Pesta Babi yang terus melaporkan Papua meski menghadapi banyak masalah selama proses produksinya.
“Sampai sekarang juga masih ada masalah. Tapi, kami happy-happy saja,” kata Victor yang juga anggota AJI.
“Tapi ya itulah, kita jurnalis, kita wartawan, kita akan tetap menyuarakan apa yang seharusnya disuarakan, terutama untuk orang-orang yang tertindas,” tambahnya.

Pada malam yang sama, Tasrif Award juga diberikan kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, atas konsistensinya memperjuangkan kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan nilai-nilai demokrasi.
Andrie merupakan pengacara publik dan aktivis hak asasi manusia yang menolak keterlibatan militer di ruang sipil. Ia menjadi korban penyiraman air keras oleh empat anggota Badan Intelijen Strategis hingga harus menjalani operasi dan perawatan intensif.
Penghargaan untuk Andrie diterima Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra. Dimas mengapresiasi AJI yang, menurutnya, tetap menjadi wadah pers yang independen, tekun, dan bergerak melawan penindasan serta otoritarianisme di mana pun.
Pers di Bawah Tekanan
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menempatkan seluruh penghargaan itu dalam situasi pers yang semakin tertekan.
Dalam sambutannya, ia menyebut jurnalis sebagai perisai terakhir publik dalam demokrasi.
Ketika demokrasi mulai terbakar, kata dia, jurnalis menjadi pihak pertama yang merasakan panasnya.
“Ketika informasi ingin ditutup, jurnalis yang pertama yang dihalangi. Dan ketika kebijakan publik bermasalah, jurnalis yang pertama kali diminta untuk berhenti bertanya,” katanya.
Bagi Nany, jurnalis bukan sumber masalah, melainkan “orang yang mencoba memperlihatkan masalah.”
Karena itu, jika jurnalis dibungkam, yang sesungguhnya hilang adalah hak publik untuk mengetahui informasi.
“Tiga puluh dua tahun AJI mengajarkan kita satu hal penting, demokrasi tidak pernah selesai. Kita mungkin pernah berpikir bahwa setelah reformasi, kebebasan pers akan menjadi sesuatu yang permanen. Ternyata tidak,” katanya.
Menurut Nany, kondisi pers hari ini tidak hanya dibebani tekanan ekonomi dan perubahan teknologi.
Ruang kebebasan juga menyempit karena intimidasi, kekerasan, serangan digital, penghalangan liputan, kriminalisasi, dan intervensi terhadap ruang redaksi.
Dalam catatan AJI, terdapat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025, meningkat dari 73 kasus pada 2024.
“Sampai Juli 2026, kita sudah mendapatkan sekitar 25 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan itu bukan angka statistik semata,” katanya.
Di balik angka itu, kata Nany, ada jurnalis yang dianiaya, diintimidasi, telepon genggamnya dirampas, hingga foto di dalamnya dihapus.
“Ini memperlihatkan satu pola yang sama. Ketika jurnalis mencoba mencari informasi untuk publik, selalu ada pihak yang merasa informasi itu terlalu berbahaya untuk diketahui. Disitulah persoalannya,” tambahnya.

Nany juga menyinggung stigma yang diarahkan kepada jurnalis.
“Jurnalis disebut Londo Ireng, jurnalis disebut tidak punya otak, jurnalis disebut kawanan sirkus,” katanya merujuk pada pidato Presiden Prabowo Subianto pada 23 Juli.
Ketika Londo Ireng dimaksudkan untuk menyebut jurnalis sebagai pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa, Nany menjawab, “saya akan mengatakan ya, kita Londo Ireng.”
“Karena kita memang tidak bekerja berdasarkan apa yang diinginkan penguasa,” katanya.
Menurutnya, jurnalis bekerja berdasarkan fakta, kepentingan publik, kode etik, dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Tentang sebutan tidak punya otak, Nany berkata jurnalis “mungkin tidak punya otak” “karena setelah tekanan, ancaman, kekerasan, dan ketidakpastian ekonomi, kami tetap memilih jadi jurnalis.”
“Masih membuka laptop, masih memeriksa dokumen, masih menulis ketika menulis itu tidak selalu aman,” katanya. “Tapi, kami punya nurani, kami punya integritas, dan yang paling penting kita punya keberanian,” katanya.
Tentang sebutan kawanan sirkus, Nany menjawabnya sebagai solidaritas.
“Kami memang berkumpul. Kami berkumpul ketika seorang jurnalis diserang, kami berkumpul ketika media diintimidasi, kami berkumpul ketika seorang jurnalis menghadapi kriminalisasi. Kami berkumpul karena kami tahu bahwa seorang jurnalis tidak boleh menghadapi kekerasan seorang diri,” katanya.
Ia berkata, kalau solidaritas dianggap sebagai kawanan, “maka kami ini kawanan.”
Di tengah kelelahan dan rasa takut yang dialami banyak jurnalis, Nany meminta mereka tidak kehilangan keyakinan pada pekerjaan jurnalistik.
“Kita tidak harus menjadi jurnalis yang sempurna, tapi kita harus menjadi jurnalis yang berani mempertahankan prinsip,” katanya.
“Kita tidak perlu selalu menang, tapi kita harus memastikan bahwa ketika kita kalah, kita kalah karena mempertahankan kebenaran dan etika, bukan karena menyerah oleh keadaan,” tambahnya.
Bagi Nany, martabat jurnalis ditentukan oleh keberanian untuk tetap bekerja secara independen.
Kebebasan pers, katanya, bukan hadiah bagi jurnalis, melainkan hak publik.
“Jurnalis hanya menjalankan mandat tersebut, dan negara memiliki kewajiban untuk menjamin agar ruang tersebut bisa dipertahankan,” katanya.
Ia menegaskan, jurnalis bukan musuh negara, kritik bukan penghinaan, investigasi bukan provokasi, dan berita yang tidak menyenangkan pemerintah bukan berarti berita itu salah.
Editor: Herry Kabut



