Floresa.co – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT) menghentikan pengerjaan jalan di Kabupaten Manggarai Barat karena disebut masuk dalam kawasan konservasi satwa komodo.
Kepala BBKSDA NTT, Adhi Nurul Hadi menyatakan pengerjaan jalan lapen yang menghubungkan Kampung Mboeras dan Kampung Menjaga di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo itu baru bisa dilanjutkan “kalau sudah ada Perjanjian Kerjasama (PKS) antara pemerintah daerah dan BBKSDA.”
PKS itu, katanya kepada Floresa, terkait perlindungan terhadap habitat komodo dan burung di kawasan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wae Wuul.
Empat perwakilan Desa Macang Tanggar sempat mengadukan langkah BBKSDA ke DPRD Manggarai Barat pada 21 Oktober.
Berbicara kepada Floresa usai pertemuan itu, Abdurrahman, salah satu warga yang ikut dalam pertemuan itu berkata jalan tersebut sebelumnya berstruktur tanah dan pengerjaannya dilakukan secara bertahap hingga ke Kampung Warloka, Desa Warloka.
Namun, katanya, pembangunannya dihentikan sementara oleh BBKSDA sejak 13 Oktober usai warga menggusur jalan sepanjang 100 meter dengan lebar 12 meter dan sedang memobilisasi material.
Ia berkata, BBKSDA mengklaim ruas jalan itu merupakan bagian dari sempadan pantai dan masuk dalam kawasan KSDA Wae Wuul, kendati “menurut kami, jalan itu memang berada dalam kawasan sempadan pantai, tetapi tidak masuk dalam wilayah KSDA.”
Abdurrahman menyebut pembangunan jalan tersebut dibiayai oleh dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana tanggung jawab sosial salah satu perusahaan, kendati tak merinci nama perusahaannya.
Wakil Ketua II DPRD, Sewargading S.J Putera yang menemui warga mengklaim telah menyampaikan hal tersebut kepada Laurensius A. Nabun, Asisten II Bupati Manggarai Barat yang menangani bidang perekonomian dan pembangunan.
DPRD, kata dia, juga meminta Laurensius segera berkoordinasi dengan BBKSDA.
“Kami minta dicarikan solusinya tanpa harus menghambat pekerjaan yang sedang berlangsung,” katanya kepada Floresa pada 22 Oktober.
Sewargading mengklaim pihaknya juga telah memanggil Udin, Kepala Resort KSDA Wae Wuul untuk membicarakan masalah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, Udin mengklaim sudah menindaklanjuti masalah tersebut dengan memfasilitasi pengurusan PKS antara pemerintah daerah dan Kementerian Kehutanan.
“PKS itu sedang diurus. Saya meminta pihak Resort KSDA Wae Wuul agar berkenan untuk diparalelkan pengurusan PKS dan kegiatan di lapangan,” katanya.
“Untuk hal itu, mereka masih menunggu hasil rapat internal di BBKSDA,” tambahnya.
Kepala BBKSDA NTT, Adhi Nurul Hadi berkata PKS itu sedang diurus dan pembangunan jalan tersebut baru bisa dilanjutkan pada awal November setelah PKS terbit.
“Penghentian ini bukan berarti tidak boleh bangun jalan. Masih boleh dibangun hanya menunggu dokumen perjanjian saja sebetulnya untuk keamanan kita semua,” katanya.
Ia mengakui pentingnya jalan tersebut “untuk meningkatkan mobilitas masyarakat.”
“Jalan itu kan sudah eksisting, sudah ada dan sudah digunakan oleh masyarakat. Kami memahami kebutuhan masyarakat untuk peningkatan jalan,” katanya.
Namun, jelasnya, ada hak dan kewajiban yang harus diperhatikan masing-masing pihak yang akan dirumuskan dalam PKS.
Hak dan kewajiban itu mencakup penggunaan dan pemeliharaan jalan serta menjaga stabilitas ekosistem KSDA Wae Wuul.
“Di sana kan ada habitat dan populasi komodo. Nah, itu yang ingin kita jaga sama-sama,” katanya.
“Selain kami dengan pemerintah daerah, masyarakat juga diharapkan membantu kami untuk menjaga agar kawasan itu tidak hanya menjadi habitat komodo tetapi juga burung,” tambahnya.
Ia menjelaskan, PKS itu akan memuat ruang lingkup kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah dan BBKSDA, termasuk soal peningkatan jalan.
“Misalnya nanti ada pengerasan jalan dan penambahan drainase, tetapi tidak menambah atau mengembangkan ruas karena jalannya sudah eksisting,” katanya.
“Drainase berfungsi untuk pemeliharaan jalan dan itu bagus untuk ekologi di dalam kawasan sehingga tidak mengakibatkan erosi atau pun longsor di dalam kawasan,” tambahnya.
Adhi mengklaim sudah menyampaikan pertimbangan teknis ke Kementerian Kehutanan dan Direktur Jenderal KSDA soal pentingnya jalan itu bagi masyarakat, kondisi kawasan serta lokasi jalan sehingga tidak mengganggu ekosistem KSDA Wae Wuul.
Ia berkata Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni sudah memberikan arahan untuk menindaklanjuti masalah tersebut sesuai dengan ketentuan.
Adhi mengklaim pembangunan jalan tersebut baru bisa dilanjutkan pada awal November setelah PKS itu terbit.
Luas KSDA atau Cagar Alam Wae Wuul yang berada di Flores Barat adalah 1.484,84 hektare.
Kawasan ini didominasi oleh sabana dan hutan lahan kering, serta berfungsi sebagai tempat konservasi alam. Salah satunya untuk pelepasliaran komodo hasil penangkaran.
Pada September 2023, enam ekor Komodo yang dibawa dari Taman Safari Cisarua Bogor, Jawa Barat dilepaskan di KSDA Wae Wuul.
Dua dari enam Komodo tersebut diberi nama Viktor dan Edi. Keduanya merujuk pada Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur NTT saat itu dan Edistasius Endi, Bupati Manggarai Barat.
Editor: Herry Kabut




