ReportasePeristiwaUsai Sidang di DKPP, Ketua KPUD Lembata Dipukul Pengacara Pengadu

Usai Sidang di DKPP, Ketua KPUD Lembata Dipukul Pengacara Pengadu

Jakarta, Floresa.co – Ketua KPUD Lembata Petrus Payong Pati dipukul pengacara pengadu usai sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Rabu 10 Mei 2017.

“Benar, ketua KPUD Lemabata dipukul oleh MP kuasa hukum (pasangan) Herman Wutun dan Vian (Burin),”ujar Barnabas Marak, komisioner KPUD Lembata kepada Floresa.co melalui sambungan telepon, Rabu (10/5).

Menurut Barnabas, peristiwa pemukulan itu terjadi setelah sidang kode etik di DKPP di Jakarta, sekitar pukul 14.00 Wita.

Usai pembacaan putusan, kata dia, pengacara pengadu yang berinisial MK ke luar lebih dulu saat yang lain menyanyikan lagu Padamu Negeri.

Kemudian, ketua KPUD Lembata Petrus Payong juga turun setelah lagu selesai dinyanyikan. Sementara komisioner lain masih ada berada di ruangan sidang.

“Pak ketua (KPUD Lembata) Piter Payong ini, dia turun lebih dulu ke lantai dasar. Mungkin dia telepon (atau) mau isap rokok di depan ruangan media centre di lantai satu,”ujar Barnabas.

Saat itulah, kata dia terjadi pemukulan oleh MK yang merupakan kuasa hukum pasangan Herman Yosef Loli Wutun-Yohanes Viany K.Burin.

Bernabas mengaku tidak melihat secara langsung bagaimana ketua KPUD Lembaga dipukul karena dirinya masih berada di ruangan sidang di lantai atas.

Menurutnya, berdasarkan cerita petugas keamanan (Satpam) yang melihat kejadian, MK memukul Petrus Payong di bagian mukanya.

“Mungkin satu dua kali (pukulnya), habis itu jatuh, dia masih tendang lagi,”ujarnya.

Pihak KPUD Lembata sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Menteng di Jakarta Pusat. Petrus Payong juga sudah dilakukan visum di RSCM Jakarta.

“Kita tidak tau alasannya apa, karena mereka bilang tidak omong-omong langsung pukul saja begitu,”ujar Barnabas ketika ditanya motif pemukulan.

Terkait hasil sidang di DKPP, kata dia, komisioner KPUD Lembata direhabilitas nama baiknya.

“Bahwa komisioner KPUD Lembata itu tidak melanggar kode etik dalam penetapan saudara Eliaser Yentji Sunur untuk menjadi calon bupati kali lalu dalam proses tahapan pencalonan,”ujarnya.

Sebelumnya, pasangan  Herman Yosef Loli Wutun-Yohanes Viany K.Burin dan  Viktor Mado Watun-Muhamad Nasir mengadukan KPUD Lembata ke DKPP  terkait penetapan  Eliaser Yentji Sunur sebagai salah satu calon dalam pilkada Lembata.

Pilkada Lembata sendiri telah dimenangkan oleh pasangan Eliaser Yentji Sunur-Thomas Ola Langoday. (PET/Floresa).

Floresa.co telah melakukan konfirmasi ke pelaku dalam kasus pemukulan ini. Beritanya dapat dibaca di link ini: Ini Alasan Pengacara Pukul Ketua KPUD Lembata

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA