Sampai Kapan Otoritas Gereja Katolik Memonopoli ‘Kebenaran’?

Dalam kasus pengunduran diri Uskup Paskalis Bruno Syukur, OFM, friksi dalam opini di kalangan umat seharusnya direspons otoritas Gereja dengan penjelasan yang menjernihkan duduk soal. Menganggap umat tak perlu tahu dan membiarkan asumsi berkembang liar bagian dari penyakit klerikalisme yang masih mengakar kuat

Oleh: Ryan Dagur

Saat mengumumkan pengunduran diri pada 19 Januari dari Uskup Bogor, Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM mengklarifikasi berbagai tudingan terhadapnya.

Ia membantah melakukan penyalahgunaan wewenang, penggelapan uang gereja dan membiarkan kasus pedofil. Ini adalah beberapa dari tudingan yang ia sebut menjadi pemicu tekanan berujung langkahnya melepaskan tongkat kegembalaan setelah 11 tahun.

Ia menggambarkan tekanan itu juga muncul saat ia menolak penunjukkan sebagai kardinal oleh Paus Fransiskus pada Oktober 2024, yang seharusnya membuatnya menjadi kardinal keempat dalam sejarah Gereja Katolik di Indonesia dan menjadi yang pertama dari Flores, pulau mayoritas Katolik.

Kendati Vatikan kala itu menyatakan bahwa ia menolak penunjukkan itu karena ingin mengembangkan diri dalam pelayanan terhadap Gereja dan Umat Allah, Uskup Paskalis membuka rahasianya sekarang. Ia berkata penolakannya kala itu terjadi karena ia dituding gagal menangani kasus pedofilia di keuskupannya, hal yang juga ia bantah dalam pernyataan terbarunya.

Ia lantas menyatakan, penolakannya terhadap penunjukkan sebagai kardinal dan kini sebagai uskup bukan karena ia bersalah.

Pilihannya mundur dari Uskup Bogor muncul karena kuatnya tekanan, sulitnya menempuh jalan sunyi di tengah ketiadaan dukungan dari orang-orang di sekitarnya, termasuk para imam. Demi ketaatan dan sesuatu yang lebih besar, “mengasihi persaudaraan dan persatuan Gereja,” ia menyatakan rela melepaskannya.

Pernyataan uskup berusia 62 tahun itu telah memicu gelombang perang narasi yang kuat di kalangan umat Katolik Indonesia.

Para pendukung dan mereka yang mengenalnya secara dekat memproduksi narasi bahwa ia menjadi korban konspirasi dari para imam di sekelilingnya. Mereka disebut tidak menyukai upayanya melakukan reformasi dalam tata kelola keuskupan. Selain itu, ada tudingan bahwa sebagian elite dalam hierarki Gereja Katolik Indonesia tidak suka dengannya, termasuk dengan penunjukannya sebagai kardinal.

Klaim demikian umumnya berangkat dari beberapa hal, seperti langkah para imam menolak kebijakannya menyerahkan pengelolaan rumah sakit milik keuskupan kepada kelompok awam-beralih dari salah satu kongregasi biarawati yang masa kontraknya berakhir pada 2023. Selain itu adalah penolakan anggota dewan kuria-umumnya imam senior-yang menolak diganti pada akhir tahun lalu.

Namun, di sisi lain, sebagian orang mengklaim bahwa Uskup Paskalis memang bersalah, mencap berbagai bantahannya tidak benar.

Mereka yang berada di barisan ini antara lain menggunakan tudingan dari dua imam di Keuskupan Bogor yang beredar dalam sebuah artikel bulan lalu. 

Keduanya-Romo Yosep Sirilus Natet dan Romo Yoseph Kristinus Guntur- mengungkap berbagai masalah yang dilakukan uskup itu. Mereka menudingnya melakukan penyalahgunaan wewenang hingga memberi akses bagi orang-orang tertentu untuk mempengaruhi kebijakan keuskupan.

Selain itu, sejumlah akun di media sosial seperti Facebook dan Tiktok mengaitkan Uskup Paskalis dengan persoalan relasi personal dengan seorang perempuan.

Sikap Diam Otoritas Gereja Katolik

Di tengah perang informasi dan narasi demikian, sayangnya, otoritas Gereja Katolik tetap bertahan pada sikap diam. Sejauh ini tak ada penjelasan otoritatif yang terang tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan: kalau memang Uskup Paskalis tidak bersalah, mengapa ia mundur? Dengan bantahan-bantahan atas tudingan terhadapnya, lantas  apakah ada yang salah dalam penilaian Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC, Visitator Apostolik yang ditunjuk Vatikan saat menyelidiki berbagai tudingan terhadapnya?

Pertanyaan lainnya adalah kalau memang ia bersalah, apakah Vatikan kecolongan menunjuknya sebagai kardinal, juga sebagai anggota Dikasteri untuk Hidup Bakti-lembaga penting di Vatikan-yang tahun lalu status keanggotaan Uskup Paskalis diperpanjang untuk periode kedua?

Pernyataannya pada 19 Januari sebetulnya bisa disebut sebagai tantangan, ujian bagi otoritas Gereja yang melakukan penyelidikan, juga Vatikan, untuk mengungkap apa temuan mendasar sehingga ia harus mundur?

Penyakit Klerikalisme

Pola penanganan kasus seperti ini oleh otoritas Gereja-yang memilih diam, merahasiakan temuan penyelidikan dan berujung pada keputusan pengunduran diri uskup-, sebetulnya bukan hal baru, tapi menunjukkan sebuah pola. 

Kita bisa merujuk pada contoh sebelumnya ketika pada 2017 Mgr. Hubertus Leteng undur diri dari Uskup Ruteng karena tudingan penyalahgunaan keuangan dan hubungan spesial dengan seorang perempuan. 

Saat ia mundur, tak ada penjelasan dari otoritas atas apa yang sebenarnya terjadi. Temuan resmi dari Vatikan soal kesalahannya tidak pernah dibuka. Alhasil, gosip soal uskup itu berkembang terus, bahkan hingga setelah ia meninggal pada 31 Juli 2022.

Apa yang sebenarnya menjadi dasar dari pilihan sikap hierarki Gereja Katolik semacam ini?

Kita mungkin bisa menemukan jawabannya pada pengaruh penyakit klerikalisme yang masih mengakar kuat dalam institusi Gereja. Selama kepemimpinannya, Paus Fransiskus kerap mengkritik keras klerikalisme, menyebutnya sebagai “skandal”, “penyakit” dan “cambuk” yang menajiskan serta merusak Gereja.

Klerikalisme adalah sikap para klerus yang merasa superior, menjaga jarak dari umat, dan melupakan bahwa imamat adalah pelayanan, bukan kekuasaan. 

Klerikalisme itu menjadikan orang-orang berjubah menganggap diri sebagai kelompok kelas istimewa dalam Gereja Katolik, sebagai pusat dari segala urusan.

Bahaya klerikalisme itu juga tampak pada monopoli ‘kebenaran’ – dalam kasus pengunduran diri uskup adalah menganggap bahwa hanya mereka yang bisa mengakses dan boleh tahu kebenaran informasi hasil penyelidikan. 

Itu adalah monopoli, hak prerogatif mereka. Mengetahui informasi seperti itu bukan urusan umat, tak peduli bahwa umat adalah juga bagian dari tubuh institusi dan kasus seperti ini berdampak serius bagi kehidupan iman mereka dan reputasi Gereja.

Transparansi dan Akuntabilitas

Sampai kapan hal ini dipertahankan ketika sekarang orang bisa dengan mudah membangun narasi, asumsi dan menyebarluaskannya di media sosial dan dalam sekejap bisa masuk lewat pesan berantai ke ponsel kita?

Ini adalah era di mana orang bisa dalam sekejap membuat informasi sepotong, dengan identitas anonim, lalu mengklaimnya benar, kendati tidak didukung kebenaran faktual. Fenomena seperti ini bertumbuh subur karena mereka yakin bahwa otoritas Gereja tidak akan mau memberi penjelasan yang seharusnya bisa menjadi pembanding.

Sampai kapan otoritas Gereja Katolik menganggap fenomena ini tak penting direspons, membiarkan asumsi berkembang liar, tidak peduli pada perdebatan yang keras dan perpecahan yang dipicu oleh ketiadaan transparansi dan akuntabilitas?

Transparansi yang dimaksud di sini tidak berarti harus membuka seluruh detail kasus yang menyeret seorang uskup, melainkan penjelasan secara jujur dan proporsional tentang kesimpulan penyelidikan, dasar keputusan, juga logika yang dipakai untuk memintanya mengundurkan diri. 

Tuntutan akan keterbukan ini bukan untuk mengadili seorang uskup di ruang publik, melainkan hak umat untuk memahami proses dan alasan keputusan yang menyangkut kepemimpinan Gereja.

Kalau memang benar Uskup Paskalis bersalah lewat proses penyelidikan yang akuntabel, apa salahnya dibuka saja. Dengan berani mengungkap kebenaran versinya, tentu ia sadar akan konsekuensinya, bahwa ia siap kalau kemudian ada bantahan atau penjelasan versi lain dari otoritas.

Ini adalah pertaruhan soal nama baiknya, juga nama baik Gereja secara keseluruhan, yang tidak bisa dijaga dengan menutup-nutupi kebenaran.

Ketakutan bahwa umat tidak akan dewasa menerimanya jika memang uskup itu terbukti bersalah adalah bagian lain dari bahaya klerikalisme – seolah-olah kedewasaan itu hanya domain kaum klerus.

Kalau Gereja Katolik masih mempertahankan pola menutup-menutupi informasi dan kebenaran, jangan-jangan pilihan itu sebetulnya adalah upaya menyembunyikan proses penanganan kasus yang buruk, juga mungkin intrik-intriknya, dan orang-orang di dalam hierarki tak mau umat atau publik tahu tentang hal itu?

Transparansi dan akuntabilitas bisa menyelamatkan reputasi institusi Gereja yang dalam banyak kesempatan juga menuntutnya diperjuangkan dan dipraktikkan oleh lembaga-lembaga lain.

Mengabaikan umat yang bingung dan terus dibiarkan mereproduksi gosip hingga bertengkar bisa merusak keutuhan Gereja, yang tentu tidak hanya milik hierarki tapi juga milik semua orang yang telah dibaptis, Umat Allah. 

Sinodalitas yang kini sering dibicarakan Gereja di berbagai level mengandaikan adanya kesediaan untuk “berjalan bersama” dalam persekutuan, bukan membiarkan klerikalisme terus menggerogotinya.

Ryan Dagur adalah editor Floresa. Artikel ini merupakan republikasi disertai pengembangan dari naskahnya yang telah terbit di UCA News berjudul “Vatican needs to end secrecy over bishops’ resignations”

Editor: Anno Susabun

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING