ReportasePeristiwaKadispar Mabar dan Bupati Beda Sikap Soal Wisata Halal

Kadispar Mabar dan Bupati Beda Sikap Soal Wisata Halal

Labuan Bajo, Floresa.co Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Gusti Rinus berbeda sikap dengan Bupati Agustinus CH Dula yang belum memiliki sikap yang jelas terkait dengan wacana tersebut. Rinus mengatakan, konsep wisata yang akan dikembangkan di kabupaten itu tetap mengacu kepada ekowisata.

“Kebijakan pembangunan pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat tetap pada konsep ekowisata dengan atriksi alam, budaya dan buatan serta pembangunan pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat,” kata Rinus kepada Florsa.co, Sabtu 4 Mei 2019.

“(Dinas Pariwisata) menolak,” tambahnya.

Sementara, Bupati Dula mengatakan, suara protes terkait dengan konsep wisata yang diperkenalkan Kementerian Pariwisata itu berlebihan.

“Terlalu ekstrim kata menolak. Tetapi, akan dipertimbangkan dengan budaya lokal. Dan, budaya lokal di Mabar adalah potensi besar dalam menghidupkan pariwisata,” kata Dula.

Baca Juga: Surati Dirut BOP, Keuskupan Ruteng Tolak Wisata Halal

Lebih lanjut, kata Rinus, selain konsep ekowisata, hingga saat ini, pihaknya belum memiliki konsep lain yang direncanakan akan dikembangkan di kabupaten itu, termasuk konsep wisata halal.

“Kalau saya mendengar penjelasan dari narasumber selaku tim ahli percepatan wisata halal, konsep ini tidak sesuai dengan kondisi kita di Manggarai Barat,” jelasnya. Rinus sendiri tidak menyebutkan, siapa tim ahli yang dimaksud.

Wacana pengembangan konsep wisata halal itu pertama kali dihembuskan pada kegiatan sosialisasi di Hotel Sylvia Labuan Bajo pada Selasa, 30 April 2019. Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, Shana Fatina yang berbicara dalam acara itu menyatakan, dari pengenalan konsep wisata halal “diharapkan dapat membantu peningkatan kunjungan wisatawan dan memperluas pangsa pasar Labuan Bajo, khususnya bagi wisatawan Muslim.”

Sementara, Wisnu Rahtomo, Tim Percepatan Pariwisata Halal Kementerian Pariwisata yang juga berbicara pada kesempatan yang sama menyebut, pariwisata halal berarti segala fasilitas dan layanan boleh digunakan oleh umat Muslim, namun bukan berarti semua harus tersertifikasi halal. 

Baca Juga: Wacana Wisata Halal di Labuan Bajo Picu Perdebatan

Yang paling utama, jelasnya, bisa memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim. “Memasuki bulan Ramadhan nanti, tentunya juga harus ada layanan Ramadhan seperti sahur dan buka puasa. Tak kalah penting, ruang rekreasi harus disediakan dengan privacy. Contohnya, tempat berenang harus terpisah antara laki-laki dan perempuan, serta tidak ada layanan non halal,” katanya, seperti dikutip GenPi.co.

Berita yang memuat peryataan Shana dan Wisnu tersebut telah dihapus pada Kamis malam, 2 Mei 2019, langkah yang diambil usai kecamana meluas. Dan, hingga saat ini berbagai elemen, khususnya masyarakat Manggarai, baik yang berdomisili di Manggarai maupun diaspora turut menolak wacana itu.

ARJ/Floresa

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA