Floresa.co – Ketiga korban persekusi di Kampung Dupa, Desa Compang Soba, Kecamatan Elar mengaku kecewa dengan Kepala Pos Polisi (Kapospol) Elar, Lalu Sukiman.
Ketiga korban itu yakni Zakaria Hojon (52), Abdul Huse (64), dan Ahmad Basri (51).
Kekecewaan itu disebabkan karena kasus yang mereka alami lima hari lalu tak kunjung ditindaklanjuti. Padahal, sehari setelah kejadian, Kapospol bersama Babinsa sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Namun mereka hanya mengamankan salah seorang pelaku yang mengaku diri sebagai intel TNI. Sedangkan para pelaku lainnya, korban, dan saksi-saksi tidak dimintai keterangan.
“Sudah lima hari kami menunggu tapi pak Kapospol tidak datang lagi atau panggil kami untuk proses lebih lanjut,” ujar Zakaria, salah seorang korban.
Informasi yang dihimpun Floresa.co menyebutkan Lalu malah mendorong agar pihak pelaku dengan keluarga korban menempuh jalur damai. Namun ia membantah hal itu ketika dihubungi melalui selulernya.
“Saya tidak pernah arakan mereka untuk berdamai pak. Saya sampaikan kepada mereka kalau mau proses hukum, saya antar ke Polres karena kami di Pospol kewenangan terbatas,” jelas Lalu.
Saat ditanya lebih lanjut, Lalu enggan berkomentar dan mempersilahkan agar wartawan menanyakan semuanya di Humas Polres Manggarai.
Ketiga korban mengaku kebingungan terkait kelanjutan kasus tersebut. Mereka menolak untuk berdamai. Selain karena merasa terhina dengan penyiksaan yang mereka alami, para korban juga ingin agar kasus serupa tak terjadi lagi selanjutnya.
“Kami tidak akan berdamai. Kami mau proses secara hukum,” ujar Ahmad Basri.
Dalam kebingungan itu, para korban pun terpaksa menempuh perjalanan jauh menuju Polres Manggarai. Mereka didampingi seorang putra Abdul Huse, yakni Ismail Saleh.
Setiba di Polres Manggarai, para korban juga didampingi advokat Fransiskus Ramli dari Lembaga Bantuan Hukum Manggarai Raya.
Rosis Adir/NJM/Floresa