ReportasePeristiwaTerkait Lando-Noa, Mateus Hamsi Akui Telepon Aleks Tunggal

Terkait Lando-Noa, Mateus Hamsi Akui Telepon Aleks Tunggal

Kupang, Floresa.co- Mantan Ketua DPRD Manggarai Barat Mateus Hamsi dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Kupang dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa, Kamis 3 Agustus 2017.

Mateus menjadi saksi bersama Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula. Saksi lain yang dihadirkan adalah Siprianus Mbebo, mantan Bendahara Dinas PU Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam kesaksiannya, menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mateus Hamsi mengakui pernah menelepon Aleks Tunggal, pemilik CV Sinar Lembor Indah, kontraktor yang ditunjuk mengerjakan proyek jalan Lando-Noa senilai Rp 4 miliar.

Namun, Mateus mengatakan dirinya menelepon Aleks bukan dalam kapasitasnya sebagai ketua DPRD Manggarai Barat saat itu, melainkan sebagai ketua Gapensi Cabang Manggarai Barat.

Mateus mengatakan, ia menelepon Aleks sekitar Januari 2014.

Ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait isi percakapan dirinya dengan Aleks Tunggal, Mateus menjawab, hanya sebatas memberikan informasi terkait adanya proyek senilai Rp 4 miliar pada APBD Manggarai Barat 2014.

Mateus mengatakan dirinya hanya menghubungi Aleks Tunggal. Tidak ada orang lain yang dia hubungi terkait proyek itu.

“Karena menurut saya hanya PT Sinar Lembor saja yang sepertinya mampu untuk mengelolah proyek senilai 4 miliar ini,”ujar Mateus.

Mateus mengatakan dirinya tidak mendapatkan sesuatu dari pihak CV Sinar Lembor Indah.”Sama sekali tidak ada,”ujar Ketua DPD II Golkar Manggarai Barat ini.

Siprianus Mbebo, mantan Bendahara Dinas PU Kabupaten Manggarai Barat dalam kesaksiannya menyampaikan mekanisme pencairan anggaran proyek jalan Lando- Noa.

Menurut Sipri, dana proyek itu dicairkan dua kali yaitu pada Juni 2014 dan Oktober 2014.

Proses pencairan anggaran menurutnya berdasarkan rujukan nota pencairan yang diterimanya dari Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU.

Menurut Sipri setelah menerima nota pencairan itu, dirinya meneliti kelengkapan dokukmen. (Adrianus Dandi/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA