Labuan Bajo, Floresa.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengungkapkan belum pernah mengeluarkan pernyataan adanya lokasi bencana alam di kecamatan Macang Pacar sepanjang tahun 2014.
Hal itu disampaikan Kepala BPBD Mabar, Donatus Jehaur ketika dimintai tanggapannya terkait proyek jalan Lando-Noa yang mendapat disposisi status darurat karena ada bencana alam oleh mantan bupati Mabar Agustinus Ch Dula.
BPBD sendiri baru mengetahui jika mantan Bupati Dula mengeluarkan pernyataan bencana alam untuk proyek Lando-Noa setelah membaca pemberitaan di media terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek senilai Rp 4 miliar itu.
Donatus mengatakan selama tahun 2014 memang ada sejumlah bencana alam yang ditangani BPBD. Tetapi, menurut Donatus, skalanya kecil, seperti rumah terbakar dan tanah longsor.”Kejadian tanah longsor hanya ada di Ndiuk kecamatan Kuwus, itupun skala kecil,”ujarnya ketika dihubungi Rabu Floresa.co, (16/9/2015).
Ia menegaskan untuk wilayah Lando-Noa di kecamatan Macang Pacar tidak pernah ada bencana alam tetapi hanya jalan rusak akibat hujan. “Faktor erosi saja, tidak ada bencana alam di Lando-Noa,”ujarnya.
Karena itu, ia pun kaget ketika mendengar kabar bahwa ada surat pernyataan bencana alam yang dikeluarkan mantan bupati Agustinus Ch Dula.
“Siapa yang mengeluarkan surat itu, kami sendiri baru mengetahui ada berita acara surat pernyataan bencana alam melalui media,”ujarnya.
Samapai saat ini, lanjutnya, instansinya belum pernah mendapat tembusan terkait surat pernyataan bencana alam itu. “Kami tidak mengetahui sama sekali,”tambahnya.
Donatus menegaskan, BPBD memiliki kriteria khusus tentang bencana alam.”Kalau untuk penanganan bencana alam, bisa saja tidak melalui BPBD itu tergantung kebijakan Pemda,”ujarnya.
Terpisah, Pejabat sementara (Pjs) Bupati Mabar yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD NTT, Tini Thadeus mengatakan setiap kejadian di kabupetan atau kota di NTT dilaporkan ke Provinsi. Namun dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah mantan bupati Agustinus Ch Dula sudah melaporkan bencana alam Lando-Noa atau belum.
“Setiap bencana di kabupeten pasti dilaporkan oleh Bupati, apakah dalam laporan yang mereka kirim termasuk ada data Lando-Noa, saya belum bisa pastikan. Nanti saya upayakan mengecek melalui staf di kantor BPBD NTT,”ujar Tini.
BACA Juga: Salvator Pinto Ungkap Peran Gusti Dula dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lando-Noa
Peran mantan bupati Dula yang memberikan disposisi status darurat bencana dalam proyek Lando-Noa diungkapkan oleh Salvator Pinto, Kepala Bagian Pembangunan Setda Mabar.
Usai diperiksa sebagai saksi di unit Tindak Pidana Korupsi Polres Mabar, Pinto mengungkapkan peran mantan bupati Dula dalam proyek ini. Ia mengatakan Dula, dalam kapasitasnya sebagai bupati Mabar memberikan disposisi status darurat dalam proyek tersebut.
“Ada kondisi yang perlu ditangani secara darurat, secara anggaran tidak dianggarkan dalam penetapan APBD II 2014, maka Bupati disposisi untuk keluarkan pernyataan bencana alam,”ujar Pinto. (Ferdinand Ambo/PTD/Floresa)