Petugas Imigrasi Tangkap Seorang Warga Asing di Bandara Komodo

Labuan Bajo, Floresa.co – Petugas Imigrasi di Kabupaten Manggarai Barat – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang warga asing di Bandara Komodo, Labuan Bajo, Kamis, 28 April 2016.

Warga asing berjenis kelamin laki-laki tersebut hendak terbang menuju Denpasar, Bali. Ia ditangkap sekitar pukul 9.40 Wita.

Kedua tangannya kemudian langsung diborgol petugas, lalu digiring menuju kantor imigrasi.

Belum diketahui apa penyebab penahanan warga asing itu.

Ia ditangkap setelah melakukan chek in. Sontak, penumpang dan warga yang melihat kejadian tersebut kaget.

Hingga kini Floresa.co belum berhasil mengkonfirmasi pihak imigrasi. (Ferdinand Ambo/Floresa)

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA