ReportasePeristiwaAda Indikasi Korupsi Dalam Proyek Rehab Rumah di Manggarai

Ada Indikasi Korupsi Dalam Proyek Rehab Rumah di Manggarai

Ilustrasi
Ilustrasi

Ruteng, Floresa.co – Bantuan rehab perumahan rakyat miskin dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di Karot, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai warga sarat korupsi.

Dominikus Talis dan sejumlah warga yang menerima bantuan rehabilitasi perumahan tersebut, pada Selasa (24/6/2014) malam menuturkan, jumlah keseluruhan uang yang wajib diterima warga sebanyak Rp. 7,5 juta per Kepala Keluarga (KK).

Namun, sesuai kesepakatan dengan Lurah Karot, kata dia, Rp. 1,5 juta dipotong untuk pendropingan material bangunan.

Ia menambahkan dalam kesepakatan tersebut, juga dibicarakan tentang kualitas dan kuantitas  material untuk rehabilitasi 20-an rumah.

“Kesepakatannya, setiap rumah akan diberi bantuan papan mahoni 59 lembar, pasir dengan kualitas baik 5 kubik, semen 15 sak, paku 7 cm 6 kg, paku 10 cm 3 kg, dan sink 45 lembar,” ungkap Talis.

Menurut warga, ada indikasi korupsi dalam bantuan ini, sebab jumlah dan kualitas pasir tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Pendropingan material yang dikerjakan kontraktor pelaksana atas nama Moni Ambang tersebut kini mendapatkan keluhan warga penerima bantuan.

“Kami melihat pasir ini kualitasnya sangat buruk.  Selain itu, jumlahnya tidak mencapai 5 kubik. Pak Lurah juga mengatakan, jika kami memprotes hal ini maka bantuaanya akan diberikan kepada orang lain,” tutur warga lainnya.

Terpisah, Rafael Ogur, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manggarai menyatakan, akan siap meng-crosscheck di lapangan terkait keluhan warga Karot tersebut.

Ia menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Lurah Karot dalam melakukan verifikasi pengadaan material.

Jika menemukan kejanggalan maka Dinas sosial berjanji akan menyesuaikan sesuai kesepakatan warga.

“Nanti kita ceck di lapangan. Kita harus mendengar keluhan masyarakat tersebut. Yang jelas kita bertemu dengan Pa lurah Karot dan  akan selesaikan kalau ada ketimpangan dalam proses,” tegas Rafael saat dijumpai Floresa, Rabu (25/6/2014), di kantor Bupati Manggarai.

Ditanyai seputaran pemangkasan keuangan untuk pembiayaan pendropingan material sebanyak Rp. 1,5 juta, Rafael mengaku tidak tau soal kesepakatan itu.

“Saya tidak menemukan dalam aturan bahwa harus potong Rp.1,5 juta. Saya tidak tahu itu.  Nanti kita cek”, tandasnya.

 

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA