Floresa.co – Polres Manggarai Timur tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Lamba Leda Selatan, kasus kelima yang ditangani polisi di wilayah itu dalam tahun ini.
Pelaku, seorang pria berinisial SR, 21 tahun, dilaporkan ke Polres Manggarai Timur oleh keluarga korban pada 2 Mei, setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
Korban adalah anak perempuan berusia 9 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Ahmad Zacky Shodri menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan korban, pelecehan itu “terjadi di rumah pelaku sendiri, pada tanggal 2 Mei.”
“Saat itu korban hendak mandi ke pancuran di belakang rumahnya,” katanya kepada Floresa pada 17 Mei.
Ia berkata pelaku awalnya memberikan satu saset sampo merek ZINC dan satu bungkus Mie Gelas kepada korban.
“Setelah itu, korban langsung mandi, sementara pelaku kembali ke rumahnya,” ujarnya.
Usai mandi, kata dia, SR memanggil korban dari dalam rumahnya.
“Korban kemudian menuju rumah pelaku. Di sana, pelaku menyuruh anak korban masuk ke dalam kamar dan memintanya duduk di atas tempat tidur,” ujarnya.
Di situlah terduga pelaku melakukan pelecehan terhadap korban, menurut keterangan korban kepada polisi.
Zacky berkata korban langsung lari pulang dan menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.
“Keluarga korban berinisial KH lalu datang ke Polres pada 2 Mei dan membuat laporan,” katanya.
Ia menambahkan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, termasuk satu orang yang saat ini berstatus sebagai calon tersangka.
Sementara itu, kata Zacky, SR membantah seluruh keterangan yang disampaikan korban saat dimintai keterangan oleh penyidik.
“Pelaku mengaku hanya meminta korban untuk membantu membereskan kabel di rumahnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
“Memang perbuatannya belum sampai pada pemerkosaan, tapi ada indikasi kuat bahwa pelaku merencanakan perbuatan itu,” ujarnya.
Pihaknya kini melibatkan tenaga psikiater untuk memeriksa kondisi psikologis korban.
“Kalau nanti ahli psikologi menyatakan korban mengalami trauma, maka itu bisa memperkuat dugaan bahwa korban benar mengalami ancaman serius,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini terus berjalan.
Ia membenarkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah turun ke lokasi.
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi dan juga calon tersangka,” ujar Suryanto kepada Floresa pada 17 Mei.
Polisi, kata Suryanto, masih menunggu kesiapan sistem aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) milik Bareskrim Polri.
“Server-nya saat ini sedang dalam perbaikan, tapi setelah itu kami akan gelar perkara untuk menaikkan statusnya ke penyidikan,” katanya.
Kapolres menegaskan, pihaknya memastikan, dalam waktu dekat, kasus ini akan naik ke tahap penyidikan.
“Kami juga pastikan semua prosedur, termasuk pelibatan tenaga ahli, dilakukan untuk mengungkap kebenaran,” katanya.
Kasus dugaan pemerkosaan tersebut adalah yang kelima ditangani Polres Manggarai Timur pada tahun ini.Sementara dalam dua tahun terakhir, polisi menangani 24 kasus kekerasan seksual pada 2023 dan 16 kasus pada 2024.
Editor: Anno Susabun