ReportasePeristiwaBK DPRD Manggarai Bantah Pernyataan Marsel Ahang

BK DPRD Manggarai Bantah Pernyataan Marsel Ahang

Ruteng, Floresa.co  –  Pada Senin (25/5/2015) Floresa.co menurunkan berita terkait upaya pemanggilan Marsel Nagus Ahang pada Sabtu, 23 Mei lalu oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Manggarai.

Baca: Ini yang Ditanyakan Badan Kehormatan DPRD Manggarai ke Marsel Ahang

Ahang dipanggil terkait laporannya ke Polres Manggarai terhadap Wakil Ketua DPRD Simprosa Rianasari Gandut atau Osy Gandut.

Dalam wawancara Floresa.co, Marsel Ahang menyebutkan, di hadapan  BK ia disambar berbagai pertanyaan.

Salah satunya, Ahang mengaku, anggota BK menanyakan data mengenai keterlibatan Osy Gandut dalam permainan proyek di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagaimana yang menjadi inti laporannya ke polisi.

“Saya jawab, kepala BK Rafel Nanggur, saya bilang, data ada pada bapak. Karena bapak dulu kan ketua tim perumus anggaran tahun 2015, itu saja jawaban saya. Karena ini menyangkut proyek PL (Penunjukan Langsung),” ujar Ahang.

Namun pernyataan, Ahang tersebut dibantah oleh anggota BK, Yoakim Jehati.

Ia mengatakan, Ahang tidak pernah menjawab pertanyaan terkait data itu, di mana disebutkan ada pada Rafael Nanggur sebagai ketua tim perumus anggaran tahun 2015.

Menurut Yoakim, Ahang hanya menjawab, “Data tersebut ada padanya dan akan diberikan ke pengacaranya dan akan buka saat di pengadilan nanti.”

“Kita minta data, dia bilang saya tidak akan kasih data ke Badan Kehormatan, karena itu kartu truf saya, dan saya akan berikan ke pengacara saya dan akan bongkar di Pengadilan, karena itu konsumsi saya,” ujar Yoakim kepada Floresa.co, Selasa (26/5/2015), di kantor DPRD Manggarai.

Bahkan Yoakim menegaskan, sebagai data pembanding atas kebenaran pernyataan tersebut, pihak BK memiliki rekaman saat berjumpa dengan Ahang.

“Saya kira, dia (Marsel Ahang) juga punya rekaman. Kalau tidak percaya silakan buka sama-sama rekamannya,” kata Yoakim, yang merupakan angggota fraksi Partai Golkar.

Sebagaimana diberitakan, Osy Gandur, rekan separtai Yoakim dilapor Ahang ke polisi karena diduga telah menitipkan sejumlah paket proyek ke hampir setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Manggarai.

Dalam laporan polisi tersebut, Ahang menulis indikasi pengerjaan proyek yang dilakukan Gandut yaitu dengan modus memakai CV dari suaminya dan menggunakan CV orang lain.

 ke polisi karena diduga telah menitipkan sejumlah paket proyek ke hampir setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Manggarai.

Dalam laporan polisi tersebut, Ahang menulis indikasi pengerjaan proyek yang dilakukan Gandut yaitu dengan modus memakai CV dari suaminya dan menggunakan CV orang lain. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA