Kades Satar Punda: ‘Saya Ini Dilema’

Floresa.co – Hari sudah sore ketika kami tiba di rumah Fransiskus Hadilaus pada Jumat, 17 April 2020. Pemilik rumah berwarna biru di tepi jalur pantura tepatnya di Satar Teu itu menyapa dengan ramah.

Frans merupakan Kepala Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur. Kepala wilayah yang di dalamnya mencakupi Luwuk dan Lingko Lolok, dua kampung yang diincar PT Istindo Mitra Manggarai dan PT Singa Merah.

Deru mesin generator dari belakang rumahnya menemani obrolan santai dengan pria berperawakan tinggi dan berkulit sawo matang ini. Wilayah ini belum diterangi listrik PLN. Meskipun tiang dan kabel listrik sudah terpasang.

BACA JUGA: Warga Lingko Lolok: ‘Kami Tak Mungkin Hidup di Langit Jika Tanah Kami Dikuasai Tambang’

Banyak pengalaman ia ceritakan ketika wilayahnya digempur investor penambang mangan beberapa tahun silam.

Kala itu, awalnya Frans masuk dalam kelompok tolak tambang. Ia tak sudi wilayahnya mengalami kerusakan lingkungan akibat investasi pengeruk bumi itu.

BACA JUGA: Warga Luwuk: ‘Kalau Uang dari Jokowi Saya Terima, Tapi Uang dari Investor Saya Tolak’

Sikap itu ternyata tak membuat dirinya nyaman, di mana ia dibenci oleh warga pendukung tambang, termasuk oleh keluarganya sendiri. Ia mengaku kerap diancam untuk dihabisi.

Tak kuat dengan kondisi itu, ia pun balik arah. Akhirnya ia mendukung tambang. PT Aditya Bumi Pertambangan yang menambang mangan di Tumbak, salah satu lokasi di desa itu, mempekerjakannya sebagai mandor. PT Aditya masuk ke Tumbak tahun 2009 setelah mendapat SK dari Bupati Matim kala itu, Yoseph Tote.

BACA JUGA: Tolak Perusahan Tambang, 21 Warga Manggarai Timur Diperiksa Polisi

Saat itu, kata Frans, perusahan berjanji untuk membantu warga setempat, termasuk membolehkan kendaraan perusahan untuk mengangkut material jika ada warga yang hendak membangun rumah.

Suatu hari, ia mengaku menggunakan kendaraan perusahan untuk mengangkut material ke rumahnya, tetapi ia dimarahi oleh staf perusahan.

Tak terima dengan hal itu, Frans geram.

“Saya tampar dia (staf perusahan). Kemudian saya dilaporkan ke pimpinan. Mereka sempat ancam saya untuk lapor ke polisi. Saya bilang, saya tidak takut. Tidak jadi lapor polisi, mereka berhentikan saya dari mandor,” tuturnya.

Investor, kata Frans, awalnya datang ke wilayahnya dengan janji-janji manis, tetapi  setelah warga menyerahkan beberapa wilayah yang diincar, mereka balik menekan warga.

Setelah beberapa tahun berlalu tanpa hingar bingar pertambangan, kini investor datang lagi. Bukan mangan yang diincar, kini mereka menginginkan batu gamping, bahan baku pabrik semen.

“Masuknya pabrik ini kami pikir dulu mau main-main. Karena awalnya melalui survey. Survey selama dua tahun,” ujar Frans.

Namun belakangan kedua perusahan ini menunjukkan keseriusannya. Mulai dari sosialisasi yang dilakukan Bupati Manggarai Timur Agas Andreas di kampung Luwuk pada Selasa, 21 Januari 2020. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan warga dengan Bupati Agas di rumah pribadinya di Cekalikang, Poco Ranaka.

Frans tak mengetahui pertemuan warga Lingko Lolok dengan Bupati Agas. Ia mengaku tak diajak oleh warganya. Ia hanya ikut mendampingi warga ketika pertemuan antara warga Luwuk dengan Bupati Agas di Cekalikang pada Senin, 30 Maret 2020.

“Saya tidak tahu, apakah pak Bupati yang undang atau orang Luwuk sendiri yang berinisiatif. Saya hanya diajak oleh warga,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu, tokoh-tokoh masyarakat dari Luwuk melakukan ‘kepok’ kepada Bupati Agas. Sebanyak 28 warga yang hadir menyatakan kesediaan untuk menerima kehadiran pabrik semen di Luwuk.

“Kalau pak Bupati sepertinya dia terima. Apa pun keputusan bapak-bapak, yang jelas kami sebagai pemerintah terima. Soal tuntutan-tuntutan, tergantung bapak,” terang Frans meniru sambutan Bupati Agas.

Frans mengaku dilema terhadap kehadiran investor yang hendak menambang gamping dan mendirikan pabrik semen di wilayah itu. Meskipun memiliki pengalaman pahit dengan investor terdahulu, ia tak ingin mengintervensi keputusan warganya.

“Seperti saya ini dilema. Begitu kami bertentangan dengan kehendak masyarakat, serba salah. Masyarakat ini kalau (sikap) kita bertentangan, dianggap tidak berpihak,” katanya.

“Kami sebagai pemerintah hanya mendukung apa yang menjadi keputusan masyarakat. Kami tidak bisa intervensi masyarakat apakah terima atau tidak,” tutup Frans.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini