Floresa.co – Dana Proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di kampung Moncok, Desa Satar Tesem, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur diduga korupsi, setelah warga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Informasi yang dihimpun Floresa, dalam survei awal proyek tersebut berupa pembuatan telfor akan dikerjakan sepanjang 2.500 meter. Jarak tersebut dikurangi dengan pembuatan deker dan tembok penahan jalan.
Namun dalam pelaksanaanya pihak PNPM Desa Satar Tesem tidak mengerjakan telfor sepanjang 230 meter. Selain itu, tiga buah deker tidak dikerjakan.
Sementara 4 tembok penahan jalan pun tidak diisi dengan tanah. Padahal proyek tersebut sudah menelan anggaran Rp. 250 juta lebih.
Yan Nganas, seorang warga asal Moncok mengatakan kepada Floresa via ponselnya, Selasa (21/10/2014), bagian jalan yang tidak dikerjakan berada di lingkar lapangan SDN Moncok yaitu 130 meter dan 100 meter lagi di wilayah RT Kampung Taku.
Nganas menyatakan, selain pengerjaan belum selesai sesuai survei awal yaitu 2.500 meter, pihak PNPM juga tidak mengadakan sosialisasi dan memasang papan tender sebelumnya.
“Pengerjaan asal-asalan. Tidak menerima masukan dan selalu menantang orang yang beri masukan,” tegas Nganas dengan nada kesal.
Kata dia, proyek tersebut dikerjakan dengan cara swakelolah dan materialnya disediakan oleh suplier yang ditunjuk pengelolah PNPM.
Ia menambahkan, berulang kali masalah tersebut disampaikan ke pengelolah PNPM namun jawaban yang didapat, dana pembuatan telfor sudah habis.
Bahkan, jelas Nganas, mereka pernah menyampaikan masalah tersebut ke Camat Poco Ranaka, Thobias Suman, namun hingga kini belum direspon.
Sementara itu, ketika dimintai tanggapan terkait hal ini, Suman menolak. “Saya tidak bisa memberikan komentar, karena jadwal kami ke Satar Tesem, besok Hari Rabu,” tulisnya lewat pesan singkat kepada Floresa.