Demi Mendorong Pembenahan Institusi

Memaklumi setiap kejanggalan karena berbasis pada penerimaan secara apriori bahwa institusi dan orang-orang di dalamnya tidak akan mungkin salah berpotensi membuat institusi Gereja makin keropos

Oleh: Ryan Dagur

Artikel saya soal kasus pengunduran diri uskup yang dipublikasi Floresa pada 25 Januari memicu perdebatan, juga komentar yang ofensif dari beberapa pihak. 

Argumen utama tulisan Sampai Kapan Otoritas Gereja Katolik Memonopoli Kebenaran? itu adalah tentang perlunya penjelasan otoritatif soal alasan pengunduran diri uskup.

Menyoroti kasus Uskup Paskalis Bruno Syukur, OFM yang lagi ramai, harapan serupa juga mengarah pada kasus-kasus lain dalam lembaga Gereja Katolik.

Harapan itu lahir dari keyakinan pentingnya langkah menjernihkan persoalan di tengah perang narasi, khususnya di media sosial, antara mereka yang mendukung dan mempertanyakan alasan pengunduran diri uskup itu.

Saya menganggap suara atau penjelasan resmi bisa meredakan hal ini, terutama dalam era digital sekarang ketika produksi informasi (termasuk misinformasi dan disinformasi) bisa berjalan sangat cepat dan siapapun bisa melakukannya.

Dalam artikel itu, saya juga menyatakan penjelasan otoritatif itu bisa mempertimbangkan jalan tengah antara ketegangan upaya menjernihkan duduk soal dan pada saat yang sama memikirkan dampaknya, khususnya secara personal pada mereka yang terlibat.

Namun, oleh sebagian orang, sebagaimana tampak pada komentar di media sosial Floresa, argumen demikian dianggap berlebihan. Jadi, seolah-olah kita cukup menerima saja apapun langkah institusi. Ada juga yang memberi komentar berisi serangan secara personal.

Saya menulis artikel itu beberapa hari setelah mendapat kabar soal pengunduran diri Uskup Paskalis. Saya menonton video pernyataannya pada 19 Januari, juga membaca berbagai konten yang berseliweran di berbagai platform media sosial.

Kabar itu mengagetkan karena saya mengenalnya secara personal dan beberapa kali kontak dengannya untuk kepentingan wawancara. 

Kedekatan personal dan profesional itu serentak menyadarkan saya soal bias yang akan muncul dalam merespons kabar pengunduran dirinya. Karena itu, ada upaya menarik garis batas antara sisi emosional dan memikirkannya secara jernih.

Seiring makin ramainya kasus ini, ada beberapa orang yang mengontak, menanyakan apa sebenarnya masalah di balik pengunduran diri itu dan meminta pendapat saya.  

Informasi yang bisa saya sampaikan amat terbatas dan selalu dengan penafian; saya hanya tahu dari informasi yang kini tersedia di media sosial dan dari pernyataan Uskup Paskalis, sehingga berharap akan ada suara dari otoritas Gereja.

Demi menyiasati bias, dalam artikel itu, saya fokus mempertanyakan berbagai kejanggalan di balik pengunduran dirinya. Misalnya, dengan pertanyaan-pertanyaan yang memperlihatkan kontras antara klaim Uskup Paskalis dan berbagai tuduhan terhadapnya.

Saya menulis artikel itu sebagai bagian dari Gereja Katolik, satu dari miliaran anggota institusi besar ini di dunia, yang ingin agar ia tetap berdiri tegak dengan berlandaskan pada nilai-nilai yang diajarkannya. 

Bahwa nilai-nilai itu tidak berhenti hanya pada doktrin, dokumen-dokumen, wejangan dalam khotbah atau pernyataan-pernyataan Gereja sendiri ketika merespons atau mengambil sikap terhadap persoalan-persoalan publik.

Contoh sederhananya, tak sedikit pernyataan Gereja yang menyoroti ketiadaan transparansi dan akuntabilitas oleh pemerintah-seperti dalam Surat Gembala, dokumen hasil sidang pastoral-, juga dalam rangka soal tata kelola lembaganya sendiri.

Dengan tulisan itu, saya hanya berharap, prinsip-prinsip itu juga ditunjukkan Gereja dalam caranya memperlakukan soal-soal di dalam rumahnya sendiri. Dengan demikian, suaranya tentang persoalan di institusi lain dan sosial kemasyarakatan, tidak hanya nyaring, tapi makin legitim dan berdampak.

Saya juga menekankan soal pentingnya suara itu dalam konteks demi kepentingan dari berbagai pihak yang ikut diseret dalam kasus ini. Mereka itu tidak hanya Uskup Paskalis, tapi juga Visitator Apostolik Mgr Antonius Subianto Bunjamin, Vatikan, dua imam di Keuskupan Bogor yang menulis artikel berisi tudingan terhadap Uskup Paskalis dan kemudian ikut jadi sasaran kecaman di media sosial.

Menjernihkan persoalan sama dengan membuat posisi mereka terang, sehingga tidak menjadi sasaran gosip dan serangan, tanpa tahu pasti apa kebenaran faktualnya.

Menulis artikel itu juga karena pertimbangan personal. Selalu mungkin bahwa suatu saat saya akan mendengarkan ceramah atau mengikuti Misa yang dipimpin oleh mereka yang namanya diseret itu. 

Sulit rasanya membayangkan akan mendengarnya dengan hati terbuka, pikiran tenang, ketika di kepala masih berseliweran pertanyaan soal berbagai informasi tudingan terhadap mereka, tanpa tahu kebenaran faktualnya. Apalagi, ketika isi pesan yang saya dengar bersinggungan atau berkaitan dengan isi tudingan itu.

Karena itu, saya menganggap tulisan itu sebagai catatan kecil untuk mengusulkan sebuah pembaruan, kendati memang memantik respons beragam – sesuatu yang saya hargai dan anggap sebagai bagian dari dinamika dalam diskusi tentang soal yang bagi banyak orang tidak selalu mudah dibicarakan.

Salah satu orang yang memberi komentar ofensif di naskah itu mengirim saya pesan via Facebook pada 27 Januari pagi, meminta maaf dan memilih menghapus komentarnya. Ia berkata “setelah refleksi mendalam, saya merasa perlu tulisan menyibak kegelapan’ di balik pintu  otoritas Gereja yang sering ditutup-tutupi.” Saya meresponsnya bahwa “saya bisa memaklumi reaksi yang beragam atas tulisan itu, yang sebetulnya tidak bermaksud apa-apa, selain menyuarakan aspirasi demi pembenahan Gereja.” Itu memang tujuannya.

Saya meyakini bahwa mencintai Gereja secara otentik ibarat mencintai sesama, oran-orang di sekitar, yang tidak selalu dengan memberinya pujian, tetapi juga memberi masukan ketika ada hal janggal yang terjadi.

Kebalikannya adalah memaklumi saja setiap kejanggalan karena berbasis pada penerimaan secara apriori bahwa institusi dan orang-orang di dalamnya tidak akan mungkin salah.

Cara terakhir ini berpotensi membuat institusi makin keropos karena menyuburkan keyakinan orang-orang di dalamnya bahwa apapun yang mereka lakukan akan selalu dianggap benar oleh kawanan umat yang siap sedia membela mati-matian. Pola demikian juga akan terus menyuburkan klerikalisme, sesuatu yang juga menjadi sorotan saya dalam artikel itu.

Gereja adalah institusi, yang diurus pribadi-pribadi, yang selalu mungkin berbuat salah. Mengingatkannya untuk menjalankan apa yang diajarkan, tidak menutup-nutupi kebusukan tapi mengakuinya dan kemudian mencari jalan pemurnian, bisa membantunya.

Hal ini kiranya sejalan dengan isi salah satu bagian dalam dokumen hasil Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia 2025 tentang sinodalitas sebagai “jalan pertumbuhan dan pembaruan terus-menerus.”

Menurut artikel 15 dokumen itu, “Gereja berjalan dalam kerapuhan dan terus disempurnakan melalui pengakuan, penyembuhan dan pemurnian.” 

Ryan Dagur adalah editor Floresa

Editor: Herry Kabut

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING