ReportasePeristiwaKasus Marsel Jeramun Ditangani Polres Manggarai

Kasus Marsel Jeramun Ditangani Polres Manggarai

Menurut Marsel, dalam perjalanan, pelaku memaksanya menandatangi surat pernyataan yang berisi pengakuan bahwa ia telah melakukan politik uang di Kecamatan Ndoso untuk memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Mabar, Agustinus Ch Dula-Maria Geong (Gusti-Maria).

Pengakuan Pelaku
Salah satu pelaku Robert Gasa, yang merupakan putra dari salah satu calon bupati Maximus Gasa menyatakan, bersama tim, mereka memburu Marsel setelah mendapat informasi bahwa Marsel memasuki ruangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ndoso saat rekapitulasi suara Pilkada.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa rekapitulasi di Ndoso tidak dihadiri saksi pasangan calon. Diinformasikan juga bahwa Marsel masuk dalam ruangan PPK,” katanya.

Ia menjelaskan, mereka mencurigai kehadiran Marsel, karena itu, mereka mengejarnya.

Beni Minjo, dari tim Maxi-Asis yang juga ikut melakukan penangkapan, juga mengakui hal itu.

“Mendengar ada DPR yang masuk dalam ruang PPK, tim Maxi-Asis langung kejar,” katanya. (Petrus D/ARL/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA