Merasa Ditipu dengan Janji Kampanye untuk Bangun Jalan, Warga Macang Pacar Datangi Kantor Bupati Manggarai Barat

Asisten bupati menjadikan kebijakan efisiensi oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai alasan belum bisa mengerjakan jalan yang sudah dijanjikan dalam dua kali kampanye Edi Endi

Floresa.co – Warga salah satu desa di Kecamatan Macang Pacar  mendatangi kantor Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi pada 9 Oktober untuk menagih janji kampanye membangun jalan di kampung mereka.

Semula Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Lewat itu hendak menggelar demonstrasi. 

Namun, mereka kemudian diarahkan untuk langsung beraudiensi dengan Hilarius Madin, asisten satu bupati yang menangani tata pemerintahan.

Dalam audiensi itu, Jibril Kurniawan, salah satu anggota aliansi berkata, “kami merasa ditipu oleh bupati.”

Ia menjelaskan, janji Endi membangun jalan lapen menuju Kampung Mataroang itu pertama kali terungkap saat kampanye pilkada di kampung tersebut pada 2020. 

Namun, “hingga periode pertama berakhir, janji itu tidak ditepati.”

Saat maju pilkada 2024, kata Jibril, Endi kembali menggelar kampanye di kampung tersebut dan mengumbar janji yang sama.

Kala itu, Endi menyebut “jalan menuju Kampung Mataroang merupakan utang saya.” 

“Kami merasa ditipu oleh bupati. Ia dua kali menjanjikan pembangunan jalan, namun tidak ditepati,” katanya.

Jibril berkata, jalan sepanjang 1,3 kilometer itu sama sekali belum ditingkatkan menjadi lapen sejak berstruktur telford pada 2019.

Di beberapa titik, katannya, jalan itu tertutup lumpur serta terdapat dua kali tanpa jembatan.

Jalan itu berada di dalam wilayah administratif dua desa, masing-masing 450 meter di Desa Lewat dan 850 meter di Kampung Pogol, Desa Rego.

Saat ini, kata Jibril, Pemerintah Desa Lewat sedang mengerjakan ruas yang merupakan tanggung jawabnya dengan mengalokasikan dana Rp375 juta.

Sementara itu, ruas yang berada di dalam wilayah Desa Rego belum mulai dikerjakan. 

“Karena tak kunjung ditingkatkan menjadi lapen dan tak kunjung dibangun jembatan, aktivitas warga menjadi terhambat,” katanya.

Kondisi jalan menuju Kampung Mataroang, Desa Lewat, Kecamatan Macang Pacar. (Dokumentasi Jibril Kurniawan)

Jibril berkata, jalan itu merupakan satu-satunya jalur yang dilewati para pelajar SD hingga SMA di kampungnya yang mengenyam pendidikan di Kampung Pateng, Desa Rego. Kedua kampung tersebut terpaut sekitar tiga kilometer.

“Kalau hujan, mereka terpaksa libur karena tidak ada jembatan yang menghubungkan kedua kampung itu,” katanya.

Lantaran jalan rusak parah, kata Jibril, oto kol atau bus kayu hanya bisa melintas ke kampung mereka pada musim kemarau. 

Saat musim hujan, warga harus berjalan kaki hingga ke ujung Kampung Pogol yang terdapat jalan beraspal. 

Jibril berkata, jika ada pasien yang hendak dirawat di Puskesmas Rego, warga harus menggotongnya di atas keranda bambu sampai ke Kampung Pogol.

“Dari kampung itu baru bisa naik kendaraan,” katanya.

Ia menjelaskan, situasi tersebut juga membuat warga kewalahan untuk menjual komoditi seperti beras, kopi dan kemiri ke Labuan Bajo.

“Ongkos pergi-pulang ke Labuan Bajo Rp300 ribu. Itu di luar ongkos komoditi ,” katanya.

Jibril juga mengeluhkan ketiadaan listrik dan jaringan telepon di kampungnya sehingga sebagian besar warga masih mengandalkan lampu pelita.

Sementara jika ingin berkomunikasi via ponsel, warga harus mencari jaringan telepon di sebuah bukit dan menumpang di rumah warga yang mempunyai genset untuk bisa mengisi daya.

Efisiensi Anggaran

Merespons keluhan warga, Hilarius Madin mengklaim saat ini pemerintah belum bisa merealisasikan janji tersebut karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat. 

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 salah satunya berdampak pada pengurangan anggaran untuk daerah.

Rencana pembangunan, kata Hilarius, harus sesuai kemampuan keuangan daerah, sementara “saat ini banyak Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum yang dipotong.” 

Tahun ini, katanya, pemotongan anggaran Manggarai Barat akibat efisiensi mencapai Rp70 miliar dan berdampak pada kebijakan pembangunan di daerah. 

“Bupati tidak hanya tidak menepati janji kampanyenya di Desa Lewat, tetapi juga di desa lain,” katanya.

Ia pun menyatakan, pemerintah daerah belum mempunyai rencana untuk merealisasikan janji bupati di Kampung Mataroang. 

“Tahun depan pun belum ada peluang,” katanya.

Hilarius menyarankan agar sebaiknya rencana pembangunan jalan dan jembatan itu dibicarakan dalam forum musyawarah, baik di tingkat desa maupun kecamatan sehingga “akan menjadi skala prioritas kami.” 

Apalagi, kata dia, hal-hal yang dikeluhkan berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, jalan dan jembatan.

“Itu harus diangkat dari bawah. Tidak bisa muncul serta-merta disampaikan ke bupati,” katanya.

Editor: Herry Kabut

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA

spot_img