Sosialisasi Pantai Pede: Pemerintah Kalah Telak

Utusan Pemprov NTT dan Pemkab Mabar dalam acara sosialisasi terkait masalah Pantai Pede di Labuan Bajo, Mabar, hari ini Sabtu (17/1/2015)
Utusan Pemprov NTT dan Pemkab Mabar dalam acara sosialisasi terkait masalah Pantai Pede di Labuan Bajo, Mabar, hari ini Sabtu (17/1/2015)

Labuan Bajo, Floresa.co – Utusan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) dibuat tidak berkutik dan tampil memalukan saat menggelar acara sosialisasi terkait masalah Pantai Pede di Labuan Bajo, hari ini, Sabtu (17/1/2015).

Mereka tak mampu meladeni argumentasi perwakilan dari masyarakat, antara lain sejumlah komunitas pemuda, aktivis, termasuk Pastor Marsel Agot SVD, imam yang dikenal sebagai penggerak perubahan sosial dan pencinta lingkungan.

Pihak pemerintah dinilai tidak memiliki pemahaman memadai tentang pembangunan. Utusan Pemprov NTT didesak belajar lagi agar memiliki argumentasi sahih dan meyakinkan berhadapan dengan warga.

Kris Bheda Somerpes, perwakilan dari Komunitas Bolo Lobo mengatakan kepada Floresa.co, pihak Pemprov NTT tampak bingung selama proses sosialisasi itu.

“Dari segi konsep, tampak mereka tak paham substansi pembangunan dan mengapa Pantai Pede harus tetap milik rakyat,” katanya.

Ia menambahkan, “mereka tidak hanya dikebas perihal konsep dan gagasan, tetapi juga dihajar perihal bagaimana seharusnya mempersiapkan diri jika hendak berbicara serius.”

“Begitulah kira-kira, jika kita berhadapan dengan elite yang arogan, tetapi sebenarnya tidak memiliki konsep pembangunan yang jelas”, kata Kris.

Ia menggambarkan pemerintah sebagai “elit yang mau cepat ‘kaya’ lantas berselingkuh dengan ‘lendir investasi’ pasar atau pemodal tetapi tidak memiliki gagasan yang masuk akal tentang apa sejatinya kesejahteraan dan kedaulatan rakyat”.

Kris menjelaskan, warga tampak lebih siap dan lebih cerdas dibandingkan pemerintah yang dinilai memalukan.

“Otomatis, ganjarannya adalah dihujat, dicaci maki. Namun demikian yang menarik, warga Mabar tidak berhenti di situ. Kritik yang kritis, menghantam tapi punya tawaran solusi”, katanya.

“Pempov kelabakan ternyata warga Mabar punya konsep untuk itu, bagaimana seharusnya memaksimalkan Pantai Pede secara berkeadilan dan berkesejahteraan,” lanjutnya.

Sebagaimana tergambar dalam materi sosialisasi, argumen pemerintah fokus pada persoalan yuridis terkait status Pantai Pede sebagai aset provinsi, dengan mengacu pada sejumlah landasan hukum berupa undang-undang dan peraturan pemerintah. Namun, masyarakat juga mengacu pada undang-undang untuk mematahkan argumentasi mereka, yang membuat pemerintah kelabakan.

Pemerintah juga beralasan, penyerahan Pantai Pede ke pihak swasta bertujuan menambah pemasukan ke kas daerah lewat dana Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, Pastor Marsel misalnya mempertanyakan alasan mendasar penyerahan pantai itu kepada pihak swasta PT Sarana Investasi Manggabar (PT SIM) demi PAD Rp 21.250.000 per bulan.

“Pemprov NTT mengebiri hak rakyatnya. Bagaimana bisa Pantai Pede digadai kepada pihak ketiga hanya demi uang itu”, tegasnya.

Ia pun mendesak Pemda Mabar bersama DPRD yangg didukung kuat oleh rakyat Mabar membatalkan kerja sama Pemprov NTT dengan PT SIM.

“Biarkan Pantai Pede tetap menjadi ruang terbuka, ruang publik,” tegasnya.

Kekalahan telak pemerintah dalam rapat itu juga terjadi lewat insiden pengumpulan koin. Aksi itu dilakukan untuk memperbanyak teks materi sosialisasi.

Kris mengatakan, perwakilan masyarakat dengan inisiatif sendiri mengumpulkan koin berjumlah Rp 20.500 untuk meng-copy materi.

Hal ini bermula dari kericuhan kecil, karena masyarakat ingin mendapat salinan materi itu.

“Mereka tidak hanya kalah telak dalam konsep, tapi juga pontang-panting lari menuju tempat foto copy untuk menggandakan bahan presentasi setelah dikasih uang oleh warga Mabar sejumlah 20.500 rupiah”, kata Kris.

Kornelis Rahalaka, warga di Labuan Bajo mengatakan, ketidaksiapan pemerintah dalam acara itu membuat mereka menjadi bulan-bulanan.

Ia menegaskan, kasus Pantai Pede adalah pertarungan antara kekuatan pro-demokrasi melawan pemerintahan otoriter.

“Sosialisasi adalah bahasa otoriter atau diktaktor pemerintahan orde baru yang kali ini direpresentasikan oleh pemerintah yang dengan nada sombong, angkuh dan arogan hendak membungkam suara kritis masyarakat,” tulisnya di akun Facebook.

Terkait ketidaksiapan dan penampilan memalukan pihak Pemprov, mereka diminta warga untuk kembali ke kursi kekuasaan dan perlu belajar lagi.

“Pulang ke Kupang dan kerja pekerjaan rumah tentang apa itu pembangunan. Setelah itu, baru bisa kembali ke Labuan Bajo bersama Gubernur Frans Lebu Raya”, kata Kris Bheda.

Acara sosialisasi hari ini digelar setelah terjadi beberapa kali penundaan sebelumnya.

Gubernur Frans Lebu Raya tidak datang dalam sosialisasi tersebut, tetapi hanya akan diwakili oleh sejumlah bawahannya seperti Kepala Biro Ekonomi, Kepala Biro Pariwisata, dan pejabat terkait lainnya.

Kedatangan pihak Pemprov NTT ke Labuan Bajo merupakan respon atas penolakan masif yang dilakukan elemen sipil di kabupaten itu.

Mereka menilai, Pantai Pede harus tetap dipertahankan sebagai ruang publik, dan tidak untuk dimonopoli investor untuk kepentingan bisnis.

Sejumlah pola gerakan yang dimotori kaum muda, terus mereka galakkan. Beberapa waktu lalu Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng juga mendatangi Pantai Pede.

Mereka membongkar pagar milik PT SIM yang sudah dipasang di wilayah Pede.

Aksi ini merupakan bentuk pernyataan sikap mereka membiarkan pantai tersebut menjadi milik semua masyarakat Mabar.

Sementara komunitas orang muda di Labuan Bajo, setiap pekan menggelar acara rekreasi di Pantai Pede, seperti dengan melukis dan acara rekreatif-kreatif lainnya. (ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini