ReportasePeristiwaKuasa Hukum: Robert Gasa Belum Tersangka, Masih Saksi

Kuasa Hukum: Robert Gasa Belum Tersangka, Masih Saksi

Ruteng, Floresa.co – Fransiskus Ramli, kuasa hukum Robert Gasa menegaskan kliennya itu masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.

“(Status hukumnya masih sebagai) Saksi,”ujar Fransiskus melalui pesan singkat kepada Floresa.co, Rabu (15/12/2015) petang.

Menurut Fransiskus, semalam Robert memang dijemput dari rumahnya di Labuan Bajo oleh aparat Kepolisian Resort Manggarai. Ia menegaskan kliennya itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini.

“Saat ini, sedang pengambilan BAP (Berita Acara Pemeriksaan),”ujarnya.

Ia juga membantah kalau kliennya itu sudah ditahan. “Belum ada surat perintah penahanan,”ujarnya.

BACA Juga: Terkait Kasus Marsel Jeramun, Polisi Jemput Putra Maxi Gasa

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aparat dari Polres Manggarai menjemput Robert Gasa, putra dari Maksimus Gaza pada Selasa (15/12/2015), untuk dimintai keterangan terkait kasus yang dilaporkan Marselinus Jeramun, anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar).

Robert dijemput di rumahnya di Jalan Padang SMIP, Labuan Bajo sekitar pukul 20.00 Wita.

Sebelum berangkat ke Ruteng, Robert dan para polisi singgah untuk berkordinasi dengan Polres Mabar di Labuan Bajo.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA