ReportasePeristiwaTahun Ini 66 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri, Mayoritas Berstatus Non-Prosedural

Tahun Ini 66 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri, Mayoritas Berstatus Non-Prosedural

Menurut BP3MI NTT, dominasi jalur tidak resmi ini membuat para pekerja migran sangat rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari kekerasan, kecelakaan kerja, hingga kematian

Floresa.co Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mengumumkan bahwa sebanyak 66 pekerja migran asal Provinsi NTT meninggal di luar negeri sejak Januari hingga pertengahan Juni 2025 dan telah dipulangkan.

Steven Gunawan, Penyuluh Hukum Ahli Pertama BP3MI NTT berkata, pada 17 Juni pihaknya tengah “melayani penjemputan dua jenazah pekerja migran asal NTT yang meninggal di Malaysia.” 

Dua jenazah terbaru yang dipulangkan masing-masing atas nama Kornelis Kolo dan Kadir bin Kaseem alias Paulus Payon Doni. 

Kornelis berasal dari Desa Puor B, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, sementara Kadir dari Desa Nelelamawangi, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur. 

Keduanya tiba di Kupang pada Senin, 16 Juni, menggunakan Pesawat Garuda GA 456.

“Kedua jenazah disemayamkan semalam di Kupang, sebelum keesokan harinya diberangkatkan ke Flores dengan kapal,” katanya.

Steven menjelaskan, dari total 66 pekerja migran yang meninggal tahun ini, hanya lima yang berangkat melalui jalur resmi. 

Dari keseluruhan data, sebanyak 56 korban adalah laki-laki dan 10 lainnya perempuan. 

Dalam catatan BP3MI NTT, dominasi jalur tidak resmi ini menjadikan para pekerja migran sangat rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari kekerasan, kecelakaan kerja, hingga kematian.

Kerentanan itu terjadi karena mereka “tidak tercatat secara legal dan tak memiliki jaminan perlindungan hukum dari negara.”

Dalam dokumen BP3MI NTT bertajuk “Rekap Penanganan Calon Pekerja Migran (CPM) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Meninggal Dunia” yang diperoleh Floresa pada 17 Juni, mereka merinci pendataannya berdasarkan kabupaten atau kota selama periode Januari hingga 16 Juni 2025. 

Data itu menunjukkan bahwa kematian terbanyak berasal dari Kabupaten Ende dan Kabupaten Malaka, masing-masing 13 dan 11 kasus. 

Di Ende, hampir seluruh korban adalah laki-laki dan seluruhnya berstatus non prosedural. 

Pola serupa tampak di Malaka, di mana seluruh jenazah adalah laki-laki yang berangkat tanpa jalur resmi. 

Kabupaten Belu dan Timor Tengah Selatan masing-masing mencatat enam jenazah, dengan sebagian kecil dari mereka merupakan pekerja legal.

Di Kabupaten Lembata, terdapat lima jenazah PMI yang semuanya perempuan, tiga di antaranya tercatat sebagai pekerja prosedural. 

Sementara di Kabupaten Timor Tengah Utara mencatat tiga kasus kematian, sedangkan Kabupaten Kupang, Kota Kupang, dan Kabupaten Manggarai Barat masing-masing mencatat dua hingga tiga kasus.

Daerah lain yang juga menjadi asal para korban antara lain Kabupaten Flores Timur dan Sumba Barat Daya, masing-masing dengan dua kasus, serta Ngada, Sabu Raijua, Sumba Tengah, dan Sumba Timur dengan satu kasus. 

Terdapat pula dua jenazah yang tidak dapat diidentifikasi asal kabupatennya karena tidak tercatat secara administratif. 

Masih dalam laporan yang berjudul Buku Statistik BP2MI 2023 itu, juga memuat rincian mengenai karakteristik pekerja migran yang meninggal dunia. 

Disebutkan bahwa 63 persen dari mereka adalah perempuan, dan 72 persen bekerja di sektor informal seperti pembantu rumah tangga serta buruh perkebunan. Sakit menjadi penyebab kematian paling umum dengan persentase 60 persen, disusul kecelakaan kerja (17 persen), dan kekerasan atau penganiayaan (7 persen).

Sebagian besar kasus kematian terjadi di Malaysia, negara yang selama ini menjadi salah satu tujuan utama pekerja migran asal Indonesia. 

Selain Malaysia, destinasi lain yang mencatat kematian PMI adalah Arab Saudi, Hong Kong, dan Singapura. 

Laporan itu juga menegaskan bahwa sebagian besar PMI yang meninggal adalah pekerja non-prosedural, yaitu mereka yang tidak tercatat dalam sistem resmi BP2MI, sehingga menyulitkan “negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh.”

Secara nasional, dalam laporan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang diakses Floresa, tercatat sebanyak 962 jenazah pekerja migran Indonesia dipulangkan dari luar negeri sepanjang 2023. 

Dari jumlah tersebut, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menempati posisi ketiga tertinggi secara nasional, dengan total 139 jenazah. Angka itu hanya berada di bawah Jawa Timur dan Jawa Barat, dua provinsi yang dikenal sebagai daerah asal utama pekerja migran di Indonesia.

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA