Borong, Floresa.co – Meski sudah sembilan tahun terbentuk, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mendapat rapor merah dalam hal pengelolaan keuangan.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT terhadap pengelolaan keuangan tahun 2015, kabupaten yang dipimpin Bupati Yosep Tote dan Wakil Bupati (Wabub) Andreas Agas itu kembali mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP).
Hasil ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Anggota DPRD Matim pun menyampaikan kritik pedas dan menyebut performa pemerintahan Tote-Agas sangat memalukan.
Hal itu mereka tegaskan saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam sidang paripurna, Rabu 3 Agustus 2016.
Sidang yang dipimpin oleh dua Wakil Ketua DPRD, Gonis Bajang dan Wilfridus Jiman itu dihadiri Wabub Agas, para asisten Setda Matim, staf ahli bupati dan sebagian pimpinan dinas.
Anggota DPRD yang hadir berjumlah sekitar belasan orang dari total 30 orang,
Vinsensius Reamur, yang mewakili Fraksi Golkar menyebut, predikat WDP berturut-turut mengisyaratkan tidak adanya perhatian serius Bupati Tote untuk memperbaiki tata kelola keuangan.
Fraksi Golkar pun menekankan pentingnya perbaikan kinerja setiap dinas dalam pelaksanaan anggaran.
Sementara itu, Monika Tandiseru dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai Inspektorat Matim gagal total menjalankan tugas pokok dan fungsi melaksanakan pembinaan, pencegahan dan pengawasan terhadap penggunaan, pengendalian dan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Ungkapan kecewa juga disampaikan Elias Komi dari Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
“Kami malu… betapa pejabat kita tidak memiliki kemampuan mengelola keuangan di lembaga yang dipimpinnya masing-masing,” katanya.
“Ironis dan tragis, sudah 9 tahun usia Kabupaten Matim, tetapi tidak kurang-kurang juga pejabat kita yang tidak becus mengelola keuangan,” lanjutnya.
Dalam wawancara dengan Floresa.co, Kamis, 4 Agustus, Adven Peding dari Fraksi Partai NasDem menyebut, ibarat di sekolah, predikat WDP sama dengan naik bersyarat.
Ia menjelaskan, dalam hasil audit BPK NTT, terdapat temuan 21 penyelewengan di berbagai dinas di Matim.
“Pemerintah tidak serius untuk mengelola uang negara sesuai regulasi yang ada” kata Peding.
Ia pun mengatakan, ke depan, BPK juga diharapan melakukan audit untuk seluruh proyek fisik di Matim karena kualitasnya jauh dari harapan.
Ia menambahkan, dirinya meminta seluruh temuan BPK ini harus ditindaklanjuti oleh pemerintah, sehingga di waktu mendatang bisa bebas dari penyelewengan anggaran.
“(Karena) tata kelola keuangan kita belum efektif.” ujar Peding. (Ronald Tarsan/ARL/Floresa)