Siang Ini, Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Manggarai Digelar di MK

Jakarta, Floresa.co – Sidang lanjutan sengketa Pilkada di Kabupaten Manggarai – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal digelar pada hari ini, Selasa (12/1/2016) pada pukul 13.00 WIB.

Sebagaiman dilansir di situs Mahkamah Konstitusi, agenda sidang hari ini adalah mndengarkan jawaban termohon dan keterangan pihak terkait.

Hasil Pilkada Manggarai digugat oleh Herybertus GLNabit-Adolfus Gabur (Hery-Adolf), pasangan calon bupati dan wakil bupati yang kalah dalam perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai.

Tergugat dalam kasus ini adalah KPUD Manggarai, sementara pihak terkait adalah Deno Kamelus-Victor Madur, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut satu.

Sidang hari ini, merupakan lanjutan dari sidang pendahuluan pada 7 Januari pekan lalu, dengan agenda pemeriksaan persyaratan formil dan materi gugatan dari pemohon, baik mengenai pemenuhan syarat selisih suara maupun tenggat waktu pendaftaran pemohon.

Selain itu MK juga mendengarkan dalil-dalil para pemohon lainnya yang berpengaruh terhadap perolehan suara hasil Pilkada. (Ari D/ARL/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA