Hampir Tiga Bulan, Tak Ada Informasi Polisi Soal Perkembangan Kasus Turis Austria Tewas di Cunca Wulang

Hampir Tiga Bulan, Tak Ada Informasi Polisi Soal Perkembangan Kasus Turis Austria Tewas di Cunca Wulang

Floresa.co — Hampir tiga bulan setelah dua wisatawan Austria tewas akibat jembatan kayu ambruk di Air Terjun Cunca Wulang, Kabupaten Manggarai Barat, polisi juga belum mengabarkan perkembangan penyelidikan kasus ini.

Kedua wisatawan, Jurgen, 54, dan Astrid, 56, tewas pada 24 Mei setelah terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter dan menghantam sungai berbatu di bawah jembatan.

Padahal, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang sebelumnya menyatakan kasus itu akan diselidiki secara profesional, transparan, dan menyeluruh karena diduga terdapat unsur kelalaian.

Polisi menyebut indikasi itu terlihat dari kondisi jembatan yang rusak: papan goyang dan terangkat, konstruksi rapuh, serta lubang akibat patahan selebar sekitar 1,20 meter.

Di lokasi itu juga tidak ditemukan prosedur standar operasional tertulis untuk pengecekan rutin, rambu peringatan khusus, asuransi wisata, maupun pelatihan keselamatan bagi petugas dan pemandu lokal.

“Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya dalam keterangan tertulis pada 25 Mei.

Setelah kejadian, penyidik memeriksa sedikitnya lima saksi, termasuk sopir, pemandu wisata, petugas pos jaga, kepala desa, dan personel pertama yang menerima laporan.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya kemudian menyebut penyelidikan berfokus pada dugaan kelalaian pengelola objek wisata dan indikasi korupsi dalam pembangunan jembatan.

“Jadi ada unsur kelalaian, juga soal pembangunan jembatan. Sumbernya [anggaran] dari mana dan alokasinya seperti apa. Detailnya masih dalam pendalaman,” kata Lufthi pada 2 Juni.

Penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid, pada 2 Juni, tetapi polisi tidak menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.

Namun, hingga kini, belum ada penjelasan apakah penyelidikan masih berjalan, naik ke tahap penyidikan, dihentikan, atau telah menetapkan tersangka.

Floresa beberapa kali meminta pembaruan. Lufthi tidak merespons pesan pada 8 Juli dan 2 Agustus, sementara Christian tidak merespons pesan pada 3 Agustus.

Tim SAR Gabungan saat mengevakuasi jenazah dua wisatawan asal Austria ke RSUD Komodo pada 24 Mei 2026. (Dokumentasi Kantor SAR Maumere)

Praktisi Hukum: Ada Indikasi Pidana

Praktisi hukum Siprianus Edi Hardum menilai temuan polisi sudah cukup untuk menunjukkan indikasi kelalaian.

“Siapa yang lalai? Yang lalai adalah Pemda Manggarai Barat, terutama Dinas Pariwisatanya, karena sebagai pengelola dia tidak melakukan maintenance atau perawatan, padahal sudah lapuk,” kata Edi kepada Floresa pada 7 Agustus.

“Tidak adanya perawatan seperti ini jelas-jelas kelalaian,” katanya.

Menurut Edi, jika kelalaian terbukti, pengelola fasilitas wisata harus dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Siapa yang bertanggung jawab? Yang bertanggung jawab adalah Dinas Pariwisata,” katanya.

Ia meminta polisi membuka perkembangan perkara secara transparan, terlebih kasus itu melibatkan wisatawan asing dan menyangkut keselamatan fasilitas publik.

“Kalau polisi tidak transparan dan tidak profesional dalam mengusut kasus ini, itu sama dengan merusak citra Polri dan merusak citra Indonesia sebagai negara hukum,” katanya.

Sebaliknya, jika tidak menemukan bukti pidana, kata Edi, polisi tetap harus menjelaskannya secara terbuka.

“Harus profesional, tidak boleh dibuat-buat. Jangan karena ada tekanan dari sana-sini kasus ini menjadi kabur,” katanya.

Editor: Ryan Dagur

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA