Pengacara Marsel Ahang Ancam BK DPRD Manggarai

Floresa.co –  Marsel Suliman, pengacara Marsel Nagus Ahang mengancam akan menempuh langkah hukum jika kliennya merasa dirugikan dalam proses di internal DPRD lewat Badan Kehormatan (BK).

Kasus Marsel Ahang yang melapor Wakil Ketua DPRD Manggarai, Osy Gandut kini sedang ditangani BK DPRD.

Menurut Suliman, pada Jumat kemarin (29/5/2015), pihaknya sudah mengirim surat ke BK, meminta agar proses di internal BK dihentikan dulu.

Proses di internal, kata dia, dilakukan sampaia proses hukum kasus ini selesai.

“Terlalu prematur kalau BK periksa si Marsel, karena perkara pokoknya belum berjalan,” katanya.

Namun, kata dia, pihak BK menjanjikan, proses di internal tidak menyentuh hal-hal pokok dalam kasus ini.

Karena itu, ia mempersilahkan agar proses dilanjutkan, asal tidak merugikan kliennya. (Petrus D/ARL/Floresa)

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA