Pemkab Manggarai Teken  Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Ruteng, Floresa.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, NTT resmi bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kerja sama ini ditandai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab dengan BPJS Kesehatan Cabang Ende di Ruteng pada Selasa 23 Mei 2017.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Aula Nusa Lale, Kantor bupati Manggarai oleh Bupati Manggarai Deno Kamelus dan pihak BPJS Kesehatan.

Pantauan Floresa.co dalam penandatanganan MoU yang dimulai pukul 09.30 Wita tersebut turut hadir Sekda Manseltus Mitak, Direktur RSUD dr. Ben Mboi Ruteng dr Elisabeth Elfrida Adur, Kepala Operasional BPJS Ruteng Yohanes Santo serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sesuai nota kesepahaman ini, program  jaminanan kesehatan daerah (Jamkesda)  yang selama ini ada di Kabupaten Manggarai diintegrasikan dengan  program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan.

Tujuaannya, memberi kepastian jaminan kesehatan bagi penduduk tak mampu di Manggarai yang selama ini mengikuti program Jamkesda.

“Baru 71 persen penduduk yang terdaftar dalam program jaminan Kesehatan hingga Mei 2017,” ujar Deno dalam kesempatan itu.

Bupati Deno menyebutkan ada  338.324 penduduk kabupaten Manggarai saat ini. Penduduk yang sudah terdaftar dalam program jaminan kesehatan berjumlah 208.330,masih tersisa 29 persen masyarakat miskin yang akan diintegrasikan ke program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

“Menurut perintah undang-undang semua penduduk miskin harus terdaftar  ke JKN-KIS (universal coverage) per 1 Januari 2019 mengikuti road map pemerintah pusat. Ini sudah bulan Mei tinggal 19 bulan lagi,” ujar Deno dalam sambutanya.

Deno pun mamastikan penduduk miskin kabupaten Manggarai pada tahun 2017 akan bertambah jumlahnya hingga 1 Januari 2019 mendatang.

Deno meminta BPJS untuk menghitung porsentase yang ditanggung ABPN dan APBD untuk mengintervensi 29 persen penduduk miskin di Manggarsi yang hendak diintegrasikan ke JKN-KIS sebagai program pemerintah pusat.

“Saya minta BPJS hitung berapa dari 29 persen ini ditanggung oleh APBN dan berapa yang diprediksi dibebankan kepada APBD, kabupaten,” urainya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan jumlah masyarakat Manggarai yang terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional sebanyak 240.776 jiwa yang terdiri dari PNS,TNI, POLRI. Pensiunan sebanyak 26.454 jiwa. Sedangkan pekerja di sektor swasta sebanyak 2.356 jiwa dan peserta mandiri berjumlah 3.536 jiwa.

Sementara menurut data Dinas Sosial kabupaten Manggarai jumlah masyarakat penerima bantuan iuran kabupaten Manggarai yang bersumber dari APBN sebanyak 208.303 jiwa.

Ia berharap, Mou integrasi Jamkesda ke JKN-KIS dapat memberi pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan medis.

“Selama ini BPJS hanya mengurus delapan penyakit, kedepan bisa tangani belasan penyakit,” ucapnya.

Kabag Sosial Yosep Ardis, menyebutkan integrasi  program Jamkesda pada program JKN KIS bagi penduduk miskin kabupaten Manggarai bertujuan untuk memberi kepastian jaminan kesehatan bagi penduduk miskin.

“Ruang lingkup integrasi berupa perluasan kepersertaan program JKN KIS bagi penduduk miskin Kabupaten Manggarai,” katanya.

Secara terpisah, Kepala BPJS Cabang Ende, Kodu Billi mengapresiasi upaya Pemda Manggarai dalam hal mendukung program BPJS Kesehatan sejak BPJS dibentuk 1 Januari 2014 lalu.

“Pemda mendorong masyarakat yang tergabung dalam Jamkesda untuk mendaftarkan ke JKN-KIS. Terima kasih pak bupati dan pak Sekda atas kerjasamanya selama ini,” tuturnya dalam kesempatan itu.

Program itu pun kata dia tidak terlepas dari keterlibatan semua pihak termasuk peserta BPJS, pemberi pelayanan kesehatan, penyelenggara pihak BPJS, dan juga pemerintah  sebagai regulatornya. (Ronald Tarsan/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA