Buron Kasus Pembunuhan di Menjerite Tewas Saat Ditangkap

Polisi mengklaim Frans Sampur ditembak karena melawan saat ditangkap

Baca Juga

Floresa.co – Salah satu buron kasus pembunuhan dalam konflik  tanah di Menjerite, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng dilaporkan tewas setelah sempat ditembak polisi dalam operasi yang dilakukan selama beberapa hari terakhir.

Frans Sampur, demikian nama tersangka itu tewas pada Kamis dini hari, 12 Desember 2019 pukul 01.00 Wita setelah ditembak, demikian keterangan dari Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono.

Frans masuk daftar pencarian oang (DPO) dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 2017 itu. Ia merupakan warga Kampung Naba, Tanah Dereng, Nggorang. Isterinya dilaporkan berasal dari Mbehal, tempat asal warga yang terlibat dalam konflik itu.

BACA: Diduga Konflik Tanah, Dua Orang Ini Dibunuh di Mbehal-Manggarai Barat

Frans meninggal setelah mengalami luka tembak ketika dirinya dikepung polisi di Kampung Tadong, Desa Watu Umpu, Kecamatan Welak.

Ia lari ke tempat itu setelah hendak ditangkap polisi pada 9 September, di mana ia melawan dan melompat keluar rumah sambil membawa senjata tajam serta berusaha menyerang polisi. Ia kemudian lari ke hutan.

Julisa mengatakan, keberadaannya kemudian terlacak di Kampung Tadong, di mana polisi bergerak ke sana, lalu melakukan pengepungan setelah sebelumnya mengeluarkan semua penghuni rumah.

“Setelah diberikan peringatan untuk menyerah dan diberikan tembakan peringatan, ia tidak mau keluar, dan secara tiba-tiba mendobrak melalui jendela dan berhadapan langsung dengan petugas,” kata Julisa.

“Yang bersangkutan membawa senjata tajam mengarah kepada petugas,” tambahnya.

Karena itu, jelas dia, polisi menembaknya.

Ia menyatakan, yang bersangkutan juga membahayakan warga yang berada di sekitarnya karena dalam dua kali pengepungan, meski sudah diberi peringatan, ia tidak mau menyerahkan diri.

Salah seorang anggota tim Buser mengatakan, mereka dua kali meminta negosiasi, yakni saat di Naba maupun di Watu Umpu, termasuk mengajaknya untuk minum kopi bersama.

“Tapi ia menolak dan berkata saya tidak mau menyerah hidup,” katanya.

BACA JUGA: Penjaga Tanah yang Tewas di Mbehal Dibayar Rp 70 Ribu Sehari

Ia mengatakan, Frans ditembak karena menyerang mereka.

Informasi yang diperoleh Floresa.co, jenazah Frans saat ini sedang divisum di RS Marombok, Labuan Bajo.

Polres Mabar dilaporkan masih terus menelusuri kasus pembunuhan pada 2017 itu yang menewaskan dua orang warga.

BACA JUGA: Jenazah Buron Kasus Menjerite Masih Berada di RS Marombok

Donatus Jehurut dan Alosius, warga asal Kusu, Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai tewas bersimbah darah Senin 16 Januari 2017. Kala itu keduanya dipekerjakan seorang bule bernama Robert untuk menjaga proses penggusuran lahan yang diklaim Robert sebagai miliknya.

Polisi kala itu mengamankan puluhan warga kampung Mbehal yang juga mengklaim tanah tersebut sebagai hak ulayat mereka. Dari puluhan orang itu, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Namun, keluarga korban melakukan protes karena dua orang pelaku tidak ditangkap.

Floresa.co mendapat informasi bahwa salah satu di antaranya adalah Frans, sementara satu lagi masih buron.

BACA JUGA: Isak Tangis Keluarga Sambut Jenazah Buron Kasus Pembunuhan di Menjerite

Polres Mabar dikabarkan akan menyampaikan pernyataan pers pada sore ini terkait kasus ini.

ARL/YS/Floresa

Terkini