Floresa.co – Warga di Kabupaten Lembata, NTT menggelar aksi protes mendesak Bupati Petrus Kanisius Tuaq memangkas tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD yang naik drastis di tengah kelesuan ekonomi daerah.
Selain itu, mereka juga menuntut peninjauan kembali tunjangan serta honorarium bupati dan wakil bupati.
Aksi demonstrasi pada 8 September itu diinisiasi oleh sejumlah warga yang tergabung dalam “Forum Parlemen Jalanan” atau Formalen.
Mereka berkumpul pada pukul 10.00 Wita di Taman Kota Swaolsa Tite Lewoleba sebelum bergerak menuju kantor DPRD.
Heri Tana Wawa, Koordinator Formalen berkata aksi tersebut bertujuan mendesak Bupati Kanis mengevaluasi Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur besaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD.
Di hadapan Bupati Kanis, ia menuntut segera mengeluarkan peraturan baru agar nilai tunjangan tersebut tidak melebihi standar harga yang berlaku di Lembata dan sesuai standar perhitungan luas bangunan dan luas lahan rumah negara.
Ia juga meminta Kanis segera mengumumkan ke publik besaran segala jenis tunjangan hingga honorarium bupati dan wakil bupati.
“Jika tidak segera dilakukan, maka Formalen akan kembali menggelar demonstrasi untuk menduduki kantor Bupati dan DPRD Lembata,” kata Heri.
Usai berorasi, peserta aksi diterima dalam pertemuan terbuka di ruang Komisi II DPRD yang dihadiri 25 anggota dewan, unsur Forkopimda, Dandim Letkol Inf M. Nasir Simanjuntak, Kapolres Lembata Nanang Wahyudi dan anggota Satpol PP.
Ekonomi Lesu, Tunjangan Naik Drastis
Koordinator lapangan aksi Emanuel “Soman” Boli berkata dalam pertemuan tersebut bahwa tuntutan pengurangan tunjangan transportasi dan perumahan DPRD merupakan ungkapan keresahan mereka terkait kelesuan ekonomi Kabupaten Lembata.
Soman berkata di tengah kondisi ekonomi warga yang parah, Perbup 1 tahun 2025 malah menetapkan tunjangan transportasi anggota DPRD Rp17.400.000 per bulan dan tunjangan perumahan Rp9.600.000 per bulan.
Penetapan itu berdasarkan Keputusan Bupati Lembata Nomor 453 tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Khusus Tahun Anggaran 2024.
“Dalam hitungan kami, total penerimaan 22 anggota DPRD Lembata hanya dari tunjangan transportasi dan perumahan sebesar Rp2.553.800.000 per tahun. Itu baru tunjangan, belum hitungan pendapatan yang lain,” katanya.
Selain itu, Soman juga mempertanyakan tunjangan konsumsi pimpinan DPRD sebesar Rp30 juta per bulan.
“Bagaimana cerita tunjangan ketua DPRD Lembata sebesar ini? Mau kasih siapa? Kami minta bupati Lembata dan ketua DPRD klarifikasi soal besaran tunjangan ini. Selama ini, tidak jelas pertanggungjawabannya,” katanya.
Broin Tolok, peserta aksi lainnya berkata, tuntutan penurunan tunjangan transportasi dan perumahan itu “sangat wajar disuarakan mengingat kondisi Pendapatan Asli Daerah pada semester kedua tahun ini yang belum mencapai Rp25 miliar.”
Ia menjelaskan, tunjangan perumahan dan transportasi DPRD sempat turun dalam Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2024 saat daerah itu dipimpin Penjabat Bupati Matheos Tan.
Pasal 3 dalam Perbup mengatur tunjangan per bulan untuk perumahan Rp6.000.000 dan transportasi Rp9.000.000.
Perbup tersebut kemudian batal, kata Broin, setelah Penjabat Bupati Paskalis Ola Tapobali menetapkan Perbup Nomor 1 Tahun 2025 pada 13 Januari 2025.
Menurut Broin, “tunjangan transportasi dan perumahan DPRD terlalu tinggi.”
“Saya minta bupati dan ketua DPRD Lembata untuk segera turunkan kedua tunjangan ini. Turunnya berapa, warga wajib mendengarnya. Tidak perlu ada kajian lagi,” kata Broin.
Khusus untuk tunjangan perumahan, katanya, mesti mengikuti ketentuan “2,75% dikali dengan harga, nilai tanah dan nilai bangunan.”
Contoh pemberlakuan kalkulasi ini, kata Broin, mengikuti nilai tanah dan nilai bangunan rumah negara yang ditempati Ketua dan wakil DPRD.
Sedangkan tunjangan transportasi dihitung berdasarkan rata-rata antara standar biaya sewa mobil yang ditetapkan pemerintah setempat dengan harga pasar yang berlaku di Lembata.
“Taksiran mobil jenis minibus baru yang bisa disewakan di Lembata sebesar Rp7-10 juta perbulan,” kata Broin.
Ia juga berkata, desakan penurunan tunjangan tersebut “untuk membantu program Nelayan, Tani, dan Ternak yang selama ini menjadi tagline Bupati Kanis dan Wabup Nasir.”
Sementara itu, Heri Tana Tawa mempertanyakan rumah dinas DPRD yang hingga kini belum ditempati.

Respons Ketua DPRD dan Bupati
Merespons pernyataan peserta aksi, Ketua DPRD Lembata Syafrudin Sira berkata tunjangan transportasi dan perumahan “diberlakukan sejak lama.”
Udin, sapannya, mengklaim “bukan saat kami jadi DPR baru hal ini diskusikan.”
Terkait tuntutan rumah dinas yang belum ditempati, ia mengatakan terdapat kendala karena masih ditempati oleh anggota TNI Angkatan Udara.
“Ini bukan soal layak atau tidak, tapi ‘tidak enak’ jika memasukkan barang kalau masih ada orang,” kata Udin.
Ia juga mengklaim “akan melihat regulasi” terkait desakan penurunan tunjangan, sembari meminta Formalen “tak mendesak 25 anggota dewan menandatangani dokumen tuntutan.”
“Kami menghargai tuntutan forum, tapi nanti kami lihat kembali regulasinya,” kata Udin.
Sementara Bupati Kanis mengklaim “tunjangan bupati dan wakil telah sesuai regulasi dan perundang-undangan.”
Kendati tak menyebut lengkap regulasi dan perundang-undangannya, Kanis menyebut “tunjangan bupati dan wakil sangat minimalis.”
Ia mengibaratkan tunjangannya bersama Nasir seperti botol air, “dimana sudah minimalis, tapi (selalu) tidak penuh.”
“Tunjangan operasional saya Rp12 juta. Pak Nasir Rp8 juta. Ini sudah di bawah standar. Untuk laporan lengkap tentang tunjangan lain akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat,” katanya.
Sementara terkait tunjangan transportasi dan perumahan DPRD, Kanis mengatakan “sudah diatur dan tidak (bisa) lagi keluar dari rel-rel yang ada.”
Namun, “permintaan forum akan dikaji dan dilihat kembali” agar ”(jumlah) rupiah sekecil apapun yang diturunkan (bermanfaat) untuk kepentingan masyarakat.”
“Beri kami waktu untuk melihat tunjangan berdasarkan tuntutan forum,” katanya.
Pantauan Floresa, pertemuan itu berjalan alot ketika John F.J Batafor, anggota dewan dari Fraksi Nasdem dan Ciku Namang dari Fraksi Golkar nyaris adu jotos di hadapan forum.
Peristiwa antara anggota DPR dari dapil I di Kecamatan Nubatukan dan dan dapil IV di Kecamatan Atadei terjadi setelah salah satu peserta aksi, Coky Ratulela menyebut bahwa “selama ini yang berjuang turunkan tunjangan hanya John sendiri.”
Tak terima disebut demikian, Ciku dan sejumlah anggota DPRD mengamuk yang memicu kemarahan John. Namun, kerusuhan tersebut berhasil diredam dan Jhon memilih untuk keluar dari ruang pertemuan.
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), jumlah penduduk miskin Kabupaten Lembata pada Maret 2024 sebesar 37,72 ribu orang atau 24,22 persen, jauh di atas rata-rata tingkat kemiskinan di NTT 19,96 persen.
Persentase ini 2,6 kali lipat dari angka kemiskinan tingkat nasional, 9,36 persen.
Menurut BPS Kabupaten Lembata tahun 2024, pendapatan perkapita setiap bulan sebesar Rp517.948 pada Maret 2024, dengan komposisi pengeluaran untuk makanan sebesar Rp493.887 dan bukan makanan sebesar Rp402.863.
Masih merujuk data BPS, pada 2023 sebagian besar pendapatan dalam APBD Kabupaten Lembata bersumber dari dana transfer pemerintah pusat yang mencapai Rp798.526.370.000.
Pendapat Asli Daerah (PAD) kabupaten itu hanya Rp53.051.446 atau 5,84 persen dari total pendapatan.
Editor: Anno Susabun




