PILIHAN EDITORWarga Bongkar Pagar PT SIM di Pantai Pede

Warga Bongkar Pagar PT SIM di Pantai Pede

Floresa.co – Warga di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT)  pada hari ini, Senin, 19 September 2016 membongkar pagar seng di Pantai Pede, Labuan Bajo yang dibangun oleh PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM), perusahan swasta yang hendak membangun hotel di pantai itu.

Para aktivis, termasuk para pastor, ikut terlibat dalam aksi ini.

Langkah ini dilakukan setelah pada pekan lalu, muncul surat dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, yang menegaskan bahwa lahan di pantai Pede, yang semula dikuasai PT SIM, mestinya diserahkan oleh pihak Pemerintah Provinsi NTT kepada Pemkab Mabar.

Perintah Tjahjo itu mengacu pada UU No 8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mabar yang mewajibkan penyerahan barang milik/kekayaan daerah berupa tanah, bangunan, barang bergerak dan barang tak bergerak yang dimiliki, dikuasai atau dimanfaatkan Pemprov NTT di wilayan Mabar ke Pemda Mabar. Dan, penyerahan itu harus diselesaikan paling lambat 1 tahun terhitung sejak peresmian Kabupaten Mabar dan pelantikan penjabat Bupati Mabar.

Tjahjo juga meminta agar privatisasi Pantai Pede harus ditinjau kembali.

Sebelumnya, pihak Pemprov NTT yang mengaku sebagai pemilik lahan di Pantai Pede itu sudah membuat kerja sama dengan PT SIM, yang akan membangun hotel dengan masa kontrak 25 tahun.

Selama ini PT SIM sudah mulai  beraktivitas di pantai itu serta memagari lokasi.

BACA JUGA: Kronologi Pembongkaran Pagar PT SIM di Pantai Pede

Bahkan pekan lalu, mereka menutup akses di pintu utama lokasi itu, yang selama ini menjadi jalur bagi warga yang hendak rekreasi di Pantai Pede, satu-satunya wilayah pantai di pesisir Labuan Bajo yang masih bisa diakses dengan bebas oleh publik, setelah yang lainnya diprivatisasi.

Pagar di pintu utama akses ke Pantai Pede diinjak-injak warga. Mereka menyatakan, PT SIM tidak memiliki hak untuk mengelola pantai itu. (Foto: Ferdinand Ambo/Floresa)
Pagar di pintu utama akses ke Pantai Pede diinjak-injak warga. Mereka menyatakan, PT SIM tidak memiliki hak untuk mengelola pantai itu. (Foto: Ferdinand Ambo/Floresa)

Aksi hari ini terekam dalam sejumlah foto yang dipublikasi di media sosial Facebook oleh sejumlah warga.

Mereka menegaskan, PT SIM tidak memiliki hak atas lahan di Pantai Pede. (ARL/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA