BKD Mabar: Total 49 Tenaga Kontrak Daerah yang Diberhentikan

Labuan Bajo, Floresa.co – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) – Flores, NTT mengungkapkan total ada 49 tenaga kontrak daerah yang diberhentikan Bupati Agustinus Ch Dula.

Kepala BKD Sebas Watung mengatakan sebagian besar tenaga kontrak yang diberhentikan bekerja di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaraga (PPO).

Watung tidak mengetahui alasannya pemberhetikan para tenaga kontrak ini.

“Kalau Bupati, bilang berhenti, ya, mau dibilang apa lagi,”ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin 11 April 2016.

BACA: Bupati Dula Dinilai Pecat Sepihak Pegawai Kontrak

Ia mengatakan pemberhentian tenaga kontrak tersebut sepenuhnya kewenangan Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula. “Kami hanya menjalankan administrasi di BKD,”ujarnya.

Floresa.co sempat mendatangi kantor Bupati Agustinus Ch Dula untuk menanyakan alasan pemberhentikan tenaga kontrak ini. Namun, Dula sedang tidak ada di ruangannya.

Catatan Floresa.co, tenaga kontrak yang diberhentikan itu masing-maisng tiga orang di Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi; dua orang Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), 20 di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) dan lima orang di Sat Pol PP. Kemudian, enam orang di kantor BKKBN.

Rekrut 303 Tenga Kontrak Baru

Selain memberhentikan 49 tenga kontrak daerah, tahun ini Pemda Manggarai Barat juga merekrut tenga kontrak daerah yang baru.

Menurut Kepala BKD, Sebas Watung usulan sudah disampaikan kepada DPRD dan anggarannya pun sudah tersedia.

“Jumlah tenaga kontrak yang mau diterima adalah 303 orang, kami belum bisa pastikan kapan penerimaan, kita tunggu saja proses selanjutnya,”ujar Watung. (Sirilus Ladur/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.