Floresa.co – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akan membatasi pengiriman rumput laut dan ikan ke luar NTT secara gelondongan. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Abraham Maulaka mengatakan, rumput laut dan ikan yang dikirim atau diekspor harus sudah diolah.
“Kita fokus pengembangan rumput laut. Dan kita mau jadikan provinsi NTT sebagai provinsi olahan. Kita berharap produk-produk perikanan dan kelautan itu tidak lagi dikirim, diantarpulau dalam bentuk material, tetapi dalam bentuk olahan,” kata Abraham Maulaka di Kupang Rabu (23/7), sebagaimana dilansir KBR68H.
Abraham Maulaka menambahkan, NTT sudah memiliki unit pengolahan rumput laut dan unit pengolahan ikan. Ada 20 unit pengolahan ikan yang tersebar di beberapa kabupaten di NTT, seperti di Larantuka Flores Timur, Maumere Sikka dan Kota Kupang.
Dia mengatakan, selama ini, rumput laut dan beberapa jenis ikan seperti cakalang dan tuna, diantarpulaukan ke Jawa baru diekspor.